• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Persyaratan Lelang Sekdakot Depok Dituding Tendensius

depoknet by depoknet
26 Agustus 2017
in Uncategorized
0
Persyaratan Lelang Sekdakot Depok Dituding Tendensius
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Seperti yang dijanjikan sebelumnya oleh Walikota Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya secara resmi menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) kota Depok, Jumat (25/08/2017)

Pendaftaran Seleksi Terbuka atau Lelang jabatan (open bidding) ini dimulai 25 Agustus 2017 sampai dengan 8 September 2017. Dalam lembar pengumuman yang disampaikan panitia seleksi terbuka JPT Pratama tahun 2017 tercantum jelas ketentuan dan persyaratan baik umum maupun khusus bagi setiap peserta seleksi yang berminat mengikuti lelang jabatan ini.

Salah satu persyaratan umum yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel), bahwa seleksi terbuka JPT Pratama Sekda kota Depok ini hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Kabupaten/Kota se-provinsi Jawa Barat yang sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pasal 107 c poin 6, peserta seleksi harus berusia paling Tinggi 56 (Lima Puluh Enam) Tahun pada 30 November 2017.

(Baca Ulang: http://www.depoknet.com/lelang-jabatan-sekdakot-depok-dibuka/)

Persyaratan umum yang ditetapkan oleh Pansel khususnya terkait ketentuan batas umur 56 Tahun hingga 30 November 2017 bagi setiap calon peserta seleksi ini menjadi topik paling hangat beberapa aktifis LSM kota Depok dalam diskusi bulanan yang digelar Jumat (25/08/2017) malam.

Salah satunya hadir dari aktifis LSM dari Depok Government Watch (De’GoWa), Sigit Cahyono yang mensinyalir bahwa Pansel telah melakukan keberpihakan tertentu dengan memberikan batas waktu ketetapan umur paling tinggi 56 tahun hingga 30 November 2017.

“Kalau hanya diperuntukkan bagi PNSD Kabupaten/Kota se-provinsi Jawa Barat, itu gak masalah deh, karena memang diperbolehkan oleh PP 11. Tapi kenapa 56 tahunnya per 30 November, kenapa gak sejak pengumuman lelang dibuka saja, itu persyaratan yang tendensius sekali,” ungkapnya.

Sigit menduga, ada peserta seleksi yang coba “diselamatkan” oleh pansel untuk tetap bisa ikut dalam seleksi terbuka Jabatan Sekda kota Depok ini dengan ditetapkannya batas usia 56 tahun hingga 30 November 2017.

“Kalau mau ya sampai 30 September saja, karena pendaftaran ditutup 8 September. Tapi ini kok dikasih spare waktu sampai 3 bulan begitu, aturan tegas dalam PP 11 kok dipermainkan seperti itu, ini jelas tidak fair, ada nuansa tendensius dan keberpihakan dilakukan Pansel,” tegas Sigit dengan nada geram.

Ketua LSM Wanita Reformasi Sejati (WARAS) kota Depok, Mellasari juga turut mengkritisi terkait persyaratan khusus mengenai latar belakang pendidikan bagi peserta seleksi yang dinilainya juga bernada tendensius dimana Pansel menetapkan syarat khusus pendidikan minimal S1 dan diutamakan pendidikan S2 atau pasca sarjana.

“Kenapa gak tegas aja sih tulis persyaratan pendidikan harus S2 atau pasca sarjana, kok seneng banget bikin syarat ngegantung begitu,” sebut Mella.

Belum didapat penjelasan mengapa persyaratan usia paling tinggi 56 tahun diberi batas waktu hingga 30 November 2017. Saat DEPOKNET coba menghubungi Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Sekda kota Depok, Warli, telepon yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif.

Perlu diketahui, Warli juga merupakan Ketua Panitia Seleksi saat proses Seleksi Terbuka JPT Pratama Tiga Kepala Dinas/Badan kota Depok, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada medio Maret – April 2017 yang lalu. (CPB/DepokNet)

Tags: depoknet.walikotadepokJPTPemkotdepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Operasi Keselamatan Jaya 2025, Polres Metro Depok Beri Teguran Ribuan Kendaraan
Hukum & Kriminal

Operasi Keselamatan Jaya 2025, Polres Metro Depok Beri Teguran Ribuan Kendaraan

by depoknet
21 Februari 2025
0

DEPOKNET- Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya yang dimulai dari 10 sampai 23 Februari 2025, ribuan kendaraan bermotor terkena tilang statis...

Read more
Preseden Buruk, Prestasi Juara Sepakbola Siswa Diberi Skor Rendah di PPDB

Preseden Buruk, Prestasi Juara Sepakbola Siswa Diberi Skor Rendah di PPDB

21 Juni 2023
LAPORAN HASIL PEMBAHASAN BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA DEPOK TERHADAP RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN  PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA  DAERAH KOTA DEPOK  TAHUN ANGGARAN 2019

LAPORAN HASIL PEMBAHASAN BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA DEPOK TERHADAP RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2019

24 Juli 2020
Soroti Penghentian UHC, Pengamat: Pemkot Depok Harus Berani Geser Anggaran Demi Kesehatan Warga

Soroti Penghentian UHC, Pengamat: Pemkot Depok Harus Berani Geser Anggaran Demi Kesehatan Warga

7 Februari 2026

Ketua DPC PAN Cimanggis Usulkan Debat Terbuka Di Pileg 2019

12 Desember 2017
Nina Suzana Dinilai Layak Menjabat Sekdakot Depok

Nina Suzana Dinilai Layak Menjabat Sekdakot Depok

1 Maret 2021
Sebut Idris Arogan Dan Sombong, Ratusan Eks PKS Dukung Pradi-Afifah

Sebut Idris Arogan Dan Sombong, Ratusan Eks PKS Dukung Pradi-Afifah

16 Oktober 2020
Alumni SMP 91 Jakarta Angkatan 94 Gelar Vaksin Massal Di Golden Stick Cimanggis

Alumni SMP 91 Jakarta Angkatan 94 Gelar Vaksin Massal Di Golden Stick Cimanggis

13 September 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.