DEPOKNET – Masih banyaknya siswa di kota Depok yang gagal masuk ke SMP Negeri dan terancam putus sekolah padahal masih terdapat lebih dari 97 kuota bangku kosong pada pelaksanaan SPMB 2025 untuk tingkat SMP mendapat respon keras dari elemen masyarakat.
Sekretaris LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Fiqih Nurshalat menyayangkan keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) kota Depok yang bersikukuh tidak mau memaksimalkan 97 kuota bangku kosong yang ada yang membiarkan tidak terisi.
“Pihak dinas menyebut keputusan itu sesuai arahan Walikota Depok, padahal di SMP 34 misalnya masih ada 80 bangku kosong yang belum terisi, belum lagi ada siswa yang diterima tapi tidak melakukan daftar ulang. Harusnya itu kan bisa diisi,” sebut Fiqih
Ditempat terpisah, tokoh pendidikan kota Depok, Eman Sutriadi yang juga Pembina Masyarakat Pemerhati dan Peduli Pendidikan Indonesia (MP3I), meminta kepada Itjen Kemendikdasmen untuk turun ke Depok mengaudit dan mengeluarkan siswa-siswa yang diterima secara ilegal dalam proses SPMB Tahun 2025 Tingkat SMP di Kota Depok.
Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan SPMB yang penuh dengan intrik dan manipulatif, serta adanya pernyataan para pejabat di lingkungan Disdik Kota Depok yang tidak sinkron terkait proses pelaksanaan SPMB.
Eman Sutriadi yang juga Ketua Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) ini meminta kepada Walikota Depok untuk mengevaluasi keberadaan orang-orang yang menjabat di lingkungan Disdik Kota Depok, termasuk Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang PSMP, dan para Kepala Seksi di Bidang PSMP.
Hal ini ungkap Eman bertujuan untuk memastikan bahwa proses pendidikan di Kota Depok berjalan dengan transparan, akuntabel, jujur, dan berkeadilan, sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
Dengan demikian lanjutnya, diharapkan proses pendidikan di Kota Depok dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
“Selain itu, evaluasi dan audit yang dilakukan dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kota Depok,” pungkasnya (Ant/CPB/DepokNet)








