• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Penyekapan Pengusaha AHS Di Hotel Margo Disebut Bertambah 2 Tersangka

Jon Mathias menyampaikan, penambahan dua tersangka baru tersebut diyakini pihaknya merupakan hasil pengembangan penyidikan sejak kasus ini dilaporkan AHS selaku korban kepada pihak Polres Metro Depok, Jumat (25/8/2021)

depoknet by depoknet
6 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku Penyekapan Pengusaha AHS Di Hotel Margo Disebut Bertambah 2 Tersangka
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kasus penyekapan dan penganiayaan pengusaha muda asal kota Depok berinisial AHS bersama istrinya disinyalir bertambah dua tersangka baru. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Jon Mathias, SH, Rabu (06/10/2021).

Jon Mathias menyampaikan, penambahan dua tersangka baru tersebut diyakini pihaknya merupakan hasil pengembangan penyidikan sejak kasus ini dilaporkan AHS selaku korban kepada pihak Polres Metro Depok, Jumat (25/8/2021)

Melalui pesan WhatsApp yang diterima depoknet.com, Jon Mathias juga mengapresiasi kinerja dari pihak Polres Metro Depok yang cepat dan tanggap menangani kasus yang dialami kliennya.

“Yang utama, kami apresiasi kinerja dari kepolisian yang dengan cepat mengembangkan perkara ini dengan menjadikan dua tersangka lagi sebagai pelaku,” ujar Jon Matias, SH

Ditegaskan kuasa hukum AHS yang baru ini, pelaku yang ditangkap merupakan orang suruhan, karena untuk melakukan aksi dipastikan ada yang memerintahkan pelaku atau aktor intelektual dibelakangnya.

“Dan kami yakin, pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama pelaku,” tegasnya.

Dirinya juga menerangkan keadaan kliennya saat ini yang masih tidak bisa bekerja untuk menafkahi keluarganya akibat kasus yang telah terjadi.

“Klien kami masih trauma. Dan saat ini tidak bisa bekerja,” terangnya.

Untuk diketahui, AHS selaku korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga hari di Hotel Margo Depok telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Depok pada Jumat, 25 Agustus 2021.

Laporan itu tertera dalam surat tanda penerima laporan atau pengaduan dengan Nomor: LP/B/1666/VIII/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut tertulis diduga tindak pidana umum merampas kemerdekaan seseorang sesuai Pasal 333 KUHP.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dan penjelasan dari pihak Polres Metro Depok terkait dugaan adanya penambahan dua tersangka baru dalam kasus ini.

Polres Metro Depok sebelumnya sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka. Keduanya berinisial I dan M, yang bertugas menjaga korban selama penyekapan berlangsung tiga hari di hotel tersebut.

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, jumlah pelaku penyekapan ada tujuh orang. Namun, yang baru ditangkap dua orang, Senin (30/8/2021).

“Dua yang kami amankan di lokasi, informasinya ada tujuh namun hanya dua orang yang ada di hotel tersebut,” ujar Yogen saat itu. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
Sepakat Dengan Kompolnas, Babai Suhaimi Anggota DPRD Kota Depok Beri Tanggapan Beberapa Hal
Seputar Depok

Sepakat Dengan Kompolnas, Babai Suhaimi Anggota DPRD Kota Depok Beri Tanggapan Beberapa Hal

by depoknet
10 September 2025
0

DEPOKNET.COM - Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Babai Suhaimi sepakat dengan penjelasan Komisi Kepolisian Nasional...

Read more

PDAM Depok Untung Rp6,395 Miliar di 2016, Berapa Target Laba di 2021?

25 Juli 2017
Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia

Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia

14 Maret 2025

Simpang Siur Penetapan Plt Kadishub Depok

26 Januari 2018
Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Pemuda Penegak Hukum Dukung Penyatuan KNPI

Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Pemuda Penegak Hukum Dukung Penyatuan KNPI

11 Oktober 2021
MPC PP Kota Depok Kukuhkan Ketua Baru PAC PP Kecamatan Cimanggis

MPC PP Kota Depok Kukuhkan Ketua Baru PAC PP Kecamatan Cimanggis

21 Maret 2021
Kami Siap Membantu Pembangunan Kota Depok Ujar Pak RT 04. Rw 03. Sukatani

Kami Siap Membantu Pembangunan Kota Depok Ujar Pak RT 04. Rw 03. Sukatani

17 Mei 2017
Pemkot Dan DPRD DepokResponKeluhan Warga Terkait Perizinan Pesona Square

Pemkot Dan DPRD DepokResponKeluhan Warga Terkait Perizinan Pesona Square

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.