• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Walikota Depok Diminta Tindak Tegas Pejabat Depok Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan

depoknet by depoknet
1 Januari 2017
in Uncategorized
0
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


DEPOKNET – Fungsi kendaraan dinas pada hakikatnya untuk digunakan melayani kebutuhan masyarakat. Disamping itu, sumber dana perawatan kendaraan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Lantas bagaimana dengan mobil dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi berlibur natal dan tahun baru. DepokNet sempat menemukan adanya kendaraan dinas pejabat Pemkot Depok melintas di wilayah Cisarua, kabupaten Bogor, Minggu (1/1)

Kendaraan dinas dengan plat merah bernomor polisi B 9271 UQ ini diyakini sedang menuju arah puncak yang merupakan salah satu tujuan wisata liburan yang disetiap libur natal dan tahun baru selalu dikunjungi masyarakat.

“Walikota Depok harus memberikan sanksi tegas atas kelakuan anak buahnya, sanksi itu nantinya demi meningkatkan kedisplinan, termasuk mengingatkan tanggung jawab sebagai pejabat dalam memanfaatkan aset negara,” papar Kepala Bidang Humas LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) kota Depok, Wawan Setiawan

Wakil Presiden, Jusuf Kalla pernah membuat pernyataan bahwa dirinya melarang pejabat dan pegawai negeri sipil menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan pribadi termasuk mobil dinas untuk mudik lebaran, libur natal dan tahun baru.

Wapres Kalla menyebut, mobil dinas khususnya operasional hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas.

“Kalau mobil operasional tentu tidak boleh dipakai untuk mudik dan liburan, karena mobil dinas kan terbagi dua, mobil operasional dan mobil yang melekat pada jabatannya,” kata Kalla.

Sanksi disiplin atas tindakan pejabat yang masih menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Atas pelanggarannya, sanksinya dari teguran secara lisan hingga tertulis. Aturan itu semestinya sudah melekat ke sikap disiplin pegawai tanpa perlu dibuatkan surat edaran lagi dari kepala daerah (Ant/DepokNet)

Tags: depokDepokNetpemkot depokWalikota Depok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Pendidikan

Orangtua Siswa Yang Ditahan Ijazahnya, Sudah Ajukan Keringanan Biaya Setahun Lalu

by depoknet
18 September 2017
0

DEPOKNET - Orangtua Djodi Pratama, siswa SMK Perintis 1 Depok yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum membayar...

Read more
Ketua DPRD Depok: “Supian Suri Jangan Bohongi Masyarakat Soal SDN Pocin 1“

Ketua DPRD Depok: “Supian Suri Jangan Bohongi Masyarakat Soal SDN Pocin 1“

19 Oktober 2024
Wakil Walikota Dukung Penuh Turnamen Persikad 1999 Cup

Wakil Walikota Dukung Penuh Turnamen Persikad 1999 Cup

11 Januari 2020
Pengguna Apple Jadi Target Penipuan Baru!

Pengguna Apple Jadi Target Penipuan Baru!

23 Februari 2019
Belajar Microsoft Excel Pemula Mahir Dalam Sekejap

Belajar Microsoft Excel Pemula Mahir Dalam Sekejap

24 Februari 2019
DKR: “Kota Depok Belum Siap Terapkan PSBB”

DKR: “Kota Depok Belum Siap Terapkan PSBB”

12 April 2020
Tingkatkan Pelayanan, PDAM Depok Responsif Hadapi Keluhan Pelanggan

Tingkatkan Pelayanan, PDAM Depok Responsif Hadapi Keluhan Pelanggan

30 Desember 2019

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Gelar Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Depok Periode Tahun 2025-2030

7 Februari 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.