• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Pemkot Depok Dan KSM Bhakti Sejahtera Bantah Ada Pemotongan Dana RTLH

Dikatakan Wahyu, total dana bantuan RTLH sendiri sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) adalah sebesar Rp 594.350.000. Untuk memudahkan angka bilangan pembaginya, maka disepakati dibulatkan menjadi Rp 594.000.000 untuk kemudian dibagi kepada 26 KSM.

depoknet by depoknet
30 Januari 2021
in Seputar Depok
0
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Adanya pemberitaan terkait pemotongan dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kelurahan Depok kecamatan Pancoran Mas akhirnya diluruskan oleh pihak Pemerintah Kota Depok dan juga pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mengelola kegiatan tersebut.

Pemkot melalui Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok menerangkan, dana bantuan RTLH yang masuk dalam program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) tahun 2020 itu sudah dijalankan sesuai aturan yang ditetapkan.

“Dana itu masuk dalam program P2WKSS Tahun 2020, totalnya ada 26 KPM, 6 di kelurahan Leuwinanggung, sisanya 20 KPM di kelurahan Depok,” ungkap kepala Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Depok Disrumkim kota Depok, Wahyu Hidayat, Jumat (29/01/2021)

Awalnya menurut Wahyu, ada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima dengan rincian 21 KPM di Kelurahan Depok dan 6 KPM di Kelurahan Leuwinanggung.

“Namun setelah diproses, ternyata 1 KPM juga sudah menerima dana bantuan RUTILAHU dari pihak Provinsi, akhirnya kita tidak salurkan yang 1 KPM itu,” jelas Wahyu

Dikatakan Wahyu, total dana bantuan RTLH sendiri sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) adalah sebesar Rp 594.350.000. Untuk memudahkan angka pembagian, maka disepakati dibulatkan menjadi Rp 594.000.000 untuk kemudian dibagi kepada 26 KSM.

“Yang Rp 350 ribu tidak dipakai dan kami kembalikan ke Kas Daerah, jadi masing-masing KSM akhirnya menerima Rp 22.546.000. Dari angka itu setelah dipotong pajak PPn/PPh 12 persen, maka masing-masing KSM menerima Rp 20.104.480,” paparnya

Dari dana Rp 20.104.480 tiap KPM itu lanjut Wahyu, digunakan untuk biaya tukang Rp 3.000.000, biaya BOP dan Manajemen Rp 1.320.000, dan sisanya Rp 15.748.480 diserahkan ke toko bangunan untuk biaya material.

Terkait adanya anggapan bahwa setiap KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp 25 juta, Wahyu mengatakan hal tersebut tidak benar adanya. Bahkan Wahyu sudah menjelaskan berulang kali soal itu pada saat melakukan sosialisasi kepada para KPM.

“Pada saat sosialisasi sudah kami jelaskan sedetail mungkin kepada para Keluarga penerima manfaat, termasuk tahapan-tahapan dan alurnya agar tidak terjadi missed komunikasi,” tegas Wahyu.

Terpisah, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bhakti Sejahtera, Prayitno selaku pengelola dana bantuan RTLH ini menegaskan tidak benar adanya pemotongan seperti yang disampaikan oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat bernama Haryanto.

Sebagai ketua KSM, dirinya menjelaskan ada missed komunikasi perihal masalah pemotongan pajak. Yang dimaksud dengan pemotongan adalah pemotongan pajak dan dilakukan sebanyak dua kali karena penyaluran dilakukan dalam dua termin.

“Tidak ada pemotongan sekalipun, dana anggaran pembangunan sepenuhnya di toko bangunan dan pembangunan sampai dengan selesai. Jika tersisa uang di material, itu akan digunakan untuk proses penyempurnaan bangunan,” pungkas Prayitno. (AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Dituding Terlalu Eksklusif, Aktifis Depok Minta Pamdal Gedung Dewan Ditiadakan
Seputar Depok

Dituding Terlalu Eksklusif, Aktifis Depok Minta Pamdal Gedung Dewan Ditiadakan

by depoknet
22 Februari 2023
0

DEPOKNET - Dituding terlalu eksklusif dan tidak mencerminkan sebagai rumah rakyat, beberapa aktifis LSM di kota Depok menolak keras sistem...

Read more
Tirta Asasta Depok Gelar Diklat Dan Sertifikasi Manajemen Air Minum Tingkat Madya

Tirta Asasta Depok Gelar Diklat Dan Sertifikasi Manajemen Air Minum Tingkat Madya

11 Januari 2024

MPPA & Dompet Dhuafa Kembali MenggelarProgram Infaq via Kasir Untuk Ramadhan 2018

12 April 2018
Manager Persikad Berharap Muspida dan Anggota Dewan Hadir Ke Stadion Mahakam

Manager Persikad Berharap Muspida dan Anggota Dewan Hadir Ke Stadion Mahakam

30 Oktober 2019
3 Proyek E-Purchasing PUPR Depok Belum Juga Dikerjakan, Ada Apa?

3 Proyek E-Purchasing PUPR Depok Belum Juga Dikerjakan, Ada Apa?

5 September 2022
Gunakan Teknologi GIS, PDAM Tirta Asasta Lakukan Digitasi Data Pelanggan

Gunakan Teknologi GIS, PDAM Tirta Asasta Lakukan Digitasi Data Pelanggan

5 Juli 2019
Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

5 Januari 2026
HTA Minta Walikota Izinkan PKL Berdagang di GDC

HTA Minta Walikota Izinkan PKL Berdagang di GDC

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.