• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Penyekapan Pengusaha AHS Di Hotel Margo Disebut Bertambah 2 Tersangka

Jon Mathias menyampaikan, penambahan dua tersangka baru tersebut diyakini pihaknya merupakan hasil pengembangan penyidikan sejak kasus ini dilaporkan AHS selaku korban kepada pihak Polres Metro Depok, Jumat (25/8/2021)

depoknet by depoknet
6 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku Penyekapan Pengusaha AHS Di Hotel Margo Disebut Bertambah 2 Tersangka
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kasus penyekapan dan penganiayaan pengusaha muda asal kota Depok berinisial AHS bersama istrinya disinyalir bertambah dua tersangka baru. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Jon Mathias, SH, Rabu (06/10/2021).

Jon Mathias menyampaikan, penambahan dua tersangka baru tersebut diyakini pihaknya merupakan hasil pengembangan penyidikan sejak kasus ini dilaporkan AHS selaku korban kepada pihak Polres Metro Depok, Jumat (25/8/2021)

Melalui pesan WhatsApp yang diterima depoknet.com, Jon Mathias juga mengapresiasi kinerja dari pihak Polres Metro Depok yang cepat dan tanggap menangani kasus yang dialami kliennya.

“Yang utama, kami apresiasi kinerja dari kepolisian yang dengan cepat mengembangkan perkara ini dengan menjadikan dua tersangka lagi sebagai pelaku,” ujar Jon Matias, SH

Ditegaskan kuasa hukum AHS yang baru ini, pelaku yang ditangkap merupakan orang suruhan, karena untuk melakukan aksi dipastikan ada yang memerintahkan pelaku atau aktor intelektual dibelakangnya.

“Dan kami yakin, pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama pelaku,” tegasnya.

Dirinya juga menerangkan keadaan kliennya saat ini yang masih tidak bisa bekerja untuk menafkahi keluarganya akibat kasus yang telah terjadi.

“Klien kami masih trauma. Dan saat ini tidak bisa bekerja,” terangnya.

Untuk diketahui, AHS selaku korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga hari di Hotel Margo Depok telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Depok pada Jumat, 25 Agustus 2021.

Laporan itu tertera dalam surat tanda penerima laporan atau pengaduan dengan Nomor: LP/B/1666/VIII/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut tertulis diduga tindak pidana umum merampas kemerdekaan seseorang sesuai Pasal 333 KUHP.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dan penjelasan dari pihak Polres Metro Depok terkait dugaan adanya penambahan dua tersangka baru dalam kasus ini.

Polres Metro Depok sebelumnya sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka. Keduanya berinisial I dan M, yang bertugas menjaga korban selama penyekapan berlangsung tiga hari di hotel tersebut.

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, jumlah pelaku penyekapan ada tujuh orang. Namun, yang baru ditangkap dua orang, Senin (30/8/2021).

“Dua yang kami amankan di lokasi, informasinya ada tujuh namun hanya dua orang yang ada di hotel tersebut,” ujar Yogen saat itu. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal
Hukum & Kriminal

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

5 Januari 2026
Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?
Hukum & Kriminal

Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?

5 Januari 2026
BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis
Hukum & Kriminal

BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

2 Januari 2026
Telan Dana 7,89 Miliar, Tiga Kantor Kelurahan Di Depok Bakal Dipermak
Uncategorized

Telan Dana 7,89 Miliar, Tiga Kantor Kelurahan Di Depok Bakal Dipermak

by depoknet
21 Maret 2017
0

DEPOKNET - Tiga Kelurahan di kota Depok dipastikan akan menempati bangunan baru akhir tahun ini. Pasalnya, Pemerintah Kota Depok sudah...

Read more
Total Perjuangkan Nasib Perempuan, Perempuan Harus Pilih Perempuan

Total Perjuangkan Nasib Perempuan, Perempuan Harus Pilih Perempuan

4 Oktober 2020
HTA : “2024, Tunjangan Kesra ASN Depok Harus Naik!”

Automatic Meter Reading, Pembaca Meteran Air Real Time PDAM Tirta Asasta Depok

6 Maret 2023
KAPUR: Optimaslisasi dan Penambahan Rombel SMP Negeri Di Depok Paling Realistis Untuk Selamatkan Hak Pendidikan Anak

KAPUR: Optimaslisasi dan Penambahan Rombel SMP Negeri Di Depok Paling Realistis Untuk Selamatkan Hak Pendidikan Anak

13 Juli 2025
Tingkatkan Pelayanan, PT Tirta Asasta Lakukan Uprating IPA Legong

Tingkatkan Pelayanan, PT Tirta Asasta Lakukan Uprating IPA Legong

15 Maret 2022
Pemkot Depok Ditantang Berani Tertibkan Menara Telekomunikasi Tanpa IMB

Pemkot Depok Ditantang Berani Tertibkan Menara Telekomunikasi Tanpa IMB

29 Mei 2017
Siap Berlaga Di Liga 3, Persikad 99 Belum Dapat Izin Penggunaan Stadion

Siap Berlaga Di Liga 3, Persikad 99 Belum Dapat Izin Penggunaan Stadion

1 Juni 2019
HTA Tolak Kunker Dan Minta Swab Test Corona Diprioritaskan Kepada Masyarakat

HTA Tolak Kunker Dan Minta Swab Test Corona Diprioritaskan Kepada Masyarakat

5 Juni 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.