• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkot Depok Bantu Siswa Miskin Sekolah Gratis di Swasta

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Uncategorized
0
Pemkot Depok Bantu Siswa Miskin Sekolah Gratis di Swasta
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Siswa miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri dikarenakan melampaui kuota penerimaan tidak perlu khawatir. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan membantu membiayai siswa miskin untuk mendapat pendidikan di sekolah swasta melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Di semester I tahun ajaran 2018/2019, dana BOS APBD yang diberikan ke 160 SMP swasta akan dialokasikan untuk kebutuhan siswa miskin, sehingga mereka tidak dibebankan biaya atau gratis di sekolah swasta,” tutur Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin kepada depok.go.id, belum lama ini.

Dikatakan Thamrin, untuk jumlah dana BOS APBD yang dialokasikan untuk siswa miskin di sekolah swasta sebesar Rp 3 juta per siswa setiap tahun. Dana tersebut akan ditransfer ke sekolah setiap semester sebesar Rp 1,5 juta.

“Untuk pencairannya menunggu APBD Perubahan Kota Depok. Kemudian, bagi sekolah swasta yang tidak menerima siswa miskin, maka sekolah tersebut tidak mendapatkan dana BOS APBD dan bantuan Kesejahteraam Rakyat (Kesra) untuk guru swasta,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, dengan daya tampung dan jumlah sekolah negeri yang terbatas,  Disdik pun menentukan kuota penerimaan siswa miskin hanya sebesar 20 persen. Sedangkan, untuk jumlah sekolah negeri yang ada di Depok ada 272 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 26 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

“Jadi, bukan penolakan oleh sekolah negeri terhadap siswa miskin, tetapi karena daya tampung yang terbatas, sehingga kami membatasi penerimaan siswa miskin sebesar 20 persen di setiap sekolah negeri. Misalnya, daya tampungnya 300 siswa maka siswa miskin yang diterima hanya 60 siswa. Sementara yang mendaftar sekitar 200 siswa miskin di sekolah negeri,” tandasnya.

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Pemkot Depok Siapkan Market Place Bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah
Ekonomi

Pemkot Depok Siapkan Market Place Bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah

by depoknet
23 Februari 2019
0

DEPOKNET - Pada 18 – 20 November 2016 mendatang, Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar (DKUP) Kota Depok akan me-launching program Market...

Read more
LSM KAPOK Laporkan Sejumlah Proyek Sarat Korupsi Pada Dinas PUPR Depok Ke Kejari Depok

LSM KAPOK Laporkan Sejumlah Proyek Sarat Korupsi Pada Dinas PUPR Depok Ke Kejari Depok

4 Mei 2021
Milad Pertama IKBPM Berlangsung Meriah Dengan Penampilan Familys Grup

Milad Pertama IKBPM Berlangsung Meriah Dengan Penampilan Familys Grup

11 Mei 2025

Hasil Pansel Lelang Jabatan Pemkot Depok Diumumkan Pekan Depan

18 April 2017
Cabut Status Pembekuan, Handiyana Ajak Para Pendiri Untuk Majukan Persikad 1999

Cabut Status Pembekuan, Handiyana Ajak Para Pendiri Untuk Majukan Persikad 1999

26 Agustus 2020
Askot PSSI Kota Depok Luncurkan Skema Baru Kompetisi Internal Tahun 2023

Askot PSSI Kota Depok Luncurkan Skema Baru Kompetisi Internal Tahun 2023

16 Mei 2023
Musdalub Golkar Depok Berlangsung Anti Klimaks

Musdalub Golkar Depok Berlangsung Anti Klimaks

16 November 2016
Bawaslu Depok Diminta Pecat Pengurus Parpol Jadi Anggota Panwascam

Bawaslu Depok Diminta Pecat Pengurus Parpol Jadi Anggota Panwascam

11 Desember 2023
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.