• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Sidik Mulyono Sanggah Penjelasan Kepala BKPSDM Kota Depok

depoknet by depoknet
4 Mei 2020
in Seputar Depok
0
Sidik Mulyono Sanggah Penjelasan Kepala BKPSDM Kota Depok
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Sidik Mulyono menyanggah penjelasan yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Depok, Supian Suri yang menyebut keinginan dirinya mengikuti seleksi terbuka (open bidding) di Pemerintah Pusat menjadi alasan pengembaliannya ke BPPT.

Kadiskominfo kota Depok hasil lelang jabatan yang digelar Pemkot Depok tahun 2017 ini menjelaskan, dirinya sudah dilarang oleh Walikota Depok untuk mengikuti seleksi terbuka di pemerintah pusat.

Sidik menyampaikan masih menyimpan pesan WhatsApp dari Mohammad Idris tanggal 18 Februari 2020 yang telah menganjurkan dirinya agar mengikuti open bidding tersebut setelah pelaksanaan pilkada selesai.

“Tapi kemudian pak SS (Kepala BKPSDM) tanggal 19 Februari 2020 malah menelpon saya menyuruh saya untuk melanjutkan proses open bidding, dimana surat dari BPPT tertanggal 11 Februari 2020 sesungguhnya sudah diterima oleh BKPSDM,” jelas Sidik Mulyono kepada DepokNet, Senin (4/5/2020)

Selanjutnya sesuai arahan Kepala BKPSDM, Sidik Mulyono mengajukan surat rekomendasi tertanggal 26 Februari 2020 untuk pendaftaran open bidding di Pemerintah Pusat tersebut.

“Ternyata surat itu ditolak pak Wali, bahkan saya diinfokan akan dikembalikan ke instansi induk dengan surat tertanggal 25 Februari 2020 yang sudah ditandatangan 1 hari sebelumnya,” ungkap Sidik.

Sidik juga menceritakan pertemuan dirinya dengan Mohammad Idris di tanggal 26 Februari 2020, yang intinya hanya memberitahukan pengembalian dirinya ke instansi induk yakni BPPT.

“Tidak ada pembicaraan khusus dengan pak Wali di tanggal 26 Februari 2020 tersebut kecuali pak wali hanya memberitahukan pengembalian saya ke instansi induk,” ujarnya.

Yang terakhir Sidik menyebut mengenai Surat Walikota kepada BPPT tertanggal 25 Februari 2020 bukanlah surat rahasia negara yang tidak boleh diketahui publik.

“Gak ada yang salah, itu bukan surat rahasia negara yang confidential sifatnya. Tapi itu surat terbuka untuk publik bisa ketahui, sama seperti SK pelantikan saya sebagai Kadiskominfo yang dimuat dalam berita tahun 2017,” tuturnya.

Saat ditanya apakah penjelasan Kepala BKPSDM kota Depok merupakan kebohongan dan rekayasa semata, Sidik Mulyono enggan menjawabnya.

Sebelumnya Kepala BKPSDM kota Depok, Supian Suri telah memberikan penjelasan dan kronologis di salah satu media lokal Depok terkait kebijakan Walikota Depok yang mengembalikan Sidik Mulyono ke BPPT dengan surat bernomor 800/3371/BKPSDM tertanggal 25 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala BPPT. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Uncategorized

Di Depok Terjadi Lagi Kasus Pencabulan Anak

by depoknet
22 Juni 2017
0

depoknet.com - Lagi kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi lagi di Kota Depok,Puluhan warga Kampung babakan Rt.004/04 kelurahan Sukatani, Kecamatan...

Read more
Kyai Kharismatik Tak Ragu Mendoakan Kemenangan Pradi-Afifah

Kyai Kharismatik Tak Ragu Mendoakan Kemenangan Pradi-Afifah

1 Oktober 2020
14 Tahun PT Tirta Asasta Depok, Olik : “Naik kelas, Naik Kapasitas, Naik Dampak, dan Naik Manfaat.”

14 Tahun PT Tirta Asasta Depok, Olik : “Naik kelas, Naik Kapasitas, Naik Dampak, dan Naik Manfaat.”

8 November 2025
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD TA 2021

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD TA 2021

1 Oktober 2021
PPDB Tingkat SMPN Di Kota Depok Gunakan Sistem Zonasi Kombinasi

PPDB Tingkat SMPN Di Kota Depok Gunakan Sistem Zonasi Kombinasi

23 Juni 2019
Anggayuda Prabu Mesta Caleg DPRD Kota Depok Dapil Cimanggis Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Kali

Anggayuda Prabu Mesta Caleg DPRD Kota Depok Dapil Cimanggis Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Kali

11 Februari 2024
Depok Keluar Dari Zona Merah. Waras : “Itu Hasil Kerja Gubernur, Bukan Walikota!”

Depok Keluar Dari Zona Merah. Waras : “Itu Hasil Kerja Gubernur, Bukan Walikota!”

22 Oktober 2020
Dikelola Barisan Supporter, Persikad Siap Berlaga Di Liga 3 Regional Jawa Barat

Dikelola Barisan Supporter, Persikad Siap Berlaga Di Liga 3 Regional Jawa Barat

18 Oktober 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.