• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kirim Bukti Tambahan Ke KPK, Gelombang Depok : “Tenang Aja, Gak Usah Pusing!”

“Kami sudah tau kok siapa yang kebakaran jenggot ketika kasus ini dimunculkan. Saran saya sih baiknya mereka tenang saja. Kalau yakin sudah sesuai prosedur, ya gak usah pusing,” pesan Cahyo.

depoknet by depoknet
15 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kirim Bukti Tambahan Ke KPK, Gelombang Depok : “Tenang Aja, Gak Usah Pusing!”
99
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Setelah bekerja ektra keras mencari dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyelewengan anggaran dan praktek mafia tanah pada kegiatan Pengadaan Tanah untuk pendirian SMP Negeri di kelurahan Curug kecamatan Cimanggis Tahun Anggaran 2024, LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok memenuhi komitmennya dengan mengirimkan bukti tambahan dan perbaikan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jumat (14/02)

Ketua LSM Gelombang, Cahyo P Budiman menyampaikan, penyampaian barang bukti tambahan dan perbaikan laporan kepada KPK dilakukan mengingat belum maksimalnya uraian keterangan dan bukti-bukti yang disertakan dalam Laporan Pengaduan LSM Gelombang kepada KPK RI Nomor : 002/Lap./lsm-glmbg/B/I/2025 pada 21 Januari 2025 yang lalu.

“sebelumnya pihak KPK juga sudah menginfokan kepada kami, jika masih ada dokumen atau bukti-bukti baru agar disampaikan kepada mereka. Makanya seminggu lebih kami kejar bukti bukti termasuk investigasi ke beberapa pihak,” jelas Cahyo

Cahyo menyebut, perbaikan laporan dengan bukti-bukti baru yang pihaknya kirim ke KPK hari ini, merupakan satu kesatuan yang utuh dan tak terpisahkan dengan laporan LSM Gelombang sebelumnya tanggal 21 Januari 2025.

 

“untuk itu kami berharap dengan  berkas dokumen terbaru ini bisa menjadi bahan bukti tambahan untuk dapat segera diungkapnya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan yang telah kami laporkan tersebut,” tegasnya

Cahyo memastikan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini hingga tuntas, walaupun menurutnya banyak pihak yang mencoba melakukan upaya pelemahan kepada dirinya.

“Kami sudah tau kok siapa yang kebakaran jenggot ketika kasus ini dimunculkan. Saran saya sih baiknya mereka tenang aja. Kalau yakin sudah sesuai prosedur, ya gak usah pusing,” pesan Cahyo

Sekretaris LSM Gelombang kota Depok, Fiqih Nurshalat menambahkan, sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku, masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Hak masyarakat sudah ditentukan dan dilindungi oleh Undang-Undang, baik hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi,” ucap Fiqih

Selain itu tambah Fiqih, masyarakat juga punya hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi, termasuk hak untuk memperoleh pelindungan hukum.

“Jadi kepada masyarakat tidak perlu takut untuk ikut serta secara aktif membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Itu semua bisa dilakukan baik orang perseorangan maupun kelompok orang, antara lain, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat,”

Untuk diketahui, sebelumnya LSM Gelombang Depok telah mengirimkan surat laporan pengaduan kepada Pimpinan KPK-RI dengan Nomor : 002/Lap./lsm-glmbg/B/I/2025 tertanggal 21 Januari 2025 terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dan praktek mafia tanah pada kegiatan Pengadaan Tanah untuk pendirian SMP Negeri di kelurahan Curug kecamatan Cimanggis Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 15,1 Miliar. (AM/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
PERAN PT. TELKOM INDONESIA DI ERA DIGITALISASI
Seputar Depok

PERAN PT. TELKOM INDONESIA DI ERA DIGITALISASI

by depoknet
18 Juli 2022
0

depoknet.com – Dalam kesempatannya berkunjung ke komunitas Margo 331 di kota Depok, Erna Wiyati General Manager Regional Wholesale Service Telkom Regional...

Read more

Telah Terjadi Laka Lantas TKP : Di Jln Raya Puncak Tepatnya di Turunan Selarong Ds Cipayung Kecamatan Mega Mendung Kab.Bogor

22 April 2017
Sempurnakan Skuad Inti, Persikad 1999 Lakukan Rangkaian Uji Tanding

Sempurnakan Skuad Inti, Persikad 1999 Lakukan Rangkaian Uji Tanding

27 Juli 2023
Memori Hidup Yang Dulu Dan Bikin Ketawa Kalau Gue Inget Sekarang

Memori Hidup Yang Dulu Dan Bikin Ketawa Kalau Gue Inget Sekarang

23 Februari 2019

Kembali Raih WTP, Pemkot Depok Makin Transparan dan Akuntabel

20 Juli 2020
Upaya Rekonsiliasi Ala H Turiman, Di Apresiasi Tinggi Wartawan, LSM/Ormas Kota Depok

Upaya Rekonsiliasi Ala H Turiman, Di Apresiasi Tinggi Wartawan, LSM/Ormas Kota Depok

24 Maret 2025
3 Proyek E-Purchasing PUPR Depok Belum Juga Dikerjakan, Ada Apa?

3 Proyek E-Purchasing PUPR Depok Belum Juga Dikerjakan, Ada Apa?

5 September 2022

KOMPOR: “Pejabat Pemkot Dan Anggota Dewan Kota Depok Tidak Boleh Jadi Pengurus Organisasi Olahraga”

9 April 2018
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.