• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tendang Baskom

Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Tendang Baskom
0
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tb

DEPOKNET – Satu lagi kasus menarik yang sempat mencuat ke permukaan di kota Depok namun hingga hari ini tidak jelas, yakni kasus dugaan pelanggaran undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara khususnya pasal 116 yang terjadi dalam proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Depok pada hari Jumat, 19 Agustus 2016 yang telah dilakukan oleh Walikota Depok, KH. Dr. Mohammad Idris, MA.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diketahui telah memanggil dan memeriksa beberapa pejabat terkait di lingkungan pemerintah kota Depok diantaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah kota Depok untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya.

Menurut informasi dari sumber yang terpercaya, KASN juga telah memanggil Walikota depok, KH. Dr. Mohammad Idris, MA, Jumat, 7 Oktober 2016 untuk memberikan penjelasan dan keterangan, bahkan sumber ini berani menyatakan Walikota Depok telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang (abuse of power) seperti yang telah disampaikan oleh KASN dari hasil pemeriksaan tersebut.

Dan atas penjelasan walikota Depok, KASN disebut telah mengadakan “Gelar Perkara” seminggu setelah memeriksa Walikota Depok untuk kemudian memberikan jawaban tertulis.

Ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo membenarkan pula kondisi itu. Dirinya menerangkan bahwa sudah menjadi tugas dari Komisi ASN untuk menjawab segala permasalahan yang di adukan oleh masyarakat terkait Pemerintahan.

Lebih lanjut di jelaskan HTA, bahwa DPRD sifatnya hanya menunggu hasil dari rekomendasi KASN,apabila sudah ada keputusan dari KASN, maka menurutnya DPRD harus mengambil sikap untuk menjalankan hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat.

Nah, jangan sampai ujungnya cuma

“Tendang Baskom” nih,

Kasus ini bagaimana perkembangannya??

Tags: depokDPRDdepokHTAkotadepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Jika Melanggar, Pelaku Dunia Usaha dan Media Massa Di Depok Bakal Kena Sanksi Perda Baru ini
Tendang Baskom

Kang Emil ‘ngantor’ di Depok, Tim Gugus Tugas Di Depok Malah Senang. Kalau Gue sih Malu!!

1 Oktober 2020
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??
Tendang Baskom

Kali Pitara RW 19 Pancoran Mas Dipenuhi Sampah

27 Mei 2019
Tendang Baskom

Selamat Menikmati THR dan Gaji Ke 13

9 Juni 2018
Uncategorized

Pemkot Harus Maksimal Membantu Rutan Kota Depok

by depoknet
10 Februari 2018
0

DEPOKNET - Sebanyak 60 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat telah melaksanakan masa orientasi...

Read more
Mau Beli Mobil Bekas, Pilihlah Showroom Mobcars Indonesia yang Tepat Tepercaya

Mau Beli Mobil Bekas, Pilihlah Showroom Mobcars Indonesia yang Tepat Tepercaya

7 Mei 2025
DCC Gelar Kejuaraan Panjat Tebing Pelajar Sekota Depok Piala HTA

DCC Gelar Kejuaraan Panjat Tebing Pelajar Sekota Depok Piala HTA

27 Agustus 2017

Perumahan Baru Lokasi Strategis dan Berkualitas  Dekat Stasiun Bojong Gede

23 Maret 2018
Setelah 5 Tahun, Tirta Asasta Depok Umumkan Penyesuaian Tarif

Setelah 5 Tahun, Tirta Asasta Depok Umumkan Penyesuaian Tarif

9 Januari 2023

Pemerintah Tidak Peka Persoalan Upah, Buruh SPN Siapkan Perlawanan

17 Juli 2017

Ketua DPRD Depok Minta Rumah Cimanggis Segera Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

24 Maret 2018
Hadiri Puncak HPN 2022 Depok, Nu’man Fauzi : Bangun Komunikasi Antar Media

Hadiri Puncak HPN 2022 Depok, Nu’man Fauzi : Bangun Komunikasi Antar Media

10 Maret 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.