• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PUPR Depok Minta Pekerjaan Proyek Dituntaskan Hingga 25 Desember

depoknet by depoknet
14 Desember 2017
in Uncategorized
0
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Masih banyaknya kegiatan proyek fisik bidang Pekerjaan Umum di kota Depok tahun 2017, mengundang kecemasan dari masyarakat akan selesainya pekerjaan sesuai waktu yang telah direncanakan.

Beberapa kegiatan tersebut, baik pembangunan, pelebaran dan betonisasi jalan, pembangunan jembatan, serta saluran drainase dan penurapan, masih tampak berlangsung hingga hari ini dikejar batas waktu yang mepet ditengah kondisi curah hujan yang cukup tinggi yang tentunya dapat menghambat pelaksanaan kegiatan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Depok sendiri telah meminta seluruh pelaksanaan kegiatan proyek yang dilaksanakan rekanan atau pihak ketiga bisa dituntaskan paling lambat hingga tanggal 25 Desember 2017.

Menurut Kepala Dinas PUPR kota Depok, Drs. Manto, M.Si, dirinya mengajukan batas waktu pelaksanaan kegiatan hingga 25 Desember 2017 itu, dan telah disampaikannya juga kepada Walikota Depok beberapa waktu yang lalu.

“Pak Wali mintanya sampai tanggal 15 Desember, tapi kami memohon agar ditambahkan 10 hari lagi dari yang diminta beliau, Inshaa Alloh pak Wali menyetujui,” ungkap Manto.

Diutarakan Manto, dengan batas waktu pelaksanaan hingga 25 Desember itu, diharapkan agar pihak ketiga atau rekanan (pengusaha/pemborong) mendapat waktu yang cukup untuk mengurus dan menyelesaikan proses administrasi penagihan atau pencairan dana pekerjaan nantinya.

“Kami (Dinas PUPR, red) akan membuka loket administrasi hingga 29 Desember pukul 24:00. Jadi ada waktu yang cukup saya rasa untuk rekanan mengurus proses administrasi dan SP2D, biar tidak timbul masalah di bagian keuangan Pemkot (BKD, red) dan BJB nantinya,” jelas Manto.

Tidak Ada Addendum Penambahan Waktu

Selain memberikan batas waktu pelaksanaan kegiatan proyek hingga 25 Desember 2017, Kadis PUPR Kota Depok juga memastikan tidak akan ada addendum perpanjangan waktu bagi pekerjaan yang tidak selesai hingga akhir tahun atau sesuai batas waktu yang telah diberikan oleh dinasnya.

“Kita tidak akan memberikan tambahan waktu bagi pihak ketiga yang belum menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang telah diberikan, jadi tidak akan ada pekerjaan yang masih berlangsung melewati akhir tahun,” tegas Manto.

Ditambahkan oleh satu-satunya Kepala Dinas yang cukup familiar di media sosial khususnya Facebook ini, dirinya baru mencatat satu kegiatan yang gagal terlaksana pada tahun 2017 ini, sementara kegiatan lainnya masih berlangsung bahkan sudah selesai 100 persen.

“Baru ada satu yang saya catat yaitu pekerjaan Penurapan Kali Sugutamu Kelurahan Sukmajaya yang gagal lelang dan dipastikan tidak bisa dilaksanakan tahun ini, sementara yang lainnya sudah diumumkan dan sedang berlangsung. Mohon doa dan dukungannya agar semua bisa selesai tepat waktu,” tutupnya.(CPBPB/DepokNet)

Tags: DepokNetDinasPUPRkotaDepokDrs MantokotadepokM.Si
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
KPU Akhirnya Tetapkan Anggota DPRD Kota Depok Terpilih Periode 2019-2024
Seputar Depok

KPU Akhirnya Tetapkan Anggota DPRD Kota Depok Terpilih Periode 2019-2024

by depoknet
28 Juli 2019
0

DEPOKNET - Setelah menjalankan proses pemilihan anggota legislatif (pileg) 2019 tingkat kota Depok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Depok akhirnya...

Read more
7 Balon Siap Berlaga Dalam Bursa Pemilihan Ketua KNPI Depok

7 Balon Siap Berlaga Dalam Bursa Pemilihan Ketua KNPI Depok

20 September 2017
Hardiono Bantah Issue Berpasangan Dengan Idris Di Pemilukada 2020

Hardiono Bantah Issue Berpasangan Dengan Idris Di Pemilukada 2020

13 Agustus 2019
Icon Hanya Sebatas Kulit, Cyber City Jangan Sebatas Mimpi

Icon Hanya Sebatas Kulit, Cyber City Jangan Sebatas Mimpi

21 September 2025
Inginkan Suasana Baru, RW se Kelurahan Bhaktijaya Dukung Pradi-Afifah

Inginkan Suasana Baru, RW se Kelurahan Bhaktijaya Dukung Pradi-Afifah

4 Oktober 2020
Liga Askot PSSI Depok Masuki Babak 16 Besar. Meiyadi Rakasiwi : “Semua Wajib Tandatangani Pakta Integritas!”

Liga Askot PSSI Depok Masuki Babak 16 Besar. Meiyadi Rakasiwi : “Semua Wajib Tandatangani Pakta Integritas!”

8 Juni 2023
Diketok Pajak Tinggi 75 Persen, Pengusaha Hiburan Malam Enggan Buka Usaha Di Depok

Diketok Pajak Tinggi 75 Persen, Pengusaha Hiburan Malam Enggan Buka Usaha Di Depok

25 Maret 2017

Cuma Walikota Yang Boleh Tau Penyaluran Dana CSR BJB di Kota Depok

2 Januari 2018
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.