• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Menyedihkan, Nasib Korban Tembok Roboh Perumahan Grand Mutiara Swarga Cimanggis

“Bang Udin hanya ngandelin dagang keliling aja selama ini untuk makan, kalau untuk berobat pastinya gak ada uang. Ini harusnya jadi tanggung jawab penuh pengembang perumahan untuk merawat hingga sembuh,” ucapnya

depoknet by depoknet
11 April 2024
in Seputar Depok
0
Menyedihkan, Nasib Korban Tembok Roboh Perumahan Grand Mutiara Swarga Cimanggis
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Idul Fitri seharusnya membuat semua orang khususnya umat muslim bahagia meraih kemenangan. Namun hal itu tidak dirasakan oleh Marsudin, salah satu korban robohnya tembok perumahan Grand Mutiara Swarga di kelurahan Tugu kecamatan Cimanggis Depok.

Dirinya tidak bisa beranjak dari kamar tidur saat semua orang merayakan lebaran Idul Fitri akibat kaki kanannya patah setelah tertimpa reruntuhan tembok perumahan di hari apes, Rabu (3/04/2024)

Menurut Syahroni tetangga Marsudin, warga RT 009 RW 002 kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis yang sehari-harinya keliling berjualan masker ini saat kejadian langsung dibawa ke tukang urut patah tulang untuk mendapatkan perawatan.

“Katanya langsung dibawa ke tukang urut saat kejadian. Sementara dari pihak pengembang bantu pengobatan 1 juta rupiah. Setau saya baru itu saja sampai sekarang,” ungkap Syahroni.

Syahroni sangat menyayangkan respon dari pengembang perumahan Grand Mutiara Swarga yang tidak maksimal membiayai pengobatan Marsudin. Apalagi tambahnya, korban termasuk warga yang taraf hidupnya sangat kekurangan.

“Bang Udin hanya ngandelin dagang keliling aja selama ini untuk makan, kalau untuk berobat pastinya gak ada uang. Ini harusnya jadi tanggung jawab penuh pengembang perumahan untuk merawat hingga sembuh,” ucapnya

Untuk itu Syahroni berharap pihak pengembang punya etikad baik terhadap para korban luka khususnya Marsudin, mengingat tembok perumahan yang roboh itu terjadi akibat kelalaian pihak pengembang perumahan.

“Memang ini musibah, tapi kalau boleh diteliti lebih jauh dan seksama, kejadian ini terjadi akibat kelalaian pihak pengembang perumahan. Jangan sampai korban membuat laporan,” tegasnya

Syahroni yang juga Koordinator wilayah Timur Kelompok Kerja Pengawas Bangunan (Pokja Wasbang) kota Depok menuturkan, atas dugaan kelalaian pengembang perumahan itu bisa saja dikenakan sanksi pidana sebagaimana tersebut dalam Pasal 360 KUHP ayat (2).

Bunyi Pasal 360 ayat 2 KUHP tersebut yaitu “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah”. (CPB/AM/Depoknet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Uncategorized

Forum Pelanggan, Partisipasi Publik Tingkatkan Kinerja PDAM Tirta Asasta

by depoknet
2 April 2017
0

DEPOKNET - PDAM Tirta Asasta kota Depok menggelar forum pelanggan sekaligus memfasilitasi pembentukannya yang baru. Forum tersebut bertujuan untuk menampung...

Read more
Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

17 April 2021
Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Ke Kejaksaan, Kasus Penyekapan Pengusaha Di Hotel Margo Masih Mandek

Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Ke Kejaksaan, Kasus Penyekapan Pengusaha Di Hotel Margo Masih Mandek

15 Desember 2021

Pemkot Depok Dan KSM Bhakti Sejahtera Bantah Ada Pemotongan Dana RTLH

30 Januari 2021
Acara Begitu Meriah dalam Perpisahan Wali kota Depok

Acara Begitu Meriah dalam Perpisahan Wali kota Depok

18 Februari 2025
PUPR Depok Tanggap Darurat Longsor di Pondok Jaya

PUPR Depok Tanggap Darurat Longsor di Pondok Jaya

7 September 2017
Pasca Pengusiran Wartawan, Sekwan DPRD Kota Depok Berikan Penjelasan

Pasca Pengusiran Wartawan, Sekwan DPRD Kota Depok Berikan Penjelasan

20 Februari 2026
Libur Idul Fitri, PDAM Tirta Asasta Siap Siagakan Petugas 24 Jam

Libur Idul Fitri, PDAM Tirta Asasta Siap Siagakan Petugas 24 Jam

11 Mei 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.