• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Menyedihkan, Nasib Korban Tembok Roboh Perumahan Grand Mutiara Swarga Cimanggis

“Bang Udin hanya ngandelin dagang keliling aja selama ini untuk makan, kalau untuk berobat pastinya gak ada uang. Ini harusnya jadi tanggung jawab penuh pengembang perumahan untuk merawat hingga sembuh,” ucapnya

depoknet by depoknet
11 April 2024
in Seputar Depok
0
Menyedihkan, Nasib Korban Tembok Roboh Perumahan Grand Mutiara Swarga Cimanggis
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Idul Fitri seharusnya membuat semua orang khususnya umat muslim bahagia meraih kemenangan. Namun hal itu tidak dirasakan oleh Marsudin, salah satu korban robohnya tembok perumahan Grand Mutiara Swarga di kelurahan Tugu kecamatan Cimanggis Depok.

Dirinya tidak bisa beranjak dari kamar tidur saat semua orang merayakan lebaran Idul Fitri akibat kaki kanannya patah setelah tertimpa reruntuhan tembok perumahan di hari apes, Rabu (3/04/2024)

Menurut Syahroni tetangga Marsudin, warga RT 009 RW 002 kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis yang sehari-harinya keliling berjualan masker ini saat kejadian langsung dibawa ke tukang urut patah tulang untuk mendapatkan perawatan.

“Katanya langsung dibawa ke tukang urut saat kejadian. Sementara dari pihak pengembang bantu pengobatan 1 juta rupiah. Setau saya baru itu saja sampai sekarang,” ungkap Syahroni.

Syahroni sangat menyayangkan respon dari pengembang perumahan Grand Mutiara Swarga yang tidak maksimal membiayai pengobatan Marsudin. Apalagi tambahnya, korban termasuk warga yang taraf hidupnya sangat kekurangan.

“Bang Udin hanya ngandelin dagang keliling aja selama ini untuk makan, kalau untuk berobat pastinya gak ada uang. Ini harusnya jadi tanggung jawab penuh pengembang perumahan untuk merawat hingga sembuh,” ucapnya

Untuk itu Syahroni berharap pihak pengembang punya etikad baik terhadap para korban luka khususnya Marsudin, mengingat tembok perumahan yang roboh itu terjadi akibat kelalaian pihak pengembang perumahan.

“Memang ini musibah, tapi kalau boleh diteliti lebih jauh dan seksama, kejadian ini terjadi akibat kelalaian pihak pengembang perumahan. Jangan sampai korban membuat laporan,” tegasnya

Syahroni yang juga Koordinator wilayah Timur Kelompok Kerja Pengawas Bangunan (Pokja Wasbang) kota Depok menuturkan, atas dugaan kelalaian pengembang perumahan itu bisa saja dikenakan sanksi pidana sebagaimana tersebut dalam Pasal 360 KUHP ayat (2).

Bunyi Pasal 360 ayat 2 KUHP tersebut yaitu “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah”. (CPB/AM/Depoknet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
170 Personil PDAM Depok Siaga Layani Pelanggan Pada Libur Lebaran
Uncategorized

170 Personil PDAM Depok Siaga Layani Pelanggan Pada Libur Lebaran

by depoknet
23 Februari 2019
0

DEPOKNET – Menghadapi libur Idul Fitri 2018, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok telah menyiapkan 170 pegawainya...

Read more
5 Juli 2025, Persada Cup 7 Dimulai

5 Juli 2025, Persada Cup 7 Dimulai

30 Juni 2025

Pradi Wakil Walikota Depok Harapkan Warga Dukung dan Sukseskan Pembangunan Alun AlunTerpadu

28 Januari 2017
PDAM Depok Gelar Sosialisasi Dan Pelatihan Penerimaan Pendaftaran Pelanggan Melalui GIS

PDAM Depok Gelar Sosialisasi Dan Pelatihan Penerimaan Pendaftaran Pelanggan Melalui GIS

25 Juli 2019
Bantuan Modal UMKM dari PPP Tidak Berhenti, Siap Dampingi Sampai “Naik Kelas”

Bantuan Modal UMKM dari PPP Tidak Berhenti, Siap Dampingi Sampai “Naik Kelas”

5 Oktober 2025
Garda Rakyat Depok Sampaikan Maklumat Terkait Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Depok

Garda Rakyat Depok Sampaikan Maklumat Terkait Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Depok

11 September 2025
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??

Apa kabar Kasus Dugaan Ijazah Palsu Walikota Depok?

23 Februari 2019
7 Balon Siap Berlaga Dalam Bursa Pemilihan Ketua KNPI Depok

7 Balon Siap Berlaga Dalam Bursa Pemilihan Ketua KNPI Depok

20 September 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.