• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

PSBB Berakhir, PDAM Depok Kembali Catat Meter Ke Rumah Pelanggan

depoknet by depoknet
14 Juni 2020
in Seputar Depok
0
PSBB Berakhir, PDAM Depok Kembali Catat Meter Ke Rumah Pelanggan
89
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Usai berakhirnya penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Depok, PDAM Kota Depok akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah-rumah pelanggan untuk pemakaian Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan Manager Pemasaran PDAM kota Depok Imas Dyah Pitaloka, Kamis (11/6/2020). Imas mengatakan, pembacaan meter air pelanggan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan pencegahan pengendalian Covid -19.

“Awal bulan Juni 2020 ini kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk pemakaian bulan Juni 2020. Hal ini untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening air dengan penggunaan air oleh pelanggan” ucap Imas.

Namun demikian, PDAM kota Depok masih tetap akan menerima layanan baca meter mandiri melalui Aplikasi WhatsApp sesuai edaran yang telah disampaikan kepada para pelanggan sejak penerapan PSBB dilakukan.

Imas menerangkan, apabila pelanggan tidak mengirimkan laporan baca meter mandiri melalui WhatsApp dan juga lokasi rumah pelanggan tersebut tidak bisa di datangi oleh petugas, maka PDAM akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar perhitungan tagihan air.

Jika nantinya di temui perbedaan antara perhitungan rata-rata dan tagihan aslinya, maka akan ada penyesuaian tagihan air ketika petugas melakukan pencatatan meter air ke rumah pelanggan, atau pelanggan dapat mengirimkan foto angka meter ke nomor petugas pembaca meter melalui aplikasi WhatsApp.

“Meskipun demikian, masih ada beberapa wilayah yang di tutup karena Protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pembacaan/pencatatan secara langsung ke rumah. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar tagihan rekening air ke pelanggan” jelas Imas Dyah Pitaloka.

Untuk pembayaran tagihan air, Manager Pemasaran PDAM kota Depok ini mengimbau pelanggan agar pelanggan dapat memanfaatkan pembayaran secara online dalam melakukan pembayaran tagihan air setiap bulannya.

“Pembayaran air PDAM Kota Depok dapat di lakukan di layanan online chanel Bank dan PPOB yang sudah bekerjasama dengan kami, tanpa harus mendatangi ke kantor PDAM Kota Depok” ujar Imas

Sebagai informasi, pembayaran tagihan air dapat di lakukan di antaranya melalui ATM Mandiri, ATM BNI, ATM Bank Danamon, ATM Bank BJB, ATM BCA, Klik BCA, M-Banking Mandiri, Kantor POS, e-Comerce seperti Tokopedia, Indomart, Alfamart dan lain-lain. (Ant/Roj/DepokNet)

Tags: DepokNetdnetkotadepokPDAMKotaDepokPSBB
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Bareskrim Akan Segera Rampungkan Berkas Kasus Ahok Agar Bisa Cepat Disidangkan
Uncategorized

Bareskrim Akan Segera Rampungkan Berkas Kasus Ahok Agar Bisa Cepat Disidangkan

by depoknet
16 November 2016
0

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyatakan pejawat...

Read more
Rutan Depok Mendapat Kehormatan Sebagai Tuan Rumah Upacara Memperingati Hari Dharma Karya Dika KE-73 Se-Bogor Raya

Rutan Depok Mendapat Kehormatan Sebagai Tuan Rumah Upacara Memperingati Hari Dharma Karya Dika KE-73 Se-Bogor Raya

23 Februari 2019
PDAM Tirta Asasta Kota Depok Genjot Cakupan Pelayanan

PDAM Tirta Asasta Kota Depok Genjot Cakupan Pelayanan

17 Februari 2017

Penurunan Target PAD Kota Depok, Indikasi Korupsi Dalam Bentuk “Mark Down”

6 November 2017
Pemkot Depok Bantu Siswa Miskin Sekolah Gratis di Swasta

Pemkot Depok Bantu Siswa Miskin Sekolah Gratis di Swasta

23 Februari 2019

Terus Dikebut Pemkot Depok, Target RTH 30 Persen

26 Maret 2018
Ini Jadwal Pembuatan Akta Kelahiran Gratis Bagi Warga Depok Di Hari Libur

Ini Jadwal Pembuatan Akta Kelahiran Gratis Bagi Warga Depok Di Hari Libur

13 Mei 2017
PDI Perjuangan Kota Depok Gelar Penjaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota

PDI Perjuangan Kota Depok Gelar Penjaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota

2 September 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.