depoknet
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
depoknet
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Warga Di Lahan Segitiga UIII Minta Ridwan Kamil Tolak Rekomendasi Tim Terpadu

depoknet by depoknet
4 September 2019
in Seputar Depok
0
Warga Di Lahan Segitiga UIII Minta Ridwan Kamil Tolak Rekomendasi Tim Terpadu
221
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Warga masyarakat yang terdampak pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang terletak di kelurahan Cisalak kecamatan Sukmajaya Depok berharap sikap tegas dari Gubernur Jawa Barat terkait pemberian dana kerohiman yang dijanjikan pemerintah kepada mereka.

Pasalnya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62 tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional khususnya Pasal 9 menyebutkan, Gubernur adalah pihak yang menetapkan daftar masyarakat penerima santunan, besaran nilai santunan, dan mekanisme tata cara pemberian santunan.

Haji Udin selaku tokoh masyarakat menyebut Gubernur wajib menolak hasil kinerja Tim Terpadu yang tidak melakukan secara baik dan benar proses pendataan, verifikasi, dan validasi atas bidang tanah lahan yang dikuasai masyarakat yang terkena dampak pembangunan UIII tahap pertama ini.

“Terutama warga masyarakat yang berada di dalam segitiga ini seluas kurang lebih 5 hektar yang konon katanya akan dijadikan pusat kantor dari kampus UIII,” ujar Haji Udin sambil menunjukkan gambar denah lokasi pembangunan UIII, Senin (2/9/2019).

Haji Udin menjelaskan, dalam lokasi segitiga itu, terdapat 61 Kepala Keluarga (KK) yang sudah lebih dari 10 tahun tinggal di lahan seluas 5 hektar tersebut.

“Tapi yang aneh, kenapa setelah dilakukan pendataan hanya tercatat 28 KK, sementara sisanya tidak terdata atau seperti tidak dianggap ada oleh Tim Terpadu,” jelasnya dengan nada kecewa.

Padahal sesuai Perpres 62 tahun 2018, persyaratan masyarakat yang berhak mendapatkan santunan atau relokasi adalah yang sudah menempati, menguasai, dan memanfaatkan lahan paling sedikit 10 tahun secara terus menerus dengan etikad baik secara terbuka.

“Sebagai informasi, kami disini sudah belasan tahun tinggal, bahkan ada yang sudah 23 tahun, maka kami meyakini ada kesalahan prosedural dan tidak menyeluruh yang dilakukan Tim Terpadu dalam melaksanakan pendataan, verifikasi dan validasi,” jelas Haji Udin.

Nardi, warga yang lahannya berada di lokasi segitiga pembangunan UIII bahkan meminta Gubernur Ridwan Kamil untuk turun langsung guna mengecek hasil kerja Tim Terpadu di lapangan. Hal itu kata Nardi harusnya dilakukan Ridwan Kamil agar tidak begitu saja menerima hasil laporan dan rekomendasi dari Tim Terpadu yang sesuai Perpres di Ketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau boleh jujur, saya dan keluarga ikut menyumbangkan suara buat Kang Emil di Pilgub kemarin karena kami percaya Kang Emil adalah pemimpin yang akan melindungi hak-hak warganya tanpa terkecuali. Mohon jangan sia-siakan kepercayaan kami itu,” ucap Nardi.

Sebelumnya, warga masyarakat terdampak pembangunan kampus UIII juga telah melayangkan surat keberatan kepada Presiden RI Joko Widodo mengenai jumlah besaran nilai santunan atau kerohiman yang telah ditentukan oleh KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik).

Penasehat hukum warga, Andi Tatang Supriadi menyatakan, warga masyarakat tidak menolak bahkan sangat mendukung adanya pembangunan kampus UIII, namun mereka berharap adanya keterbukaan dan keadilan berkaitan dengan dasar perhitungan dari KJPP yang dirasakan warga sangat merugikan itu.

“Hasil perhitungan KJJP bervariasi, ada yang mulai Rp 8.000,- sampai Rp 13.500,- permeter persegi dan itu sudah termasuk harga bangunan dan pepohonan. Sementara dari warga sendiri meminta ada penyesuaian nominal setidaknya dengan nilai yang pantas dan manusiawi,” sebut Andi Tatang. (CPB/AM/DepokNet)

Tags: DepokNetdnetjawabaratkotadepokUniversitasIslamInternasionalIndonesia
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi
Seputar Depok

Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

17 April 2021
Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”
Seputar Depok

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

17 April 2021
Kadis Damkar Depok Beri Jawaban Tudingan Dugaan Korupsi Di Dinasnya
Seputar Depok

Kadis Damkar Depok Beri Jawaban Tudingan Dugaan Korupsi Di Dinasnya

16 April 2021
Next Post
PDI Perjuangan Kota Depok Siap Laporkan ASN Yang Melanggar Netralitas

PDI Perjuangan Kota Depok Siap Laporkan ASN Yang Melanggar Netralitas

SK Gubernur Jawa Barat Resmikan 50 Anggota DPRD Depok 2019-2024

LSM Gelombang Depok Telusuri Penggunaan Anggaran Pelantikan Dewan

8 Pelanggan Terbaik PDAM Tirta Asasta Depok Mendapat Penghargaan

8 Pelanggan Terbaik PDAM Tirta Asasta Depok Mendapat Penghargaan

Follow Us

  • 22M Fans
  • 85 Followers
  • 38.4k Followers
  • 113k Subscribers

Recommended

Rutan Depok Mendapat Kehormatan Sebagai Tuan Rumah Upacara Memperingati Hari Dharma Karya Dika KE-73 Se-Bogor Raya

Rutan Depok Mendapat Kehormatan Sebagai Tuan Rumah Upacara Memperingati Hari Dharma Karya Dika KE-73 Se-Bogor Raya

2 tahun ago
Nama dan Alamat Bank di Kota Depok :

Nama dan Alamat Bank di Kota Depok :

4 tahun ago
Musdalub Golkar Depok Berlangsung Anti Klimaks

Musdalub Golkar Depok Berlangsung Anti Klimaks

4 tahun ago
Hempaskan Persipu FC Di Laga Terakhir, Persikad 1999 Lolos 12 Besar

Hempaskan Persipu FC Di Laga Terakhir, Persikad 1999 Lolos 12 Besar

1 tahun ago

Categories

  • Alamat Bank Di Kota Depok
  • Album Depok
  • Angkutan Umum Di Kota Depok
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kecantikan
  • Kenangan
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Kisah
  • Kode Pos Depok
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sejarah
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
  • Tentang DNet
  • Tip & Trik
  • Uncategorized
  • Wawancara

Topics

beritadepok berita depok depok DepokNet Depok Net Disdukcapildepok DishubkotaDepok dnet DPRDdepok DPRD Depok DPRDKotaDepok DPRD kota Depok Gerindra HendrikTangkeAllo Hendrik Tangke Allo imb jabar jawabarat kesehatan knpikotadepok kota depok kotadepok margonda MohammadIdris MusorkotKONI NurMahmudiIsmail pasarCisalakdepok PDAMKotaDepok PDAMTirtaAsasta PDAM Tirta Asasta PDAM Tirta Asasta Kota Depok PDAMTirtaAsastakotaDepok Pemkotdepok pendidikan Persikad1999 persikaddepok pokjawasbang PradiSupriatna Pradi Supriatna ridwankamil SistemSatuArahkotadepok SSA wakilwalikotadepok Walikota Depok WalikotaDepok
No Result
View All Result

Highlights

Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”

Pasca Jalan Amblas, Komisi C Segera Panggil Pengembang GDC Dan PUPR Depok

Longsor Kembali Terjadi Pada Titik Yang Sama Di Kawasan GDC

FRAKSI GOLKAR, DPP, PKB-PSI SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP TIGA RAPERDA INISIATIF PEMKOT

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

Trending

Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi
Seputar Depok

Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

by depoknet
17 April 2021
0

DEPOKNET - Mencuatnya nama Sandi Butar Butar setelah upayanya menguak dugaan penyelewengan pada dinas pemadam kebakaran dan...

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

17 April 2021
Kadis Damkar Depok Beri Jawaban Tudingan Dugaan Korupsi Di Dinasnya

Kadis Damkar Depok Beri Jawaban Tudingan Dugaan Korupsi Di Dinasnya

16 April 2021
Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

14 April 2021
Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”

Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”

14 April 2021
depoknet

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.

depoknet.com

  • About DNet
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.