• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2020

depoknet by depoknet
31 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2020
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokNet – Bertempat diruang Rapat Paripurna ,DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan DPRD kota Depok terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2020. Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019.

 Penandatangannan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Pioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2020 dan Kebijakkan Umum Perubahan Anggarn (KUPA) dan prioritas plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019 Antara Pemerintah Kota Depok dengan DPRD Kota Depok(26/7).

Tujuan dari rencana pembangunan yang tertuang dalam KUA Kota Depok TA 2020 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, daya saing (daerah), dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).

“Nah, tidak tampak upaya khusus terprogram yang diproyeksikan. Seluruh program tampak sebagai kumpulan kegiatan semata-mata,” ungkapnya.

Perlu diingat, kata dia, bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi tujuan, sasaran, dan sasaran kinerja RPJMD Kota Depok 2016-2021.

Politikus PKS ini menambahkan, sistem tata kelola pemerintahan daerah dan sistem manajemen risiko pemerintahan daerah, belum tampak benang merahnya terkait pencapaian RPJMD. “Khususnya pada tahun keempat ini untuk menjamin sasaran RPJMD tahun terakhir akan tercapai,” terangnya.

Sementara KUA, beber dia, merupakan perangkat tertinggi dan penting dalam manajemen pemerintahan. Agar melalui PPAS dan kemudian Rancangan APBD dan selanjutnya APBD, untuk mencapai visi, misi, tujuan, sasaran, dan sasaran kinerja.

“Rancangan KUA dan PPAS tahun keempat RPJMD ini membutuhkan langkah-langkah lebih strategis dan terobosan-terobosan inovatif untuk mengejar ketertinggalan. Tidak cukup hanya mengandalkan rencana sebagaimana kemampuan biasa tahun-tahun dan semester sebelumnya,” tegasnya.

“Oleh karena itulah Pemerintah Kota Depok hendaknya meningkatkan fokus pada peningkatan PAD ini, yang didominasi oleh Pendapatan Pajak Daerah,” jelas dia.

Pada tahun anggaran 2020, rencana Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2.914.676.544.900, yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.256.555.614.491, Dana Perimbangan sebesar Rp 1.036.073.143.000, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 622.047.787.409.

“Merujuk pada RKPD 2020, maka target pendapatan tersebut secara nominal telah selaras dengan RKPD 2020. Analisis terhadap kebijakan dilakukan untuk memeriksa kesesuaian program, kegiatan, dengan pagu anggaran yang dinyatakan dalam Rancangan PPAS 2020,” terangnya.

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Dua Pelaku Penyekapan Pengusaha Asal Depok Ditangkap, Lima Masih Buron
Seputar Depok

Dua Pelaku Penyekapan Pengusaha Asal Depok Ditangkap, Lima Masih Buron

by depoknet
31 Agustus 2021
0

DEPOKNET - Polres Metro Depok akhirnya mengakui telah menangkap dua orang pelaku penyekapan dengan penganiayaan terhadap seorang pengusaha asal kota...

Read more
RSSG & Porprov Jadi Prioritas, Komisi D Soroti Penurunan Anggaran Dua OPD

RSSG & Porprov Jadi Prioritas, Komisi D Soroti Penurunan Anggaran Dua OPD

16 September 2025
PDAM Tirta Asasta Jajaki Kerjasama Dengan Pemerintah Jepang

PDAM Tirta Asasta Jajaki Kerjasama Dengan Pemerintah Jepang

17 Mei 2017
Pemkot Depok Diminta Dukung Keberadaan Kampung 99 Pepohonan

Pemkot Depok Diminta Dukung Keberadaan Kampung 99 Pepohonan

4 Februari 2017
BNI Cabang UI Depok Berbagi Berkah Ramadhan 1441 Hijriah

BNI Cabang UI Depok Berbagi Berkah Ramadhan 1441 Hijriah

19 Mei 2020
Pilih Pemimpin Yang Rasional, Bukan Yang Percaya Mistis Dan Klenik

Pilih Pemimpin Yang Rasional, Bukan Yang Percaya Mistis Dan Klenik

11 November 2020
JINGGA 877 FC “Banteng Tanah Merah” Siap Raih Prestasi

JINGGA 877 FC “Banteng Tanah Merah” Siap Raih Prestasi

26 Februari 2022
CURAH HUJAN TINGGI, PEKERJAAN PROYEK DIRAGUKAN SELESAI TEPAT WAKTU

CURAH HUJAN TINGGI, PEKERJAAN PROYEK DIRAGUKAN SELESAI TEPAT WAKTU

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.