• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

DPRD KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN HASIL RESES, PENETAPAN PROPEMPERDA 2022 DAN PENYAMPAIAN 3 RAPERDA KOTA DEPOK

Adapun tiga Raperda tersebut yaitu rancangan akhir Perda Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2021 -2026.

depoknet by depoknet
9 Juni 2021
in Seputar Depok
0
DPRD KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN HASIL RESES, PENETAPAN PROPEMPERDA 2022 DAN PENYAMPAIAN 3 RAPERDA KOTA DEPOK
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, pada hari Kamis, 03 Juni 2021 pada Pukul 13.00 Wib – Selesai melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok tentang Penyampaian Hasil Reses masa sidang kedua tahun 2021, Penetapan Propemperda Kota Depok Tahun 2022 dan Penyampaian Tiga Raperda Kota Depok. pada rapat paripurna. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad Yusufsyah Putra dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses. Antara lain Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI. Dalam menyampaikan hasil reses tersebut, Fraksi PKS membacakan laporan secara langsung. Lalu fraksi lainnya hanya menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Kota Depok karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Seperti yang disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Depok, Imam Musanto, semua anggota Fraksi PKS sudah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) untuk mengakomodir kebutuhan
masyarakat. Menurutnya, melalui reses, aspirasi warga Depok akan masuk per kelompok sesuai komisi di DPRD.
Selain itu Ketua Badan PembentukanPeraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman saat membacakan laporan mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)
Kota Depok tahun 2022. Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna DPRD Depok secara virtual.

Sebelum dilakukan penetapan Propemperda, disampaikan laporan penyusunan program pembentukan Perda Kota Depok. Yang sebelumnya sudah dilakukan pembahasan oleh DPRD bersama perangkat daerah terkait.

Ketua Badan PembentukanPeraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyusunan program tersebut sejak tanggal 23- 25 Mei 2021 dan tanggal 2 Juni 2021. Dalam pembahasan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, pendamping, pimpinan, sekretaris bukan anggota dan anggota Bapemperda.

Menurut Ikravany, Bapemperda telah menyepakati 15 usulan Raperda Kota Depok untuk masuk pada Propemperda tahun 2021. Adapun usulan tersebut antara lain 11 usulan Raperda dari perangkat daerah dan empat usulan Raperda inisiatif dari Bapemperda serta Komisi D.

Dia menuturkan, Bapemperda akan melakukan konsultasi ke kementerian dan mempelajari pengalaman daerah lain yang sudah berpengalaman. Selain itu juga daerah lain yang berhasil menerapkan Perda serupa.

“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah pengusul Raperda. Itu untuk penyempurnaan naskah akademik terhadap Raperda tersebut,” tutur Ikravany Hilman.

Bersamaan dengan Paripurna tersebut Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono atas nama Pemerintah Kota Depok telah menyampaikan usulan tiga Raperda.

Penyampaikan dilakukan eksekutif kepada legislatif dalam rapat paripurna DPRD Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan, ada dua faktor Pemkot Depok menyusun Raperda ini.

Pertama, adanya perundang-undangan yang lebih tinggi dan memerintahkan pemerintah daerah melakukan pembentukan peraturan tersebut.

Kedua karena telah terbitnya perundang-undangan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga Perda yang sudah ada sebelumnya harus disesuaikan.

Adapun tiga Raperda tersebut yaitu rancangan akhir Perda Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2021 -2026.

Kemudian, Raperda Kota Depok tentang Pengelolaandan Penyelenggaraan Pendidikan.ketiga, Raperda Kota Depok tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika.

IBH berharap, ketiga Raperda tersebut dapat disetujui oleh DPRD Kota Depok. Dengan begitu, seluruh Raperda bisa berlanjut ke tahap selanjutnya yaitu pembahasan.

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Uncategorized

Ketua DPRD Depok Minta Rumah Cimanggis Segera Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

by depoknet
24 Maret 2018
0

DEPOKNET - Belum beraninya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Ketetapan (SK) Cagar Budaya predikat Kota terhadap bangunan peninggalan bersejarah...

Read more
Lantik PAW Badan Adhoc, KPU Depok Targetkan Zero Sengketa di Pilkada 2020

Lantik PAW Badan Adhoc, KPU Depok Targetkan Zero Sengketa di Pilkada 2020

30 Juli 2020
Pemuda Pancasila Kota Depok Siap Semprot 11 Kecamatan Dengan Disinfektan

Pemuda Pancasila Kota Depok Siap Semprot 11 Kecamatan Dengan Disinfektan

8 Juli 2021
Dihadiri IBH, PT. Tirta Asasta Depok Gelar RUPS

Dihadiri IBH, PT. Tirta Asasta Depok Gelar RUPS

23 Maret 2022
Dirum PDAM Tirta Asasta : “Tidak Ada Kenaikan Tarif PDAM kota Depok Sejak 2017-2020,”

Dirum PDAM Tirta Asasta : “Tidak Ada Kenaikan Tarif PDAM kota Depok Sejak 2017-2020,”

2 September 2020
Tim Jaguar Polresta Depok Gelar Pelatihan Selama Lima Hari di Pusdik Reskrim Megamendung

Tim Jaguar Polresta Depok Gelar Pelatihan Selama Lima Hari di Pusdik Reskrim Megamendung

15 Desember 2016
Askot PSSI Kota Depok Luncurkan Skema Baru Kompetisi Internal Tahun 2023

Askot PSSI Kota Depok Luncurkan Skema Baru Kompetisi Internal Tahun 2023

16 Mei 2023
Idris-Pradi Basah Kuyup Bersama Pramuka

Idris-Pradi Basah Kuyup Bersama Pramuka

5 September 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.