• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Pemkot Depok Perbolehkan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

depoknet by depoknet
20 Juli 2020
in Seputar Depok
0
Pemkot Depok Perbolehkan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperbolehkan pelaksanaan salat Iduladha di lapangan, masjid, atau ruangan kecuali di wilayah  RW Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 451/348-Huk/Kesos tentang panduan penyelenggaraan sholat Iduladha tahun 1441 H/ 2020 M.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, meski begitu, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipatuhi. Seperti, menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan serta melakukan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan salat.

“Kemudian, membatasi jumlah pintu keluar atau masuk untuk mempermudah pengawasan protokol kesehatan,” ujar ia, Sabtu (18/07/20).

Selain itu, panitia wajib menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Menyediakan alat pengecek suhu, mengatur jarak minimal 1,5 meter serta mempersingkat salat dan khutbah Idul Adha, tentunya dengan tidak mengurangi ketentuan dan syarat rukunnya.

“Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak. Karena berpindah-pindah tangan rawan akan penularan penyakit,” terang ia.

Ia Menjelaskan, penyelenggara juga wajib memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Meliputi  jemaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah atau alas salat masing-masing, memakai masker, menghindari kontak fisik serta menjaga kebersihan.

“Panduan ini untuk dipedomani oleh seluruh umat islam di Kota Depok selama menjalankan kegiatan di tempat pelaksanaan solat Iduladha, di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (res)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
H. Igun Sumarno, Anggota DPRD Depok, Ajak Perkuat Pondasi Agama Melalui Tahsin Al-Qur’an dan Dorong Pencairan Bimroh Guru Ngaji
Seputar Depok

H. Igun Sumarno, Anggota DPRD Depok, Ajak Perkuat Pondasi Agama Melalui Tahsin Al-Qur’an dan Dorong Pencairan Bimroh Guru Ngaji

8 November 2025
14 Tahun PT Tirta Asasta Depok, Olik : “Naik kelas, Naik Kapasitas, Naik Dampak, dan Naik Manfaat.”
Seputar Depok

14 Tahun PT Tirta Asasta Depok, Olik : “Naik kelas, Naik Kapasitas, Naik Dampak, dan Naik Manfaat.”

8 November 2025
Musik

Tik Tok Perkuat Kolaborasi dengan Kreator Konten Muda Indonesia

by depoknet
23 Desember 2017
0

DEPOKNET - ERA digital melahirkan generasi baru content creator Indonesia yang kreatif mengekspresikan diri di berbagai medium dan berbagi dengan netizen ke seluruh dunia....

Read more
Seminggu Lagi, DPD PAN Kota Depok Gelar Musda

Seminggu Lagi, DPD PAN Kota Depok Gelar Musda

13 Februari 2021
Ketua DPRD Depok Minta Walikota Tidak Curi Start Sosialisasi

Ketua DPRD Depok Minta Walikota Tidak Curi Start Sosialisasi

28 Agustus 2019
Cuma Halu, Bangun Stadion Internasional Bukan Program Idris-Imam

Cuma Halu, Bangun Stadion Internasional Bukan Program Idris-Imam

20 November 2020
Rapat Paripurna Jawaban Walikota Depok Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kota Depok Terhadap 4 Raperda dan HUT DPRD Kota Depok

Rapat Paripurna Jawaban Walikota Depok Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kota Depok Terhadap 4 Raperda dan HUT DPRD Kota Depok

7 September 2020
Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

22 Juli 2022
Gantung Tak Bertuan, Lahan Makam Cisalak yang Jadi Aset Negara Diperjuangkan Anggota DPRD Komisi B

Gantung Tak Bertuan, Lahan Makam Cisalak yang Jadi Aset Negara Diperjuangkan Anggota DPRD Komisi B

30 Agustus 2025
Alasan Polri Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka

Alasan Polri Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.