• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Wali Kota Depok Tertibkan Kabel Fiber Optik Yang Berantakan

"Kabel udara yang semrawut dan tiang-tiang yang tidak tertata sudah menjadi perhatian masyarakat. Pemindahan ke kabel tanam ini adalah solusi yang tepat untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan aman,” ungkap Supian.

depoknet by depoknet
24 April 2025
in Seputar Depok
0
Wali Kota Depok Tertibkan Kabel Fiber Optik Yang Berantakan
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pemerintah Kota Depok terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi infrastruktur kota demi menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan estetis. Salah satu langkah konkret yang saat ini dilakukan adalah penataan jaringan kabel udara yang semrawut di berbagai ruas jalan utama.

Kegiatan pemotongan dan relokasi kabel fiber optik ini dilakukan melalui sinergi antara Wali Kota Depok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Aksi simbolis pemotongan kabel dilakukan langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri, didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, dan Ketua Umum APJATEL, Jerry Siregar, di Jalan M Yasin, Kelapa Dua, Kamis (24/4/2025).

Wali Kota Supian Suri menegaskan, langkah ini merupakan upaya menata ulang wajah kota yang selama ini dipenuhi kabel-kabel menjuntai yang tak hanya merusak estetika, tetapi juga membahayakan dan menghambat kelancaran lalu lintas.

“Kabel udara yang semrawut dan tiang-tiang yang tidak tertata sudah menjadi perhatian masyarakat. Pemindahan ke kabel tanam ini adalah solusi yang tepat untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan aman,” ungkap Supian.

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Kepala Dinas PUPR Citra Indah Yulianty menjelaskan bahwa pemotongan dan relokasi kabel fiber optik akan dilakukan di tujuh titik strategis dengan total panjang mencapai 13 kilometer. Titik-titik tersebut meliputi:

  1. Jalan Raya Tapos
  2. Jalan Radar Auri
  3. Jalan Raya Kartini
  4. Jalan Raya Margonda
  5. Jalan Raya Sawangan
  6. Jalan Serua Raya
  7. Lanjutan Jalan M Yasin

Menariknya, penataan infrastruktur ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. “Semua pembiayaan murni dari para operator telekomunikasi yang tergabung dalam APJATEL. Pemerintah kota hanya berperan sebagai pengawal, koordinator, dan fasilitator kegiatan ini,” jelas Citra.

Langkah ini disambut positif oleh Ketua Umum APJATEL Jerry Siregar. Ia menyampaikan bahwa asosiasinya memang tengah menjalankan program nasional untuk merelokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah, termasuk pembangunan tiang bersama sebagai solusi jangka panjang untuk penataan infrastruktur telekomunikasi.

“Kami ingin jaringan telekomunikasi tidak hanya cepat dan andal, tetapi juga tertata rapi, tidak mengganggu kenyamanan warga kota,” ujar Jerry.

Secara khusus, Supian juga mengapresiasi inisiatif relokasi kabel di Jalan M Yasin sepanjang lima kilometer oleh APJATEL. Ia berharap program serupa dapat diperluas ke wilayah lain di Depok.

“Saya berterima kasih atas kontribusi seluruh operator yang telah membantu mewujudkan kota Depok yang lebih modern tanpa harus menggunakan dana APBD. Ini bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan swasta bisa menghasilkan perubahan besar,” tutup Supian.

Dengan beralihnya kabel-kabel udara ke dalam tanah, masyarakat Depok kini dapat menikmati lingkungan kota yang lebih tertib dan estetis. Program ini menjadi bukti nyata transformasi urban Depok menuju kota yang lebih maju, modern, dan layak huni. (monet)

 

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Turnamen Mini Soccer Antar Serikat Pekerja Depok Sukses Digelar, Soleh Singgung Dukungan Pemerintah Kota
Seputar Depok

Turnamen Mini Soccer Antar Serikat Pekerja Depok Sukses Digelar, Soleh Singgung Dukungan Pemerintah Kota

by depoknet
28 September 2025
0

DEPOKNET.COM – Turnamen mini soccer antar serikat pekerja se-Kota Depok kembali sukses diselenggarakan. Acara yang merupakan turnamen kedua yang diadakan...

Read more
Lagi, BPN Depok Hilangkan Nama Penerima Ganti Rugi Jalan Tol

Lagi, BPN Depok Hilangkan Nama Penerima Ganti Rugi Jalan Tol

27 April 2021
Pemkot Depok Dinilai Lamban Tanggulangi Permasalahan HIV/AIDS dan Gay

Pemkot Depok Dinilai Lamban Tanggulangi Permasalahan HIV/AIDS dan Gay

17 Februari 2019
5 Raperda Dan Rancangan Peraturan Tatib DPRD Kota Depok Disahkan

5 Raperda Dan Rancangan Peraturan Tatib DPRD Kota Depok Disahkan

15 Januari 2020
Buntut Keributan Di Inul Vista Margonda, Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban

Buntut Keributan Di Inul Vista Margonda, Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban

19 Juni 2024
Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025

Anak Muda Dukung Langkah KPAI untuk Dongkrak Partisipasi Politik Anak Muda

26 Januari 2018
Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

14 November 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.