• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Perihal Mangkraknya Pembangunan GOR Depok, Ini Klarifikasi Disrumkim

“Semua bisa dipertanggung jawabkan, pemeriksaan BPK sudah, pendampingan BPKP juga sudah, termasuk kemarin ada surat laporan masuk ke Polres juga sudah di klarifikasi. Semua gak ada masalah, dan tahun ini kan dilanjutkan,” jelas Suwandi, Rabu (10/02/2021)

depoknet by depoknet
12 Februari 2021
in Seputar Depok
0
HTA Pertanyakan Pembangunan GOR Kota Depok Yang Mangkrak
93
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Menyikapi adanya teriakan dari wakil ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo terkait mangkraknya pembangunan gedung Gelanggang Olah Raga (GOR) kota Depok, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) kota Depok akhirnya memberikan klarifikasi.

Kepala bidang tata bangunan Disrumkim kota Depok, Suwandi menjelaskan, bangunan GOR yang dibangun dengan dana APBD tahun 2019 sebesar Rp 18,5 miliar telah memenuhi syarat dan prosedur yang ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua bisa dipertanggung jawabkan, pemeriksaan BPK sudah, pendampingan BPKP juga sudah, termasuk kemarin ada surat laporan masuk ke Polres juga sudah di klarifikasi. Semua gak ada masalah, dan tahun ini kan dilanjutkan,” jelas Suwandi, Rabu (10/02/2021).

Suwandi menganggap wajar jika ada pihak-pihak yang mempertanyakan kondisi progress pekerjaan gedung GOR yang berada di kawasan GDC kota Kembang, kelurahan Tirtajaya tersebut.

“Namun mungkin karena ketidaktahuan atau segala macam lainnya, kemudian adanya data-data yang memang perlu dijelaskan secara detail, akhirnya banyak bertanya, ya wajarlah,” ucapnya.

Suwandi meluruskan terkait perencanaan gedung GOR yang katanya akan dibangun 1 tahap seperti yang telah diutarakan Hendrik Tangke Allo. Awalnya Disrumkim mengajukan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk pembangunan GOR tersebut.

Namun setelah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya dianggarkan sesuai pagu yang ada di tahun 2019 sebesar Rp 18,8 miliar.

“Memang kita tidak menyebutkan pembangunan tahap 1 atau tahap 2 di DPA, tapi yang pasti dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Perihal adanya pekerjaan jembatan dan turap yang dikatakan tidak ada dalam RAB pembangunan GOR, Suwandi membantah hal tersebut karena jembatan dan turap itu masuk dalam item pekerjaan pembangunan GOR.

“Iya, itu masuk dalam pekerjaan. Kalau dibangun oleh PU dulu, yang ada pekerjaan tidak bisa jalan. Bayangkan jika tidak dibuatkan jembatan, nanti akses masuk materialnya dari mana. Sementara kalau pakai jembatan sementara pun biaya sewanya hampir sama dengan membangun jembatan, gak efektif dan gak efisien” urainya.

Suwandi juga membenarkan keterangan yang tertera dalam data LKPJ Walikota Depok Tahun 2019 perihal pembangunan GOR yang mencapai progress 97,53 persen per 31 Desember 2019.

“itu betul, itu kan KDP (Konstruksi Dalam Pelaksanaan), karena di Permendagri ada aturannya terkait tata cara pembayarannya, kemudian di Perpres juga diperbolehkan, itu legal. Tapi konsekuensinya mereka kena denda, dendanya ada dan sudah dipotong,” ucapnya.

Terakhir, Suwandi menuturkan pihak DPRD kota Depok juga sudah melakukan sidak ke beberapa lokasi kegiatan pembangunan termasuk gedung GOR kota Depok.

“Komisi C sudah sidak, dan kita sudah menjelaskan juga semuanya. Yang pasti, kami di Dinas tidak mau terlibat apalagi masuk dalam urusan politis, kami hanya tangani urusan teknis,” pungkasnya. (AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Uncategorized

Mulai Juli 2017, Tarif Air PDAM Depok Naik

by depoknet
16 Juni 2017
0

DEPOKNET - Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, pasal 57 Ayat (1) menyebutkan, Tarif...

Read more
LSM KAPOK Laporkan Sejumlah Proyek Sarat Korupsi Pada Dinas PUPR Depok Ke Kejari Depok

LSM KAPOK Laporkan Sejumlah Proyek Sarat Korupsi Pada Dinas PUPR Depok Ke Kejari Depok

4 Mei 2021
DPRD Depok Kawal Rencana Sekolah Swasta Gratis Bagi Siswa Tidak Mampu

DPRD Depok Kawal Rencana Sekolah Swasta Gratis Bagi Siswa Tidak Mampu

23 Februari 2019
Dukung Penuh Sepakbola, Pemkab Kuningan Kalahkan Pemkot Depok

Dukung Penuh Sepakbola, Pemkab Kuningan Kalahkan Pemkot Depok

14 November 2019
Galak Sama PKL, Memble Sama Pemodal Besar

Galak Sama PKL, Memble Sama Pemodal Besar

3 Oktober 2017
HUT Kota Depok Ke-18 Khitanan Massal Di Rumah Sakit Meilia

HUT Kota Depok Ke-18 Khitanan Massal Di Rumah Sakit Meilia

3 Mei 2017

Resep Cara Membuat Kue Cincin

23 November 2016

Apa Kata Ketua DPRD Depok Soal SSA, Ini Solusinya…

11 September 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.