• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Andi Tatang Supriyadi : “Klien Kami Alami Trauma Psikologis Usai Disekap 3 Hari”

"Mendengar suara dari ketukan pintu saja, dia (korban) takut, itu juga dialami oleh istrinya, itu akibat dari penyekapan dengan kekerasan yang dialaminya. Apalagi korban sempat diancam mau dibunuh," jelas Andi Tatang Supriyadi kepada awak media di kawasan Margonda Raya, Senin (30/08)

depoknet by depoknet
31 Agustus 2021
in Seputar Depok
0
Andi Tatang Supriyadi : “Klien Kami Alami Trauma Psikologis Usai Disekap 3 Hari”
85
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pengacara dari HS (44) pengusaha asal kota Depok yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Hotel Margo Depok menyebut bahwa kliennya saat ini mengalami trauma psikologis.

Pasalnya kata Andi Tatang Supriyadi, sejak kliennya disekap selama tiga hari sejak Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8), HS dalam kesehariannya kini sangat tidak nyaman dalam beraktifitas.

“Mendengar suara dari ketukan pintu saja, dia (korban) takut, itu juga dialami oleh istrinya, itu akibat dari penyekapan dengan kekerasan yang dialaminya. Apalagi korban sempat diancam mau dibunuh,” jelas Andi Tatang Supriyadi kepada awak media di kawasan Margonda Raya, Senin (30/08)

Sebab tambah Andi Tatang, kejadian penyekapan disertai penyiksaan bisa menimbulkan trauma mendalam bagi orang yang mengalaminya. Apalagi disertai ancaman pembunuhan.

Atas ketidaknyamanan kliennya tersebut, Andi Tatang Supriyadi dalam waktu dekat akan membawa kliennya untuk diperiksa ke psikolog untuk penanganan lebih lanjut.

Tidak hanya ke psikolog saja, dirinya dengan tim pengacara akan melaporkan oknum anggota TNI yang ikut serta dalam penyekapan dan penyiksaan ke Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya.

HS sendiri sebelumnya telah membuat laporan atau pengaduan ke Polres Metro Depok atas kejadian yang dialaminya itu dengan nomor LP/B/1666/VIII/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Dirinya mengaku disekap dan dianiaya oleh beberapa orang yang diduga suruhan dari pemilik perusahaan tempatnya bekerja agar menyerahkan seluruh asset dan harta kekayaan yang dimilikinya karena dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan selama dirinya bekerja.

“Yang dipermasalahkan seolah saya makan uang perusahaan, tapi buktinya tidak ada. Seharusnya kalau ada kerugian kan harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada, semuanya atas dasar tuduhan,” sebut HS, Sabtu (28/8)

Dirinya juga mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan. “Awalnya saya tidak mau tanda tangan, tapi saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya,” tambahnya

Dari hasil penelusuran Depoknet, perusahaan tempat HS bekerja adalah PT Indo Certes. Sebuah perusahaan beralamat di Jakarta yang bergerak dalam bidang pengadaan barang dan perdagangan salah satunya peralatan militer (military equipment).

“Kalau gak salah perusahaan pengadaan Alutsista, peralatan militer gitu lah, pemiliknya perempuan inisialnya K, coba aja abang googling,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya ini.(Ant/AM/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Iwan Diaswara Siap Tingkatkan Kemampuan Ekonomi Warga Mekarsari
Seputar Depok

Iwan Diaswara Siap Tingkatkan Kemampuan Ekonomi Warga Mekarsari

by depoknet
7 Juli 2019
0

DEPOKNET - Empat orang calon dipastikan bakal maju dalam bursa pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis...

Read more
Pelaku Hoax “Persikad 1999 Merger Dengan Sumut United” Diminta Bertanggung Jawab

Pelaku Hoax “Persikad 1999 Merger Dengan Sumut United” Diminta Bertanggung Jawab

21 September 2025
Bersikap Ksatria Demi Kemajuan Olahraga Depok, Agustinus Mundur

Bersikap Ksatria Demi Kemajuan Olahraga Depok, Agustinus Mundur

18 Februari 2017
Resah Namanya Dicatut K3D, Ormas Pandawa Lima Minta Pertamina Buka Suara

Resah Namanya Dicatut K3D, Ormas Pandawa Lima Minta Pertamina Buka Suara

18 Juni 2021
Indonesian Wushu League 2025, Atlet Wushu Kota Depok Raih Medali

Indonesian Wushu League 2025, Atlet Wushu Kota Depok Raih Medali

28 Agustus 2025
Gelombang OTT Tim Saber Pungli Menerjang Tiga Pegawai Pemkot Depok

Gelombang OTT Tim Saber Pungli Menerjang Tiga Pegawai Pemkot Depok

24 Februari 2017
Srikandi Wartawati Kota Depok Gelar Senam Sehat Bersama

Srikandi Wartawati Kota Depok Gelar Senam Sehat Bersama

18 Februari 2025
Membahagiakan Ramadhan ditengah Pandemi, Bersama Corps Alumni SMA M 4 Depok

Membahagiakan Ramadhan ditengah Pandemi, Bersama Corps Alumni SMA M 4 Depok

7 Mei 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.