• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

3 Proyek PUPR Depok TA 2022 Digelar Tanpa Tender. LSM Gelombang : “Diduga Ada Kongkalikong dan Jadi Bancakan!”

“diduga akan ada kongkalikong harga Satuan dan tidak ada keterbukaan informasi proses pelaksanaan. Jadi siapa perusahaan yang akan ditunjuk mengerjakan pekerjaan jalan Margonda, Kartini dan Akses UI, jelas tidak ada yang mengetahui kecuali Kepala Dinas dan Tuhan,” pungkas Cahyo

depoknet by depoknet
15 Agustus 2022
in Seputar Depok
0
3 Proyek PUPR Depok TA 2022 Digelar Tanpa Tender. LSM Gelombang : “Diduga Ada Kongkalikong dan Jadi Bancakan!”
102
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Setidaknya ada 3 (Tiga) kegiatan proyek Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok dengan nilai cukup besar diduga bakal jadi “bancakan” pihak tertentu.

Ketiga proyek tersebut yaitu Pekerjaan Penataan Jalan Margonda Raya (Lanjutan) senilai Rp 30 Miliar, Peningkatan Jalan Ruas Jalan Kartini senilai Rp 20 Miliar, dan Rekonstruksi Jalan Akses UI (Jl. Komjen Pol. M. Yasin) senilai Rp 7,5 Miliar.

Pasalnya, ketiga proyek tersebut diduga bakal jadi “Bancakan” didasari adanya bukti temuan awal dimana pada daftar Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang ditayangkan di SIRUP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada bulan Januari – Juli 2022, ketiga proyek tersebut awalnya tertera akan dilaksanakan dengan metode Tender.

“Namun anehnya, pada saat bulan Agustus 2022 tiba-tiba diganti atau berubah menjadi metode e-purchasing,” ujar Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Kota Depok, Cahyo P Budiman, Senin (15/8)

Seperti diketahui jelas Cahyo, metode e-purchasing adalah metode seperti halnya metode Penunjukan Langsung. E-Purchasing adalah tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik, dimana nantinya Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, atau Pejabat yang ditetapkan oleh pimpinan institusi yang akan menunjuk langsung perusahaan yang hanya terdaftar di LKPP.

“Jadi hak dan wewenang penuh ada di dinas, ya tentunya Kepala Dinas mau menunjuk siapa nanti yang dipilih untuk mengerjakan ketiga proyek tersebut. Luar biasa kan?” sebutnya

Yang pasti tambah Cahyo, dugaan ketiga proyek dengan nilai total Rp 57,5 Miliar tersebut bakal jadi “bancakan”, mengingat proses penentuannya bakalan tidak diketahui banyak orang layaknya metode Tender yang biasanya dilakukan.

“ya tentunya persaingan harga tidak akan ada, sehingga harga kontrak akan dibuat mendekati nilai pagu HPS, tidak seperti metode tender yang menggunakan harga termurah terendah kan?” ungkapnya

Kondisi itulah kata Cahyo sehingga diindikasikan penetapan ketiga pekerjaan dengan metode e-purchasing pada dinas PUPR kota Depok itu akan terjadi KKN antara dinas dan perusahaan yang ditunjuk.

“diduga akan ada kongkalikong harga Satuan dan tidak ada keterbukaan informasi proses pelaksanaan. Jadi siapa perusahaan yang akan ditunjuk mengerjakan pekerjaan jalan Margonda, Kartini dan Akses UI, jelas tidak ada yang mengetahui kecuali Kepala Dinas dan Tuhan,” pungkas Cahyo

Cahyo lantas membeberkan sederet pertanyaan terkait mengapa digantinya metode pemilihan pemenang ketiga proyek tersebut dari metode Tender lantas tiba-tiba dirubah menjadi e-purchasing.

“Mengapa hanya proyek yang nilai besar menjadi metode e-purchasing. Mengapa Dinas PUPR belum melakukan kegiatan tender sampai dengan bulan Agustus ini, apakah hal itu dijadikan alasan metode e-purchasing dipilih karena lebih cepat langsung menunjuk perusahaan?” sebutnya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dan penjelasan dari dinas terkait. Semua pejabat dinas PUPR kota Depok yang dihubungi Depoknet.com tidak menjawab sama sekali. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Pahlawanku Sang Petugas Kebersihan Kota Depok
Kisah

Pahlawanku Sang Petugas Kebersihan Kota Depok

by depoknet
17 November 2016
0

Sudah lama ibu bekerja di DKP Depok sebagai tukang sapu jalanan Pernahkah tuan pikirkan Jasa mereka Pernahkah tuan renungkan Harga...

Read more
Telan Dana 7,89 Miliar, Tiga Kantor Kelurahan Di Depok Bakal Dipermak

Telan Dana 7,89 Miliar, Tiga Kantor Kelurahan Di Depok Bakal Dipermak

21 Maret 2017
Ini Pesan Walikota Depok Pada HUT Ke 10 PDAM Tirta Asasta

Ini Pesan Walikota Depok Pada HUT Ke 10 PDAM Tirta Asasta

1 September 2021
Kebijakan Kota Layak Anak Jangan Jadi Jargon Semata

Kebijakan Kota Layak Anak Jangan Jadi Jargon Semata

7 Juli 2019

Hanya Miskomunikasi, SMK Perintis 1 Siap Berikan Ijazah Djodi

19 September 2017
Belajar Microsoft Excel Pemula Mahir Dalam Sekejap

Belajar Microsoft Excel Pemula Mahir Dalam Sekejap

24 Februari 2019
Akhirnya! Mantan Sekdis Damkar Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Akhirnya! Mantan Sekdis Damkar Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

30 Desember 2021
Terdesak Lemahnya Serapan Anggaran, Proyek PUPR Depok Ujug-Ujug Pakai E-Purchasing

Terdesak Lemahnya Serapan Anggaran, Proyek PUPR Depok Ujug-Ujug Pakai E-Purchasing

16 Agustus 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.