• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

LSM Gelombang Depok Telusuri Penggunaan Anggaran Pelantikan Dewan

depoknet by depoknet
12 September 2019
in Seputar Depok
0
SK Gubernur Jawa Barat Resmikan 50 Anggota DPRD Depok 2019-2024
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Suksesnya pelaksanaan pelantikan anggota DPRD kota Depok masa jabatan 2019-2024 tampaknya masih menyisakan polemik khususnya mengenai penggunaan anggaran kegiatan pelantikan yang mencapai Rp 600 juta.

Ketua bidang investigasi LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Fiqih Nurshalat menyebut anggaran kegiatan pelantikan diambil dari pos anggaran yang bukan merupakan pos anggaran pelantikan.

Fiqih menjelaskan, pihaknya tidak menemukan adanya anggaran kegiatan pelantikan anggota DPRD kota Depok 2019-2024 dalam pos anggaran Sekretariat Dewan pada APBD Depok Tahun Anggaran 2019.

“Terutama untuk anggaran menginap di Hotel Margo yang katanya mencapai Rp 70 juta. Itu gak jelas diambil dari pos anggaran yang mana. Ini semua sedang kami telusuri,” ucapnya.

Menurut Fiqih, pihaknya sudah menanyakan kepada pihak Sekretariat Dewan (Setwan) terkait anggaran pelantikan itu. Meskipun disebut telah masuk dalam kegiatan Setwan namun pihak Setwan menjelaskan tidak secara khusus bunyi untuk kegiatan pelantikan.

“Nah itu berarti comot dari pos mata anggaran yang lain yang sudah di anggarkan dong, ibarat di rumah tangga kita sudah siapkan buat biaya sekolah anak, tapi akhirnya dipakai untuk biaya sunatan anak karena mendadak minta di khitan,” jelas Fiqih.

Ditambahkan Fiqih, pihak tengah menelusuri seluruh penggunaan anggaran pelantikan baik yang digunakan untuk kebutuhan seperti tenda, kursi, papan nama, Pin juga untuk makan dan minum serta pengadaan baju anggota dewan terpilih saat pelantikan.

“Kalau untuk anggaran penginapan di hotel Margo sudah kita telusuri, nanti kita singkronkan dengan penggunaan kebutuhan lainnya tadi. Jika ada yang gak singkron, segera akan kita laporkan kepada penegak hukum,” tegasnya

Sebelumnya pihak panitia pelantikan anggota DPRD Kota Depok terpilih 2019-2024 mengatakan bahwa dana Rp 600 juta itu terbagi dua dan digunakan untuk berbagai kebutuhan.

Kebutuhan pertama untuk kepanitiaan dianggarkan sekitar Rp 300 juta untuk berbagai kebutuhan seperti tenda, kursi, makan, minum dan lainnya.

Sementara untuk di bagian umum sekretariat DPRD, dianggarkan Rp 263 juta yang meliputi pengadaan baju Pakaian Sipil Lengkap (PSL) untuk 50 anggota dewan terpilih, Pin dan papan nama.

”Anggarannya kurang lebih Rp 600 juta ini hanya khusus untuk biaya pelantikan dan perlengkapannya saja,” ujar Ketua Panitia Pelantikan, Muksid Hakim.

Terkait anggaran menginap di Hotel, Sekretaris Dewan DPRD Zamrowi mengatakan anggarannya senilai Rp 70 juta dan merupakan hal yang lumrah dan tidak melanggar aturan.

“Anggaran menginap di hotel itu hanya Rp 70 juta, itu untuk 50 calon anggota Dewan, untuk tamu undangan.. Sekarang saya tanya, anggota Paskibra nginep di hotel gak, Abang Mpok Depok nginep di hotel gak, jadi tidak menyalahi aturan, Anggota DPR RI nginep di hotel gak, itu aja perbandingannya,” sebut Zamrowi.

Saat ini kata Zamrowi, statusnya sebelum pelantikan adalah nol yakni sebagai Calon Terpilih. Sementara calon terpilih itu anggarannya dari dua sumber, yang pertama ada calon anggota Dewan yang terpilih kembali, dan ada calon anggota yang baru terpilih sekarang. (CPB/Ant/DepokNet)

Tags: DepokNetdnetDPRDKotaDepokjawabaratkotadepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Uncategorized

Ini Nama Pelamar Yang Lulus Seleksi Administrasi Rekrutmen PDAM Depok 2018

by depoknet
16 Maret 2018
0

DEPOKNET - 160 pelamar dinyatakan lulus tes seleksi administrasi pada proses rekrutmen terbuka PDAM Tirta Asasta kota Depok 2018. Selain...

Read more
PDAM Tirta Asasta Paparkan Program 3K Di Komisi B DPRD Kota Depok

PDAM Tirta Asasta Paparkan Program 3K Di Komisi B DPRD Kota Depok

2 Februari 2020

Jangan Mendekati Zina

3 Desember 2017
KPMP Depok Siap Gulirkan Koperasi Bagi Pengurus dan Anggota

KPMP Depok Siap Gulirkan Koperasi Bagi Pengurus dan Anggota

19 November 2016
Glenn and The Vicious Boys : Kita Kuat Bersama

Glenn and The Vicious Boys : Kita Kuat Bersama

19 September 2022
Indikasi Langgar GSS Ciliwung, LSM LIRA Minta Pemkot Depok Segel dan Bongkar Sambal Bakar Indonesia

Indikasi Langgar GSS Ciliwung, LSM LIRA Minta Pemkot Depok Segel dan Bongkar Sambal Bakar Indonesia

18 Februari 2025
Bersikap Ksatria Demi Kemajuan Olahraga Depok, Agustinus Mundur

Bersikap Ksatria Demi Kemajuan Olahraga Depok, Agustinus Mundur

18 Februari 2017
Komisi IV DPRD Jawa Barat “Ultimatum” Pemkot Depok

Komisi IV DPRD Jawa Barat “Ultimatum” Pemkot Depok

12 Januari 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.