• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Tanahnya Dihilangkan Untuk Tol Cijago, Pemilik Ancam Demo Ke Presiden

depoknet by depoknet
7 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Tanahnya Dihilangkan Untuk Tol Cijago, Pemilik Ancam Demo Ke Presiden
92
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Proses pembebasan lahan untuk Tol Cinere – Jagorawi (Cijago) di wilayah kota Depok masih terus menuai konflik dan permasalahan, dimana yang sering terjadi adalah pemilik sah lahan tidak terdaftar sebagai penerima ganti rugi pembebasan.

Salah satunya kali ini menimpa satu bidang tanah milik Harjo Yudotomo yang berlokasi di Jalan Swadaya RT006 RW 002 Kelurahan Limo Kecamatan Limo, Kota Depok.

Pihak pemilik merasa heran karena tanah AJB seluas 400 meter persegi atas namanya tidak tercatat sebagai pihak penerima ganti rugi pembebasan tol Cijago. Namun, penerima ganti rugi telah berubah nama menjadi Yusnita Karinata.

Rita Sari selaku penerima kuasa penuh dari Harjo Judotomo menjelaskan, tanah AJB PM.141/1710/12/XII/1977 milik Harjo Yudotomo keabsahannya jelas dan memiliki kekuatan hukum tetap karena berdasarkan Letter C atas nama Naman. B. Kotong tahun 1977.

Namun, dirinya bingung ketika ada pihak yang mengklaim lahan tanah milik Harjo Yudotomo tersebut dengan bukti SHM 02447 atas nama Yusnita Karinata berdasarkan Letter C atas nama Asat Dugul.

Rita Sari menduga, ada pihak-pihak yang bermain terkait penyerobotan lahan milik Harjo Yudotomo. Sebab katanya, selama ini tidak ada sejarahnya Letter C terjadi kasus tumpang tindih kepemilikan.

“Apalagi ini, pihak yang mengklaim tanah Harjo yaitu Yusnita Karinata itu gak jelas batang hidungnya sampai saat ini, tapi sudah ngaku-ngaku punya Sertifikat Hak Milik atas tanah Harjo Yudotomo. Kayaknya sih Yusnita ini palsu alias gak ada sama sekali,” ucap Rita Sari.

Rita membeberkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok sudah melakukan pengukuran ulang tanah milik Harjo Yudotomo, pada Kamis, 14 Februari 2019 lalu.

Verifikasi ulang dilakukan BPN Depok guna menindaklanjuti surat permohonan yang diajukan Rita Sari No. 002/SP.VU/1/2019 kepada BPN Depok.

Dalam kegiatan verifikasi ulang tersebut, dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Pengukuran BPN Depok Edi S beserta staf, Lurah Limo, Danudi Amin yang diwakili oleh Sekretaris Lurah (Sekkel) Hendi, Ketua RW/RT dan tokoh masyarakat sekitar.

Turut hadir pula pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan tanah milik Harjo Yudotomo, antara lain Warih Wirawan Hadi dan putranya.

Fakta Terjadinya Penyerobotan

Fakta menarik yang merupakan penguat telah terjadinya penyebotan lahan milik Harjo Yudotomo adalah muncul pada surat pernyataan tidak bersengketa yang dibuat Warih Wirawan Hadi pada 6 April 2015.

Dalam surat tersebut dirincikan untuk batasan lahan sebelah utara tanah Warih Wirawan Hadi telah berubah menjadi atas nama Yusnita Karinata yang ditulis dengan tulisan tangan. Padahal, batasan utara di surat asli milik Warih Wirawan Hadi tercatat atas nama Harjo Yudotomo.

Surat pernyataan itu, ditandatangani oleh Lurah Limo Danudi Amin, Ketua RW 02 H. Lukman Hakim, Ketua RT 006/02 Bonih dan, Warih Wirawan Hadi selaku pemilik lahan.

“Masa surat pernyataan di keterangan lahan tanah bagian Utara, Selatan, Timur dan Barat ditulis dengan tangan, jelas ada keanehan ini. Bagian Utara yang seharusnya nama Harjo Yudotomo pun berubah namanya dan ditulis tangan jadi Yusnita. Siapa yang bermain dalam masalah lahan tanah milik Harjo, pastinya saya akan ungkap. Dan bila ada indikasi pelanggaran hukum kami akan laporkan ke pihak berwenang,” tegas Rita Sari, Penerima Kuasa dari Harjo Yudotomo.

Sebab Rita memiliki alasan kuat telah terjadi penyerobotan, apalagi Warih Wirawan Hadi selaku pemilik tanah yang bersebelahan langsung disisi Utara dengan tanah Harjo Yudotomo juga mengakui bahwa di AJB asli miliknya jelas tergambar dan tercatat betul nama Harjo Yudotomo.

“Warih Wirawan Hadi dan Harjo Yudotomo ini merupakan saudara kandung, mereka kakak beradik dan membeli lahan itu berbarengan. Jika tanah Warih Wirawan tercatat, masa tanah Harjo Yudotomo hilang dan berubah nama. Sementara Harjo dan keluarganya sama sekali belum pernah menjual kepada siapapun termasuk ke orang yang mengaku Yusnita Karinata,” jelas Rita.

Pemilik Ancam Demo Ke Istana Negara

Ritta menambahkan, bukti Iain ketika Kepala Seksi (Kasi) Pengukuran Edi. S yang ikut turun Iangsung dan melihat bukti di lokasi lahan, bahwa AJB atas nama Warih Wirawan Hadi dan pemilik Iain yakni SHM atas nama Syahrul Fauzi telah dijelaskan tanah Harjo Yudotomo berada atau diapit oleh kedua tanah tersebut.

Jadi jelas kata Rita, nama Yusnita Karinata itu baru muncul setelah ada wacana pembebasan lahan tol Cijago yang melintasi wilayah tersebut. Diduga Mafia Tanah yang bermain sehingga muncul hal tersebut.

Selain itu sambung Rita, secara hukum SHM atas nama Yusnita Karinata itu wajib dibatalkan karena tanahnya nggak jelas. Karena Letter C nya juga bukan berada di posisi Naman B. Kotong, tetapi Yusnita dasar letter C nya atas nama Asad Dugul.

“bilapun ada tanahnya, posisinya jelas nggak disitu. Saya juga menduga ada unsur kesengajaan, dan harus dipertanyakan ke panitia pembebasan Iahan tol (P2T) dari Kelurahan Limo, terutama pak Hendi yang kini menjabat sebagai Sekkel,” pungkas Rita Sari.

Rita bahkan mengancam akan mengadukan permasalahan ini ke BPN Pusat hingga ke Presiden RI bilamana BPN Kota Depok masih tetap bersikukuh dan tidak mau membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Yusnita Karinata.

“Apalagi info terakhir yang saya dapat katanya ada tiga nama kepemilikan atas lahan tersebut. Ayo deh, pertemukan aja kita sama mereka itu termasuk mana itu yang namanya Yusnita Karinata. Kalau gak, gue demo ke BPN Pusat dan Istana Negara,” tutup Rita. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Sambut Pemimpin Baru Supian-Chandra, Warga: Harap Bawa Kota Depok Lebih Maju
Seputar Depok

Sambut Pemimpin Baru Supian-Chandra, Warga: Harap Bawa Kota Depok Lebih Maju

by depoknet
20 Februari 2025
0

DEPOKNET- Suasana penuh euforia menyelimuti Balai Kota Depok ketika ribuan warga berbondong-bondong menyambut kedatangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota...

Read more
Komitmen Indosat untuk Berdayakan Indonesia Dengan Peluncuran Digital Hub

Komitmen Indosat untuk Berdayakan Indonesia Dengan Peluncuran Digital Hub

1 Mei 2025
Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Depok Gelar “One Day Service” Di Hari Libur

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Depok Gelar “One Day Service” Di Hari Libur

6 Mei 2017
Momentum Bulan Pemuda, Kelompok Cipayung Plus Kota Depok Kuatkan Soliditas

Momentum Bulan Pemuda, Kelompok Cipayung Plus Kota Depok Kuatkan Soliditas

11 Oktober 2021
STOP Perluasan TPA Cipayung dan Pembangunan TPA Pasir Putih!

STOP Perluasan TPA Cipayung dan Pembangunan TPA Pasir Putih!

1 Desember 2016
Ketua BMI Kota Depok Laporkan RA Ke Polres Depok

Ketua BMI Kota Depok Laporkan RA Ke Polres Depok

25 Mei 2021
Pertanyakan Syarat Lelang Sekda, Walikota Depok Dinilai Gamang

Pertanyakan Syarat Lelang Sekda, Walikota Depok Dinilai Gamang

5 September 2017
Hadiri Puncak HPN 2022 Depok, Nu’man Fauzi : Bangun Komunikasi Antar Media

Hadiri Puncak HPN 2022 Depok, Nu’man Fauzi : Bangun Komunikasi Antar Media

10 Maret 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.