• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Walikota Depok Diminta Tindak Tegas Pejabat Depok Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan

depoknet by depoknet
1 Januari 2017
in Uncategorized
0
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


DEPOKNET – Fungsi kendaraan dinas pada hakikatnya untuk digunakan melayani kebutuhan masyarakat. Disamping itu, sumber dana perawatan kendaraan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Lantas bagaimana dengan mobil dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi berlibur natal dan tahun baru. DepokNet sempat menemukan adanya kendaraan dinas pejabat Pemkot Depok melintas di wilayah Cisarua, kabupaten Bogor, Minggu (1/1)

Kendaraan dinas dengan plat merah bernomor polisi B 9271 UQ ini diyakini sedang menuju arah puncak yang merupakan salah satu tujuan wisata liburan yang disetiap libur natal dan tahun baru selalu dikunjungi masyarakat.

“Walikota Depok harus memberikan sanksi tegas atas kelakuan anak buahnya, sanksi itu nantinya demi meningkatkan kedisplinan, termasuk mengingatkan tanggung jawab sebagai pejabat dalam memanfaatkan aset negara,” papar Kepala Bidang Humas LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) kota Depok, Wawan Setiawan

Wakil Presiden, Jusuf Kalla pernah membuat pernyataan bahwa dirinya melarang pejabat dan pegawai negeri sipil menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan pribadi termasuk mobil dinas untuk mudik lebaran, libur natal dan tahun baru.

Wapres Kalla menyebut, mobil dinas khususnya operasional hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas.

“Kalau mobil operasional tentu tidak boleh dipakai untuk mudik dan liburan, karena mobil dinas kan terbagi dua, mobil operasional dan mobil yang melekat pada jabatannya,” kata Kalla.

Sanksi disiplin atas tindakan pejabat yang masih menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Atas pelanggarannya, sanksinya dari teguran secara lisan hingga tertulis. Aturan itu semestinya sudah melekat ke sikap disiplin pegawai tanpa perlu dibuatkan surat edaran lagi dari kepala daerah (Ant/DepokNet)

Tags: depokDepokNetpemkot depokWalikota Depok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Kolaborasi dengan PDIP, KNPI Gelar Turnamen Mini Soccer U-15 se Kota Depok
Olah Raga

Kolaborasi dengan PDIP, KNPI Gelar Turnamen Mini Soccer U-15 se Kota Depok

by depoknet
13 Maret 2022
0

depoknet.com – Sebanyak 12 tim sepak bola resmi terdaftar sebagai peserta turnamen sepak bola usia-15 tahun KNPI Cup 2022 yang...

Read more
Panwascam Cilodong Maksimalkan Pengawasan Dan Pencegahan Selama Kampanye

Panwascam Cilodong Maksimalkan Pengawasan Dan Pencegahan Selama Kampanye

26 Desember 2023
Hasbullah : “Pilkada Sudah Selesai, Semua Warga Harus Mendukung Program Pemerintah”

Hasbullah : “Pilkada Sudah Selesai, Semua Warga Harus Mendukung Program Pemerintah”

19 Maret 2021
RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

4 Oktober 2020
Apa yang Terjadi Bila Anda Tidur Dekat Smartphone Setiap Hari

Apa yang Terjadi Bila Anda Tidur Dekat Smartphone Setiap Hari

23 Februari 2017
Ada Parkir Khusus Wanita Dan Difabel Di Balaikota Depok

Ada Parkir Khusus Wanita Dan Difabel Di Balaikota Depok

14 Agustus 2017
SMK Taruna Bhakti Gelar Pembelajaran Tatap Muka Di Masa Pandemi

SMK Taruna Bhakti Gelar Pembelajaran Tatap Muka Di Masa Pandemi

10 Maret 2021
FAHIRA IDRIS dan BANG JAPAR Bersepakat Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI Sesuai Amanat Reformasi dan Konstitusi.

FAHIRA IDRIS dan BANG JAPAR Bersepakat Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI Sesuai Amanat Reformasi dan Konstitusi.

27 Januari 2026
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.