• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Nah loh, Perusahaan Blacklist Kok Bisa Jadi Pemenang Lelang?

depoknet by depoknet
25 Agustus 2017
in Uncategorized
0
Nah loh, Perusahaan Blacklist Kok Bisa Jadi Pemenang Lelang?
90
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Unit Layanan Pengadaan (ULP) kota Depok akhirnya melakukan lelang ulang setelah sebelumnya membatalkan hasil pengumuman pemenang lelang paket pekerjaan pembangunan gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kota Depok.

Untuk diketahui, hasil lelang kegiatan pembangunan gedung PGRI kota Depok dengan pagu anggaran sebesar Rp3.742.670.000,00 telah diumumkan Rabu, 9 Agustus 2017 yang dimenangkan oleh PT. GOKMA PARULIAN PERKASA dengan nilai penawaran sebesar Rp3.647.158.000,00.

Namun yang terjadi, setelah lebih dari delapan hari lamanya perusahaan pemenang diumumkan, tiba-tiba hasil pengumuman pemenang paket kegiatan Pembangunan Gedung PGRI kota Depok ini dibatalkan oleh Panitia Lelang ULP kota Depok, Jumat, 18 Agustus 2017 dan dinyatakan gagal lelang dengan alasan tidak ada penawaran yang lulus evaluasi penawaran.

Menurut keterangan yang DEPOKNET terima dari pihak dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) kota Depok selaku instansi/dinas teknis kegiatan pekerjaan, perusahaan yang telah ditetapkan menjadi pemenang yakni PT. Gokma Parulian Perkasa diketahui belakangan masuk dalam Daftar Hitam (Black List) sehingga tidak bisa mengikuti kegiatan lelang dimanapun termasuk di kota Depok.

“Iya bang, kami balikin ke panitia ULP untuk dilakukan evaluasi ulang karena pemenang masuk di daftar hitam,” ungkap Kepala Bidang Tata Bangunan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok, H. Dadan Rustandi, ST, MM.

Dadan menyebut tidak mengerti mengapa perusahaan yang telah masuk dalam daftar hitam bisa ditetapkan menjadi pemenang lelang. Sebab katanya, hal tersebut merupakan wewenang panitia ULP sebagai pihak pelaksana lelang, dan pihak Disrumkim tidak punya hak untuk melakukan intervensi kepada panitia lelang.

“kita gak paham soal itu, tapi yang pasti memang perusahaan tersebut masuk daftar hitam dan jika tidak ada peserta lelang atau penyedia lainnya juga yang memenuhi syarat, maka kami minta untuk segera dilaksanakan lelang ulang,” sebut Dadan.

Saat DEPOKNET meminta keterangan pihak ULP kota Depok perihal perusahaan yang masuk dalam daftar hitam namun bisa ditetapkan menjadi pemenang, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) V – ULP Kota Depok, Chaerul yang menangani lelang kegiatan pembangunan Gedung PGRI hanya menjawab, “iya dibatalkan, perusahaannya masuk dalam daftar hitam blacklist,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui mengapa perusahaan yang masuk dalam daftar hitam bisa lolos dan ditetapkan menjadi pemenang lelang. Padahal, menjadi tugas dan tanggungjawab panitia lelang untuk melakukan verifikasi secara detail terkait keabsahan perusahaan termasuk memeriksa daftar hitam perusahaan yang ditayangkan dalam portal pengadaan Nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. (CPB/DepokNet)

 

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Uncategorized

Batalkan Perda Pengelolaan Pariwisata Alam Kota Depok

by depoknet
2 April 2017
0

DEPOKNET - Adanya dualisme peraturan daerah (Perda) kota Depok tentang kepariwisataan yakni Perda Nomor 16 tahun 2013 tentang Kepariwisataan dan...

Read more
Ketua MPC PP Depok Ajak Seluruh Pengurus, “Ayo Gali Potensi Benahi Organisasi!”

Ketua MPC PP Depok Ajak Seluruh Pengurus, “Ayo Gali Potensi Benahi Organisasi!”

24 Maret 2025
Dilantik, Olik Usung 4 Misi Besar PDAM Depok 2020-2025

Dilantik, Olik Usung 4 Misi Besar PDAM Depok 2020-2025

19 Juni 2020
Lelang Proyek Fisik Digelar, Kadis PUPR Optimis 2017 Tanpa Silpa

Lelang Proyek Fisik Digelar, Kadis PUPR Optimis 2017 Tanpa Silpa

15 Agustus 2017

TOKOH NU DEPOK : “Ridwan Kamil, Makhluk Langka Yang Harus Dirawat dan Dilestarikan!”

1 Desember 2017
PDAM Tirta Asasta Resmi Menjadi PT Tirta Asasta Kota Depok

PDAM Tirta Asasta Resmi Menjadi PT Tirta Asasta Kota Depok

14 Desember 2021
Segera Tayang Film Horor Labinak : Mereka Ada di Sini

Segera Tayang Film Horor Labinak : Mereka Ada di Sini

12 Agustus 2025
Hempaskan Persipu FC Di Laga Terakhir, Persikad 1999 Lolos 12 Besar

Hempaskan Persipu FC Di Laga Terakhir, Persikad 1999 Lolos 12 Besar

7 November 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.