• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Sidik Mulyono Sanggah Penjelasan Kepala BKPSDM Kota Depok

depoknet by depoknet
4 Mei 2020
in Seputar Depok
0
Sidik Mulyono Sanggah Penjelasan Kepala BKPSDM Kota Depok
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Sidik Mulyono menyanggah penjelasan yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Depok, Supian Suri yang menyebut keinginan dirinya mengikuti seleksi terbuka (open bidding) di Pemerintah Pusat menjadi alasan pengembaliannya ke BPPT.

Kadiskominfo kota Depok hasil lelang jabatan yang digelar Pemkot Depok tahun 2017 ini menjelaskan, dirinya sudah dilarang oleh Walikota Depok untuk mengikuti seleksi terbuka di pemerintah pusat.

Sidik menyampaikan masih menyimpan pesan WhatsApp dari Mohammad Idris tanggal 18 Februari 2020 yang telah menganjurkan dirinya agar mengikuti open bidding tersebut setelah pelaksanaan pilkada selesai.

“Tapi kemudian pak SS (Kepala BKPSDM) tanggal 19 Februari 2020 malah menelpon saya menyuruh saya untuk melanjutkan proses open bidding, dimana surat dari BPPT tertanggal 11 Februari 2020 sesungguhnya sudah diterima oleh BKPSDM,” jelas Sidik Mulyono kepada DepokNet, Senin (4/5/2020)

Selanjutnya sesuai arahan Kepala BKPSDM, Sidik Mulyono mengajukan surat rekomendasi tertanggal 26 Februari 2020 untuk pendaftaran open bidding di Pemerintah Pusat tersebut.

“Ternyata surat itu ditolak pak Wali, bahkan saya diinfokan akan dikembalikan ke instansi induk dengan surat tertanggal 25 Februari 2020 yang sudah ditandatangan 1 hari sebelumnya,” ungkap Sidik.

Sidik juga menceritakan pertemuan dirinya dengan Mohammad Idris di tanggal 26 Februari 2020, yang intinya hanya memberitahukan pengembalian dirinya ke instansi induk yakni BPPT.

“Tidak ada pembicaraan khusus dengan pak Wali di tanggal 26 Februari 2020 tersebut kecuali pak wali hanya memberitahukan pengembalian saya ke instansi induk,” ujarnya.

Yang terakhir Sidik menyebut mengenai Surat Walikota kepada BPPT tertanggal 25 Februari 2020 bukanlah surat rahasia negara yang tidak boleh diketahui publik.

“Gak ada yang salah, itu bukan surat rahasia negara yang confidential sifatnya. Tapi itu surat terbuka untuk publik bisa ketahui, sama seperti SK pelantikan saya sebagai Kadiskominfo yang dimuat dalam berita tahun 2017,” tuturnya.

Saat ditanya apakah penjelasan Kepala BKPSDM kota Depok merupakan kebohongan dan rekayasa semata, Sidik Mulyono enggan menjawabnya.

Sebelumnya Kepala BKPSDM kota Depok, Supian Suri telah memberikan penjelasan dan kronologis di salah satu media lokal Depok terkait kebijakan Walikota Depok yang mengembalikan Sidik Mulyono ke BPPT dengan surat bernomor 800/3371/BKPSDM tertanggal 25 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala BPPT. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Mungkinkah Calon Kepala Daerah Wajib Susun RPJMD ?
Seputar Depok

Mungkinkah Calon Kepala Daerah Wajib Susun RPJMD ?

by depoknet
8 Februari 2021
0

Maryono DEPOKNET - Pemikiran itu muncul ketika Pilkada serentak 2020, selesai. Dan selama menunggu proses pelantikan Kepala Daerah Baru, Perda...

Read more
Ada Lomba Kostum Di Pemancingan RW 07 Kelurahan Rangkapan Jaya

Ada Lomba Kostum Di Pemancingan RW 07 Kelurahan Rangkapan Jaya

27 Agustus 2022
Merajut Asa Warga Depok: Yuni Indriany Wujudkan Bantuan RTLH di Dapilnya

Merajut Asa Warga Depok: Yuni Indriany Wujudkan Bantuan RTLH di Dapilnya

27 September 2025

TOKOH NU DEPOK : “Ridwan Kamil, Makhluk Langka Yang Harus Dirawat dan Dilestarikan!”

1 Desember 2017
PDAM Tirta Asasta Perpanjang Program Diskon Hingga 31 Oktober

PDAM Tirta Asasta Perpanjang Program Diskon Hingga 31 Oktober

3 Oktober 2020

Waspadai Adanya BAST Fiktif Proyek Tahun Anggaran 2016 Di Kota Depok

1 Januari 2017
Cuplikan latihan Persikad Depok Jelang Kompetisi Liga Dua Indonesia

Cuplikan latihan Persikad Depok Jelang Kompetisi Liga Dua Indonesia

4 Februari 2017
Jasamarga Metropolitan Tollroad Pastikan Layanan Optimal Di Ruas Tol Cipularang & Padaleunyi Selama Arus Mudik dan Balik Idulfitri 1446H/2025M

Jasamarga Metropolitan Tollroad Pastikan Layanan Optimal Di Ruas Tol Cipularang & Padaleunyi Selama Arus Mudik dan Balik Idulfitri 1446H/2025M

24 Maret 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.