DEPOKNET – Walaupun namanya Rawa Kalong, tapi situ ini tak tampak ada kalongnya. Yang ada hanya air situ yang tercemar berat limbah pabrik. Bentuknya pun sudah tak seperti Kalong lagi, penyempitan luas situ semakin menjadi akibat maraknya bangunan warga masyarakat yang berdiri di sekitar situ.
Warna airnya pun berubah tak lagi jernih, hijau pekat bahkan sebagian permukaan airnya dipenuhi lendir dan minyak.
“Biasanya di pagi hari akan terlihat jelas perubahan warna air akibat limbah pabrik,” tutur M. Nurdin, Ketua kelompok sadar wisata (Pokdarwis) situ rawa kalong saat mendampingi sidak Komisi C DPRD kota Depok ke situ rawa kalong, Selasa (8/08/2017)
Sidak Komisi C DPRD kota Depok ke lokasi situ rawa kalong dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Mazhab HM. Dirinya menjelaskan, sidak yang dilakukan pihaknya ini setelah mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran situ rawa kalong yang dilakukan pabrik-pabrik yang ada disekitar situ.
“Kami langsung bergerak cepat, hari ini kami datang melihat kondisi lapangan. Pihak pabrik yang dilaporkan warga telah mencemari rawa kalong juga kami hadirkan hari ini ke lokasi termasuk pihak Dinas Lingkungan Hidup dan aparat lurah dan camat setempat,” jelas Mazhab
Pihak pabrik yang turut dihadirkan dalam sidak diantaranya adalah, PT Artholite, PT. Triple Ace, dan PT. PSI. Ketiga pabrik ini berada persis di sisi situ rawa kalong, dan sejak lama dituduh warga telah melakukan pencemaran dengan membuang langsung limbah produksi mereka ke situ tanpa melalui proses di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mereka miliki.
Namun tuduhan tersebut disangkal keras oleh pihak pabrik dengan menunjukkan bukti hasil pemeriksaan laboratorium limbah mereka yang sudah baku mutu dan berada dibawah nilai ambang batas yang wajar.
“IPAL sudah kami fungsikan, dan kami rutin melakukan pemeriksaan uji lab secara berkala, dan hasilnya pasti kami laporkan kepada pihak dinas,” ungkap salah satu staf PT. Artholite kepada anggota Komisi C yang melakukan sidak.
Turut hadir dalam sidak tersebut beberapa anggota komisi C diantaranya, Tadjuddin Tabri, Wiwin Windarini, dan Edi Masturo yang tidak lantas percaya begitu saja dengan hasil uji laboratorium yang disampaikan oleh pihak pabrik.
“hasil lab itu kan dilakukan di bak atau kolam IPAL mereka, wajar hasilnya baik. Tapi kondisi tersebut jelas berbeda dengan fakta di lapangan yang mana air situ jelas-jelas sudah dicemari limbah. Pasti ada yang salah ini, kita akan selidiki sampai tuntas,” ucap Tadjuddin Tabri.
Anggota DPRD kota Depok dari fraksi partai Golkar ini secara tegas juga menegur pihak dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Depok yang hanya menugaskan stafnya dalam kegiatan sidak kali ini.
“Pejabat berwenang dinasnya pada kemana, ini sidak yang sangat penting terkait keberlangsungan dan kelestarian lingkungan hidup, kita sudah panas-panasan disini, tapi dinas seenaknya hanya menugaskan staf yang gak punya kapasitas dan wewenang sama sekali untuk memberikan keterangan apalagi kebijakan,” sebut Tadjuddin Tabri.
Teriakan Tadjuddin Tabri ini jelas beralasan, mengingat fakta tercemarnya situ rawa kalong telah terjadi sejak lama namun pengawasan pihak dinas dirasakan masih lemah khususnya terhadap pabrik yang ada disekitar situ sehingga pencemaran bisa terjadi kembali
“kondisi pencemaran ini sudah dari dulu pernah terjadi, dan pihak Pemkot sudah tau itu. Jadi tolong dicatat ini, Pemkot Depok khususnya pihak Dinas Lingkungan hidup dipastikan lalai selama ini melakukan pengawasan yang kuat terhadap kelestarian situ rawa kalong,” tegas Mazhab HM
Mazhab HM pun meminta agar sementara waktu pihak pabrik tidak membuang limbah mereka ke situ rawa kalong sekalipun sudah melalui proses pengolahan IPAL mereka. Rekomendasi ini akan diambil oleh pihaknya agar bisa mengecek dan melihat perkembangan kondisi air situ untuk sementara waktu.
Komisi C juga memastikan akan melakukan sidak ke lokasi pabrik yang disangkakan melakukan pencemaran terhadap situ rawa kalong, untuk mengecek keberadaan IPAL termasuk limbah produksi yang mereka hasilkan. (CPB/AM/DepokNet)