DEPOKNET – Pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag) dalam peresmian MTSN di Pancoran Mas, Rabu (21/1) yang menyinggung kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan madrasah selama 30 tahun terakhir, menuai reaksi keras.
Pembangunan madrasah tersebut ditegaskan sebagai murni hasil kebijakan publik era kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode sebelumnya yakni Muhammad Idris dan Imam Budi Hartono.
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah menyatakan, klaim yang menyebut pembangunan tersebut adalah prestasi pejabat yang baru dilantik pada Februari 2025 adalah sebuah kekeliruan data yang nyata.
Lebih lanjut Adef menjelaskan, perhatian Pemerintah Kota Depok terhadap pendidikan agama sudah dimulai sejak lama melalui pemberian hibah lahan di wilayah Pancoran Mas yang prosesnya telah berjalan sejak tahun 2023.
Adef juga menyayangkan pernyataan Wakil Menteri Agama yang dinilai minim data dan terlalu politis. Menurutnya, sebagai pejabat negara, Wamenag seharusnya melakukan verifikasi data terlebih dahulu sebelum mengeluarkan statemen yang menyudutkan pemerintah daerah sebelumnya.
“Sangat miris jika benar Wamen menyampaikan hal itu, mengatakan pemerintah sebelumnya tidak peduli selama 30 tahun itu salah besar. Datanya ada, filenya ada, bahkan rencana pembukaan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Sukmajaya juga sudah dipersiapkan oleh Pak Imam,” jelas Adef
Adef menegaskan, langkah mengklarifikasi hal ini ke media diambil demi memberikan edukasi dan kecerdasan bagi publik agar tidak terjebak dalam dikotomi politik yang menyesatkan.
“Kami ingin informasi ini transparan. Jangan sampai kebijakan publik yang sudah direncanakan matang sejak 2023 dan 2024 diklaim sebagai keberhasilan pihak lain yang baru menjabat hitungan hari di Februari 2025. Penyerapan anggarannya memang di 2025, tapi ketok palunya di 2024,” tegasnya.
Terakhir Adef berharap agar dinamika politik di Kota Depok tetap mengedepankan data dan fakta, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. (Ant/DepokNet)









