• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

PSBB Berakhir, PDAM Depok Kembali Catat Meter Ke Rumah Pelanggan

depoknet by depoknet
14 Juni 2020
in Seputar Depok
0
PSBB Berakhir, PDAM Depok Kembali Catat Meter Ke Rumah Pelanggan
89
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Usai berakhirnya penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Depok, PDAM Kota Depok akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah-rumah pelanggan untuk pemakaian Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan Manager Pemasaran PDAM kota Depok Imas Dyah Pitaloka, Kamis (11/6/2020). Imas mengatakan, pembacaan meter air pelanggan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan pencegahan pengendalian Covid -19.

“Awal bulan Juni 2020 ini kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk pemakaian bulan Juni 2020. Hal ini untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening air dengan penggunaan air oleh pelanggan” ucap Imas.

Namun demikian, PDAM kota Depok masih tetap akan menerima layanan baca meter mandiri melalui Aplikasi WhatsApp sesuai edaran yang telah disampaikan kepada para pelanggan sejak penerapan PSBB dilakukan.

Imas menerangkan, apabila pelanggan tidak mengirimkan laporan baca meter mandiri melalui WhatsApp dan juga lokasi rumah pelanggan tersebut tidak bisa di datangi oleh petugas, maka PDAM akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar perhitungan tagihan air.

Jika nantinya di temui perbedaan antara perhitungan rata-rata dan tagihan aslinya, maka akan ada penyesuaian tagihan air ketika petugas melakukan pencatatan meter air ke rumah pelanggan, atau pelanggan dapat mengirimkan foto angka meter ke nomor petugas pembaca meter melalui aplikasi WhatsApp.

“Meskipun demikian, masih ada beberapa wilayah yang di tutup karena Protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pembacaan/pencatatan secara langsung ke rumah. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar tagihan rekening air ke pelanggan” jelas Imas Dyah Pitaloka.

Untuk pembayaran tagihan air, Manager Pemasaran PDAM kota Depok ini mengimbau pelanggan agar pelanggan dapat memanfaatkan pembayaran secara online dalam melakukan pembayaran tagihan air setiap bulannya.

“Pembayaran air PDAM Kota Depok dapat di lakukan di layanan online chanel Bank dan PPOB yang sudah bekerjasama dengan kami, tanpa harus mendatangi ke kantor PDAM Kota Depok” ujar Imas

Sebagai informasi, pembayaran tagihan air dapat di lakukan di antaranya melalui ATM Mandiri, ATM BNI, ATM Bank Danamon, ATM Bank BJB, ATM BCA, Klik BCA, M-Banking Mandiri, Kantor POS, e-Comerce seperti Tokopedia, Indomart, Alfamart dan lain-lain. (Ant/Roj/DepokNet)

Tags: DepokNetdnetkotadepokPDAMKotaDepokPSBB
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Ketahanan Keluarga, Kunci Penting Melindungi Anak Dari Prilaku Negatif
Pendidikan

Ketahanan Keluarga, Kunci Penting Melindungi Anak Dari Prilaku Negatif

by depoknet
23 Februari 2019
0

DEPOKNET - Anak yang terlibat dalam kegiatan negatif diluar rumah, biasanya disebabkan karena hak dan kebutuhan mereka tidak terpenuhi saat...

Read more
Pengemudi Ojek Online Ditendang di Lobby Detos Margonda, Korban Melapor ke SPKT Polresta Depok

Pengemudi Ojek Online Ditendang di Lobby Detos Margonda, Korban Melapor ke SPKT Polresta Depok

16 November 2016

BUMD Dinilai Lebih Tepat Tangani Pengelolaan Pasar Di Kota Depok

7 April 2017
Fatwa MUI Tentang Atribut Natal Disikapi Beragam di Kota Depok

Fatwa MUI Tentang Atribut Natal Disikapi Beragam di Kota Depok

20 Desember 2016
Diduga Terlibat Penyekapan Pengusaha, Oknum Anggota Dilaporkan Ke Pomdam Jaya

Diduga Terlibat Penyekapan Pengusaha, Oknum Anggota Dilaporkan Ke Pomdam Jaya

7 September 2021
Dua Wartawan Akan Di Laporkan Ke Polisi, Menyebutkan PWD Ilegal

Dua Wartawan Akan Di Laporkan Ke Polisi, Menyebutkan PWD Ilegal

27 Juli 2022
Ini Kenaikan Penghasilan Anggota DPRD Depok Yang Disetujui

Ini Kenaikan Penghasilan Anggota DPRD Depok Yang Disetujui

19 Agustus 2017
Gelar Rapat Pleno, DPD KNPI Kota Depok Bahas Agenda Musda

Gelar Rapat Pleno, DPD KNPI Kota Depok Bahas Agenda Musda

9 Desember 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.