DEPOKNET – Langkah hukum yang ditempuh anggota DPRD Kota Depok terhadap aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) menuai sorotan luas. Polemik yang berujung pada laporan polisi di Polda Metro Jaya itu dinilai berpotensi menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi lokal.
Mantan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok, Mohamad Fuad, angkat bicara. Ia menegaskan, wakil rakyat semestinya memiliki kedewasaan politik dalam menyikapi kritik publik dan tidak gegabah membawa perbedaan pandangan ke ranah pidana.
“Wakil rakyat yang baik tidak tergesa-gesa membawa isu atau tuduhan ke meja hijau. Dalam demokrasi yang sehat, kritik, termasuk yang diarahkan kepada anggota dewan, adalah mekanisme kontrol sosial yang sah,” tegas Fuad.
Menurutnya, kritik yang menyangkut kepentingan publik seharusnya dibaca sebagai energi korektif, bukan ancaman personal yang kemudian direspons dengan kriminalisasi.
Fuad menilai, konflik hukum antara Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok dan aktivis LSM seharusnya ditempatkan dalam kerangka etik dan politik yang lebih substansial. Ia mengingatkan bahwa legitimasi wakil rakyat sepenuhnya bersumber dari mandat publik.
“Ketika wakil rakyat mulai menciptakan jarak sosial, politik, dan psikologis dengan warga yang diwakilinya, di situlah masalah demokrasi bermula,” ujarnya.
Ia menilai, respons berlebihan terhadap kritik justru memunculkan kesan defensif dan tertutup, yang bertolak belakang dengan semangat demokrasi partisipatif.
Lebih jauh, Fuad menegaskan bahwa LSM dan organisasi masyarakat sipil merupakan pilar penting dalam ekosistem demokrasi lokal. Peran mereka tidak hanya menyalurkan aspirasi warga, tetapi juga mengawasi kebijakan dan perilaku elite politik.
“LSM adalah penyeimbang kekuasaan. Mereka hadir untuk memastikan suara warga yang tak terwakili tetap terdengar,” kata Fuad.
Dalam perspektif demokrasi deliberatif, kritik LSM, meskipun keras dan kerap terasa mengganggu, tidak boleh langsung direduksi sebagai serangan personal. Kritik tersebut, kata dia, mencerminkan kegelisahan sosial yang seharusnya dijawab dengan dialog dan keterbukaan.
Fuad secara tegas mengingatkan risiko besar jika konflik antara wakil rakyat dan masyarakat sipil langsung diseret ke ranah hukum. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menggeser makna kritik dari hak demokratis menjadi delik pidana.
“Jika kritik dipidanakan, sementara wakil rakyat tampil seolah kebal dari pengawasan publik, maka demokrasi lokal berada dalam posisi rawan,” ujarnya.
Pendekatan hukum, lanjut Fuad, seharusnya menjadi jalan terakhir, bukan respons pertama setiap kali muncul perbedaan pandangan di ruang publik.
Situasi ini, menurut Fuad, menjadi ujian serius bagi kedewasaan politik elit Fraksi PKB Kota Depok. Sebagai partai yang lahir dari rahim masyarakat sipil, PKB dituntut menunjukkan ketahanan demokratis dan keterbukaan terhadap suara kritis.
“Partai yang ingin besar tidak bisa alergi terhadap kritik. Ia harus siap berdialog bahkan berdebat secara sehat dengan kelompok warga yang berada di luar barisan simpatisan,” tegasnya.
Keterbukaan terhadap kritik, kata Fuad, justru menjadi ukuran kematangan institusional sebuah partai politik.
Dalam konteks pembangunan Kota Depok, Fuad menegaskan seluruh elemen masyarakat, tanpa memandang afiliasi politik, adalah mitra pembangunan yang sah. Demokrasi lokal, menurutnya, kehilangan makna ketika wakil rakyat hanya mau mendengar suara yang sejalan dengan kekuasaan.
“Wakil rakyat lahir dari rakyat. Kritik di ruang publik seharusnya dijawab dengan dialog, klarifikasi, dan keterbukaan, bukan dengan refleks kriminalisasi,” pungkasnya.
Polemik ini pun menjadi cermin relasi antara kekuasaan dan masyarakat sipil di Kota Depok. Publik kini menanti, apakah kritik akan dijawab dengan kebijaksanaan politik, atau justru dibalas dengan pendekatan hukum. Di titik inilah kualitas demokrasi lokal benar-benar diuji.
Senada dengan Fuad, Caleg PKB Pileg 2024 Dapil Sawangan, Bojongsari, Cipayung (Saboci) yang juga Aktivis Depok, Rahman Tiro mengatakan, menjadi wakil rakyat seharusnya dewasa dalam berpolitik.
“Ingat wakil rakyat itu makan dan minum dari gaji dan tunjangan uang rakyat, maka harus bersedia dikritik oleh rakyat dan jangan baperan. Harusnya saat para aktivis mengkritisi bangunan tidak berizin, segera wakil rakyat beri dukungan dan sidak ke lapangan, ajak itu Walikota untuk menindak tegas, itu baru punya rasa tanggung jawab atas gaji yang diterima, bukan malah ngelaporin aktivis yang mengkritik,” tegas Rahman Tiro (Ant/DepokNet)









