• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkot Depok Bantu Siswa Miskin Sekolah Gratis di Swasta

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Uncategorized
0
Pemkot Depok Bantu Siswa Miskin Sekolah Gratis di Swasta
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Siswa miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri dikarenakan melampaui kuota penerimaan tidak perlu khawatir. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan membantu membiayai siswa miskin untuk mendapat pendidikan di sekolah swasta melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Di semester I tahun ajaran 2018/2019, dana BOS APBD yang diberikan ke 160 SMP swasta akan dialokasikan untuk kebutuhan siswa miskin, sehingga mereka tidak dibebankan biaya atau gratis di sekolah swasta,” tutur Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin kepada depok.go.id, belum lama ini.

Dikatakan Thamrin, untuk jumlah dana BOS APBD yang dialokasikan untuk siswa miskin di sekolah swasta sebesar Rp 3 juta per siswa setiap tahun. Dana tersebut akan ditransfer ke sekolah setiap semester sebesar Rp 1,5 juta.

“Untuk pencairannya menunggu APBD Perubahan Kota Depok. Kemudian, bagi sekolah swasta yang tidak menerima siswa miskin, maka sekolah tersebut tidak mendapatkan dana BOS APBD dan bantuan Kesejahteraam Rakyat (Kesra) untuk guru swasta,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, dengan daya tampung dan jumlah sekolah negeri yang terbatas,  Disdik pun menentukan kuota penerimaan siswa miskin hanya sebesar 20 persen. Sedangkan, untuk jumlah sekolah negeri yang ada di Depok ada 272 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 26 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

“Jadi, bukan penolakan oleh sekolah negeri terhadap siswa miskin, tetapi karena daya tampung yang terbatas, sehingga kami membatasi penerimaan siswa miskin sebesar 20 persen di setiap sekolah negeri. Misalnya, daya tampungnya 300 siswa maka siswa miskin yang diterima hanya 60 siswa. Sementara yang mendaftar sekitar 200 siswa miskin di sekolah negeri,” tandasnya.

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Anjal dan Gepeng Depok Ditertibkan Sore Hari
Uncategorized

Anjal dan Gepeng Depok Ditertibkan Sore Hari

by depoknet
17 Mei 2017
0

DEPOKNET - Demi menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum pada bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah dan upaya Penegakan Perda Kota Depok...

Read more
PUPR Depok Tanggap Darurat Longsor di Pondok Jaya

PUPR Depok Tanggap Darurat Longsor di Pondok Jaya

7 September 2017
Mafia Proyek Berinisial ‘Z’ Gentayangan Di Bidang Jajem Dibimasda Depok

Mafia Proyek Berinisial ‘Z’ Gentayangan Di Bidang Jajem Dibimasda Depok

14 Desember 2016

Kodam Jaya Segera Optimalisasi Situ Gadog

10 Mei 2018

Saatnya Perhias Wajah Kota Depok Dengan Videotron Indah Nan Megah

18 Februari 2019
Siap Berlaga Di Liga 3, Persikad 99 Belum Dapat Izin Penggunaan Stadion

Siap Berlaga Di Liga 3, Persikad 99 Belum Dapat Izin Penggunaan Stadion

1 Juni 2019
PDI Perjuangan Tanam Ribuan Pohon Di Bantaran Ciliwung Pada HUT Ke 48

PDI Perjuangan Tanam Ribuan Pohon Di Bantaran Ciliwung Pada HUT Ke 48

10 Januari 2021
Terhitung September, Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Depok Dimulai

Terhitung September, Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Depok Dimulai

15 September 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.