• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Ingrid Kansil Dorong Gerakan Moral Bebas Polusi Udara Di Kota Depok

“Untuk itu saya memilih untuk melaksanakan gerakan moral ini mengingat sudah hampir enam hari beruntun kota Depok menjadi kota dengan polusi paling buruk berdasarkan data dari IQAir,” jelas Ingrid Kansil.

depoknet by depoknet
31 Agustus 2023
in Seputar Depok
0
Ingrid Kansil Dorong Gerakan Moral Bebas Polusi Udara Di Kota Depok

Ingrid Kansil Dorong Gerakan Moral Bebas Polusi Udara Di Kota Depok

80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Sudah enam hari beruntun, kota Depok menjadi kota dengan polusi paling buruk di antara kota lainnya di Indonesia. Namun, belum diketahui penyebab kota Depok menjadi kota berpolusi terburuk selama enam hari terakhir ini.

Kondisi tersebut mengundang politisi Partai Demokrat, Ingrid Kansil melakukan gerakan moral berupa penanaman pohon, pembagian bibit tanaman serta edukasi kepada masyarakat di wilayah kota Depok.

Ditemui saat melakukan penanaman bibit pohon di pos pantau Ciliwung RW. 06 kelurahan Ratujaya, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini menilai, baik masyarakat maupun pemerintah keduanya memiliki peran vital dalam memastikan lingkungan bebas polusi udara.

“Untuk itu saya memilih untuk melaksanakan gerakan moral ini mengingat sudah hampir enam hari beruntun kota Depok menjadi kota dengan polusi paling buruk berdasarkan data dari IQAir,” jelas Ingrid Kansil.

Menurut Ingrid, salah satu fondasi utama yang dapat dilakukan masyarakat dalam menjaga kualitas udara agar tetap normal adalah dalam pemilihan sarana transportasi.

Ingrid Kansil Dorong Gerakan Moral Bebas Polusi Udara Di Kota Depok

“Masyarakat perlu beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, bersepeda, atau bahkan berjalan kaki. Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan pribadi,” katanya

Dilanjutkan Caleg DPR RI Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini, Jika masyarakat terpaksa menggunakan kendaraan pribadi, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan optimal.

“Pastikan kendaraan berada dalam kondisi baik dan rutin diperiksa agar emisi gas buangnya tetap rendah,” tambah Ingrid.

Selain itu, masyarakat menurut Ingrid harus menghindari pembakaran terbuka seperti pembakaran sampah atau daun juga penting untuk menghindari polusi udara. Lantaran, aktivitas pembakaran terbuka dapat menghasilkan emisi berbahaya.

Ingrid Kansil juga mengingatkan pemerintah untuk segera turun tangan dalam menangani permasalahan ini. Pemerintah baik pusat maupun daerah kata Ingrid, memiliki wewenang untuk menyusun dan menetapkan regulasi terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan.

“Pemerintah perlu mengimplementasikan regulasi dan kebijakan yang ketat terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan. Ini termasuk aturan untuk industri, kendaraan bermotor, pembangkit listrik, dan sektor lain yang berkontribusi pada polusi udara,” tegasnya

Disamping itu, pemerintah juga wajib mengawasi dan melaksanakan penegakan hukum dari regulasi yang telah terbentuk.

“Pemerintah harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa masyarakat, pengembang, maupun pihak terkait lainnya mau menaati peraturan dan kebijakan yang ada,” ungkap Ingrid.

Yang terakhir menurut Ingrid, pemerintah juga dapat melakukan kampanye serta mengedukasi masyarakat tentang dampak polusi udara melalui berbagai media.

“Ini yang tak kalah pentingnya, Pemerintah juga bisa mendorong inovasi dan kolaborasi bersama negara lain guna bertukar informasi dan solusi penanganan masalah polusi udara ini,” pungkasnya (AM/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Pelempar Bom Molotov ke Gereja yang Lukai 4 Balita Tertangkap Warga
Daerah

Pelempar Bom Molotov ke Gereja yang Lukai 4 Balita Tertangkap Warga

by depoknet
23 Februari 2019
0

J, pelaku pelemparan bom molotov ke gereja Salah satu balita korban bom molotov yang meledak Sejumlah motor yang terparkir di...

Read more

Lelang Sekda Depok Gagal, Walikota Bakal Pilih Lewat Job Fit

19 September 2017

Masalah RS Citra Medika, BPJS Beda Keterangan Dengan Dinas Kesehatan

1 Februari 2018
Tirta Asasta Depok Lakukan Revitalisasi PJDU Di Kelurahan Tugu Cimanggis

Tirta Asasta Depok Lakukan Revitalisasi PJDU Di Kelurahan Tugu Cimanggis

17 Juli 2023
Cari Dana CSR hingga Renovasi Kantor, Begini Prioritas Lurah Harjamukti Vika Kusumasari

Cari Dana CSR hingga Renovasi Kantor, Begini Prioritas Lurah Harjamukti Vika Kusumasari

17 September 2025
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??

Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??

23 Februari 2019
Banyak Penahanan Ijazah, Afifah Minta Pemerintah Pusat Turun Ke Depok

Banyak Penahanan Ijazah, Afifah Minta Pemerintah Pusat Turun Ke Depok

16 Februari 2021
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Tentang KUA dan PPAS TA. 2019 dan Propemperda Tahun 2018

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Tentang KUA dan PPAS TA. 2019 dan Propemperda Tahun 2018

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.