• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kelurahan Mekarjaya Luncurkan Sistem Informasi dan Pelayanan Online

depoknet by depoknet
5 Mei 2017
in Uncategorized
0
Kelurahan Mekarjaya Luncurkan Sistem Informasi dan Pelayanan Online
87
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Untuk memberi kemudahan akses pelayanan di kelurahan terutama untuk menjangkau masyarakat yang mobiltasnya cukup tinggi seperti di kota Depok, Kelurahan Mekarjaya meluncurkan sebuah sistem pelayanan berbasis Web dan Android yang diberi nama Sistem Informasi dan Pelayanan Online Kelurahan atau disingkat SIP OKE.

Launching SIP OKE diresmikan langsung oleh Walikota Depok, Mohammad Idris di kantor Kelurahan Mekarjaya, Jalan Waru Raya, Mekarjaya Depok, Jumat (5/05).

Dijelaskan oleh Lurah Mekarjaya, Ahmad Fadillah, SIP OKE adalah sistem berbasis web dan android yang diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pelayanan di kelurahan terutama untuk menjangkau masyarakat yang mobiltasnya cukup tinggi seperti Mekarjaya.

Luas Kelurahan Mekarjaya yang mencapai 266 Hektar dengan jumlah penduduk 68 ribu jiwa, warga masyarakat Mekarjaya banyak yang bekerja di Jakarta atau luar kota Depok, sehingga harus banyak mengorbankan waktu dan pekerjaan ketika harus datang ke kelurahan untuk suatu urusan.

“Dengan program ini masyarakat bisa mengakses Pelayanan di kelurahan tanpa harus repot datang ke kelurahan,” ujar Ahmad Fadillah

Ahmad menerangkan, SIP OKE yang digagasnya memiliki 2 fungsi, pertama sebagai media informasi bagi masyarakat untuk bisa mengetahui informasi tentang apa saja pelayanan di kelurahan, mulai dari dasar hukum, persyaratan, jangka waktu pengurusan, alur dan mekanisme pelayanan, biaya dan lain sebagainya.

“Dan yang kedua jelas sebagai Sistem Pelayanan online,” tutur Pria kelahiran Bandar Lampung ini

Untuk Produk yang diberikan dalam SIP OKE nantinya adalah produk pelayanan yang menjadi Tupoksi kelurahan berdasarkan Surat Keputusan Lurah Mekarjaya No 05/ 01/Pem/2017 tentang Standar Pelayanan Publik (SPP) Kelurahan Mekarjaya.

Namun tidak semua pelayanan bisa dicover oleh sistem ini, untuk pelayanan yang membutuhkan validasi dokumen dan potensi hukum yang besar tidak kita lakukan secara online, contohnya pelayanan waris dan surat pengurusan IMB.

Ahmad juga mengatakan, walau warga yang mengurus perizinan sudah mengirim dokumen persyaratan dan permohonan dalam bentuk scanner melalui sistem online, tapi nantinya tetap akan diminta melampirkan fisik dari dokumen persyaratan saat yang bersangkutan akan mengambil hasil pelayanan yang sudah selesai di kantor kelurahan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya pemalsuan dokumen.

“sistem ini kan sebenarnya hanya terobosan baru untuk membackup pelayanan kelurahan melalui sistem online, sementara proporsional pelayanan yang lebih banyak tetap pada pelayanan secara manual dan konvensional. Jadi misalkan sistem ini error atau down sekalipun tetap tidak akan berpengaruh pada tugas utama kami dalam memberikan pelayanan,” sebut Ahmad meyakinkan

Anggaran untuk membangun SIP OKE murni berasal dari kegiatan Swadaya oleh masyarakat yang jelas mendukung terealisasinya program ini. Semoga sistem ini bisa memberikan kemudahan dan kepuasan pelayanan di kelurahan Mekarjaya untuk masyarakat nantinya. (AM/DepokNet)

Tags: AhmadFadillahDepokNetkotadepokLurahMekarjayaOKESIP
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Fatwa MUI Tentang Atribut Natal Disikapi Beragam di Kota Depok
Uncategorized

Fatwa MUI Tentang Atribut Natal Disikapi Beragam di Kota Depok

by depoknet
20 Desember 2016
0

 DEPOKNET - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non Muslim yang substansinya menegaskan...

Read more
Pengirim : Afrizal Rajo Chaniago : Sampai kapan Sekolah ” di Depok yg numpang yg gak punya gedung sekolah ini bisa ada gedung sekolah sendiri

Pengirim : Afrizal Rajo Chaniago : Sampai kapan Sekolah ” di Depok yg numpang yg gak punya gedung sekolah ini bisa ada gedung sekolah sendiri

21 November 2016
Penggunaan Anggaran BTT Kota Depok Tahun 2020, Akankah Terang Benderang?

Penggunaan Anggaran BTT Kota Depok Tahun 2020, Akankah Terang Benderang?

31 Desember 2020
Anggota DPRD Kota Depok Hengky : Harapan Warga Depok, Perihal Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

Anggota DPRD Kota Depok Hengky : Harapan Warga Depok, Perihal Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

6 Juli 2025
Wali Kota Depok Mohammad Idris benarkan 2 Warganya Positif Corona

Wali Kota Depok Mohammad Idris benarkan 2 Warganya Positif Corona

2 Maret 2020

Tetap Tenang, Timses Hasanah Depok Serahkan Kasus Pengerusakan APK Kepada Aparat Penegak Hukum

13 Maret 2018
Masjid Baabul Munawar Tembagapura Papua di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi Indonesia

Masjid Baabul Munawar Tembagapura Papua di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi Indonesia

26 Maret 2017
Menggalang Dana Panti Asuhan melalui Seminar Nasional

Menggalang Dana Panti Asuhan melalui Seminar Nasional

31 Mei 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.