• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Satgas Pemantau ASN Berpolitik: “Sikat Habis ASN Pemkot Depok Tidak Netral di Pilkada 2024”

“Dari catatan dugaan kami tersebut, terlihat bahwa pola dukungan ASN Pemkot Depok terbelah menjadi 2 (Dua) di Pemilukada 2024, yakni Pegawai ASN pendukung Imam Budi Hartono dan Pegawai ASN pendukung Supian Suri,” ungkap Cahyo

depoknet by depoknet
1 Juni 2024
in Seputar Depok
0
Satgas Pemantau ASN Berpolitik: “Sikat Habis ASN Pemkot Depok Tidak Netral di Pilkada 2024”
91
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjadikan pemilu yang damai tentunya menjadi hal yang sangat penting dan krusial, karena ini adalah dasar yang penting untuk memastikan pemilu yang adil, transparan, dan bermartabat dapat tercapai.

Netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentunya selalu menjadi fokus perbincangan yang sensitif di masyarakat pada setiap gelaran Pemilukada Depok selama ini.

Sejak Walikota/Wakil Walikota Depok dipilih secara langsung oleh masyarakat pada Pemilukada 2005 silam hingga terakhir Pemilukada 2020, persoalan netralitas ASN selalu mencuat ke permukaan dan menjadi masalah tersendiri.

Menyikapi kondisi tersebut, beberapa aktifis Ormas dan LSM kota Depok yang sangat menginginkan Pemilukada Depok 2024 berlangsung dengan adil, transparan, aman, damai, dan bermartabat, telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Pemantau ASN Berpolitik selama berlangsungnya proses tahapan Pemilukada Depok 2024 hingga selesai nanti.

Koordinator Satgas Pemantau ASN Berpolitik Cahyo P Budiman menyampaikan, dalam Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan, Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan pada beberapa asas, salah satunya adalah Asas Netralitas, dimana yang dimaksud dengan Netralitas adalah setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

“Asas Netralitas tersebut diperkuat kembali pada Pasal 9 Ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” sebut Cahyo, Jumat (31/5)

Namun faktanya menurut Cahyo, di setiap gelaran Pemilukada Depok selalu saja muncul deretan Pegawai ASN di lingkungan Pemkot Depok yang melakukan dukungan kepada calon Walikota/Wakil Walikota Depok. Ada yang terang-terangan, ada pula yang sembunyi di belakang layar.

Dan yang menarik sambungnya, sikap tidak netralnya ASN Pemkot Depok itu lebih banyak dilakukan oleh mereka yang memiliki jabatan struktural. Dengan kata lain, aksi pemberian dukungan Pejabat Struktural kepada calon Walikota/Wakil Walikota itu dilakukan dengan menggunakan jabatan dan kewenangan yang melekat pada mereka, termasuk dengan memaksimalkan anggaran APBD kota Depok di masing-masing satuan kerja (satker) mereka untuk kebutuhan tim sukses atau tim pemenangan.

“Penggunaan jabatan dan kewenangan para Pejabat Pemkot Depok dalam memberikan dukungan kepada calon Walikota/Wakil Walikota ini tentunya telah masuk dalam tindakan Penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse of Power) dan telah melanggar asas Netralitas sesuai amanat Peraturan Perundang-undangan yang berlaku khususnya tentang Aparatur Sipil Negara,” tegas Cahyo

Belajar dari Pemilukada Depok sebelumnya, dan mengacu dari informasi dan indikasi yang ada, Tim Satgas Pemantau ASN Berpolitik telah mencatat beberapa nama-nama pejabat di jajaran Pemerintah Kota Depok, baik dari tingkatan eselon IV, eselon III, dan eselon II yang diduga telah melakukan dukungan kepada Calon Walikota Depok di Pemilukada Depok 2024.

“Dari catatan dugaan kami tersebut, terlihat bahwa pola dukungan ASN Pemkot Depok terbelah menjadi 2 (Dua) di Pemilukada 2024, yakni Pegawai ASN pendukung Imam Budi Hartono dan Pegawai ASN pendukung Supian Suri,” ungkap Cahyo

Selanjutnya Tim Satuan Tugas Pemantau ASN Berpolitik ini secara simultan akan melakukan pemantauan dan pengawasan kepada siapapun Pegawai ASN Pemkot Depok tanpa tebang pilih yang diduga melakukan dukungan atau bersikap tidak Netral di Pemilukada Depok 2024.

“Kami juga akan membuka Hotline laporan pengaduan masyarakat, pengumpulan data dan bukti, serta selanjutnya melakukan tindak lanjut berupa laporan kepada Bawaslu, Gakkumdu, KASN, dan juga Aparat Penegak Hukum. Semoga apa yang kami niatkan ini, mendapat dukungan dari seluruh unsur masyarakat serta mendapat ridho dari Allah SWT. Aamiin Yaa Robbal Alamiin,” pungkas Cahyo. (CPB/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Pemkot Depok Perbolehkan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan
Seputar Depok

Pemkot Depok Perbolehkan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

by depoknet
20 Juli 2020
0

depoknet.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperbolehkan pelaksanaan salat Iduladha di lapangan, masjid, atau ruangan kecuali di wilayah  RW Pembatasan Sosial...

Read more
Penempatan Kadis Perdagin kota Depok Dianggap Pilihan Tepat

Penempatan Kadis Perdagin kota Depok Dianggap Pilihan Tepat

23 Mei 2017
Bangunan Gunadarma Yang Roboh Belum Kantongi IMB

Bangunan Gunadarma Yang Roboh Belum Kantongi IMB

22 November 2016
Resah Namanya Dicatut K3D, Ormas Pandawa Lima Minta Pertamina Buka Suara

Resah Namanya Dicatut K3D, Ormas Pandawa Lima Minta Pertamina Buka Suara

18 Juni 2021
Rayakan Dekade Pertama, Sinar Muda Grup Hadirkan 150 UMKM dan Pentas Seni di Depok

Rayakan Dekade Pertama, Sinar Muda Grup Hadirkan 150 UMKM dan Pentas Seni di Depok

25 Januari 2026
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??

Kali Pitara RW 19 Pancoran Mas Dipenuhi Sampah

27 Mei 2019
Cahyo Budiman, Aktivis Senior di Antara Kritik dan Tuduhan Ancaman

Cahyo Budiman, Aktivis Senior di Antara Kritik dan Tuduhan Ancaman

31 Desember 2025
Warga Mau Depok Berubah, Barinas Dukung Penuh Pradi-Afifah

Warga Mau Depok Berubah, Barinas Dukung Penuh Pradi-Afifah

26 September 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.