• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Penyekapan Pengusaha AHS Di Hotel Margo Disebut Bertambah 2 Tersangka

Jon Mathias menyampaikan, penambahan dua tersangka baru tersebut diyakini pihaknya merupakan hasil pengembangan penyidikan sejak kasus ini dilaporkan AHS selaku korban kepada pihak Polres Metro Depok, Jumat (25/8/2021)

depoknet by depoknet
6 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku Penyekapan Pengusaha AHS Di Hotel Margo Disebut Bertambah 2 Tersangka
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kasus penyekapan dan penganiayaan pengusaha muda asal kota Depok berinisial AHS bersama istrinya disinyalir bertambah dua tersangka baru. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Jon Mathias, SH, Rabu (06/10/2021).

Jon Mathias menyampaikan, penambahan dua tersangka baru tersebut diyakini pihaknya merupakan hasil pengembangan penyidikan sejak kasus ini dilaporkan AHS selaku korban kepada pihak Polres Metro Depok, Jumat (25/8/2021)

Melalui pesan WhatsApp yang diterima depoknet.com, Jon Mathias juga mengapresiasi kinerja dari pihak Polres Metro Depok yang cepat dan tanggap menangani kasus yang dialami kliennya.

“Yang utama, kami apresiasi kinerja dari kepolisian yang dengan cepat mengembangkan perkara ini dengan menjadikan dua tersangka lagi sebagai pelaku,” ujar Jon Matias, SH

Ditegaskan kuasa hukum AHS yang baru ini, pelaku yang ditangkap merupakan orang suruhan, karena untuk melakukan aksi dipastikan ada yang memerintahkan pelaku atau aktor intelektual dibelakangnya.

“Dan kami yakin, pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama pelaku,” tegasnya.

Dirinya juga menerangkan keadaan kliennya saat ini yang masih tidak bisa bekerja untuk menafkahi keluarganya akibat kasus yang telah terjadi.

“Klien kami masih trauma. Dan saat ini tidak bisa bekerja,” terangnya.

Untuk diketahui, AHS selaku korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga hari di Hotel Margo Depok telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Depok pada Jumat, 25 Agustus 2021.

Laporan itu tertera dalam surat tanda penerima laporan atau pengaduan dengan Nomor: LP/B/1666/VIII/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut tertulis diduga tindak pidana umum merampas kemerdekaan seseorang sesuai Pasal 333 KUHP.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dan penjelasan dari pihak Polres Metro Depok terkait dugaan adanya penambahan dua tersangka baru dalam kasus ini.

Polres Metro Depok sebelumnya sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka. Keduanya berinisial I dan M, yang bertugas menjaga korban selama penyekapan berlangsung tiga hari di hotel tersebut.

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, jumlah pelaku penyekapan ada tujuh orang. Namun, yang baru ditangkap dua orang, Senin (30/8/2021).

“Dua yang kami amankan di lokasi, informasinya ada tujuh namun hanya dua orang yang ada di hotel tersebut,” ujar Yogen saat itu. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi

18 April 2026
Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur
Hukum & Kriminal

Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur

2 April 2026
Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.
Hukum & Kriminal

Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.

2 April 2026
Buang Ke TPA Nambo, Biaya Pengelolaan Sampah Kota Depok Bakal Membengkak
Uncategorized

Buang Ke TPA Nambo, Biaya Pengelolaan Sampah Kota Depok Bakal Membengkak

by depoknet
15 Agustus 2017
0

DEPOKNET - Dengan jumlah penduduk lebih dari 2,2 juta jiwa, kota Depok telah menghasilkan 1.200 ton sampah tiap harinya. Dari...

Read more

Terlalu! Suami Ketauan Selingkuh, Istri Malah Dibunuh

22 Juli 2017

Pemkot Depok dan Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Marsanih

6 April 2018
Dalam Forum Renja Satpol PP Wakil Walikota Depok Tegaskan: “Kami Tidak Ingin Diatur”

Dalam Forum Renja Satpol PP Wakil Walikota Depok Tegaskan: “Kami Tidak Ingin Diatur”

4 Maret 2025
Forgab LSM Depok: “Pengacara Sandi Diduga Bicara Asbun Tanpa Bukti Kuat”

Forgab LSM Depok: “Pengacara Sandi Diduga Bicara Asbun Tanpa Bukti Kuat”

20 April 2021
Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

14 April 2021
Gantung Tak Bertuan, Lahan Makam Cisalak yang Jadi Aset Negara Diperjuangkan Anggota DPRD Komisi B

Gantung Tak Bertuan, Lahan Makam Cisalak yang Jadi Aset Negara Diperjuangkan Anggota DPRD Komisi B

30 Agustus 2025

Tim Saber Pungli Akan Selidiki Dugaan Pungli Di Pasar Cisalak

20 November 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.