Depoknet – Longsor di bantaran Kali Cipinang pada Sabtu (24/01/26) bukan sekadar bencana alam, melainkan potret nyata pengabaian aturan ruang terbuka. Intensitas hujan tinggi sukses menyingkap rapuhnya tebing sungai yang selama ini dipaksakan menopang beban bangunan-bangunan liar. Akibatnya, warga RT 12/RW 05 Cibubur dan RT 03/RW 11 Mekarsari kini harus menanggung risiko atas penyempitan aliran sungai tersebut.
Secara regulasi, Kali Cipinang telah lama “dikhianati”. Meski Permen PUPR Nomor 28/2015 dan Pergub DKI Nomor 31/2022 mewajibkan jarak aman minimal 5 meter dari bibir sungai, faktanya hunian warga berdiri tanpa menyisakan zona hijau sedikit pun. Hilangnya daerah resapan ini membuat material longsor langsung mengunci aliran sungai yang sempit, menciptakan bom waktu berupa ancaman banjir besar bagi warga sendiri.
Di tengah ancaman luapan air, warga hanya bisa mengandalkan tangan kosong dan gotong royong untuk mengevakuasi puing secara manual. Ketua RW 11 Mekarsari, Ahmad, terjun langsung menginstruksikan langkah darurat ini.
“Kami arahkan warga untuk segera membersihkan puing agar aliran air tidak tersumbat total, yang dikhawatirkan bisa memicu luapan air ke pemukiman,” ujarnya.
Namun, di saat warga berpeluh membersihkan puing, jawaban pahit datang dari birokrasi. Kasatpel SDA Kecamatan Ciracas, Yulia, menegaskan bahwa perbaikan permanen (turap) tidak akan terjadi dalam waktu dekat karena alasan klasik yakni skala prioritas dan keterbatasan anggaran.
“Untuk sementara, Pemda DKI belum bisa melakukan penanganan (pembangunan turap) di lokasi ini. Di waktu yang bersamaan, terjadi longsor di wilayah Kalibaru, Jalan Raya Bogor, yang menjadi prioritas utama penanganan saat ini,” jelas Yulia.
Masa depan warga Kali Cipinang kini digantungkan pada rencana tahun depan. Pemerintah secara terang-terangan menyebut proyek ini tidak masuk dalam hitungan tahun 2026.
“Pembangunan turap baru bisa direncanakan pada tahun depan, 2027, bukan di tahun 2026 ini,” jelasnya.
Warga kini dipaksa tetap siaga di tengah ancaman cuaca ekstrem, sementara turap yang mereka butuhkan masih tertahan di meja perencanaan hingga setahun mendatang.
(Am.depoknet )










