• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

depoknet by depoknet
9 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

Ilustrasi

79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET.COM – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron Mabruri ikut angkat bicara terkait mandeknya laporan masyarakat selama dua tahun kepada pihak kepolisian.

Seperti di beritakan sebelumnya bahwa korban bernama Yusuf Stefanus melaporkan kejadian tindak pidana ke Polsek Sukmajaya Depok, dimana korban ikut menyertakan bukti visum dan video penganiayaan.

Berdasarkan bukti laporan
LP/B/0310/IX/2023/PolsekSkj/ResDepok/PMJ pelaporan tersebut jalan di tempat dimana selama dua tahun tidak ada progres sama sekali.

Lain hal nya dengan kasus CRP yang sempat viral dimana pihak kepolisian hanya butuh waktu dua hari untuk bisa menangkap pelaku tentu hal tersebut mencederai asas keadilan dimana setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk bisa mendapatkan keadilan.

“ya karena video pemukulan saya tidak viral jadi prosesnya hingga 2 tahun, buktinya sudah 2 tahun ini, pelakunya masih diluar sana, masa harus viral dulu baru di proses”,kata korban kepada wartawan, Selasa (09/09/2025).

Menanggapi hal tersebut Komisioner Kompolnas Gufron Mabruri mengatakan bahwa perlu adanya komitmen dari pihak aparat kepada seluruh jajaran di bawahnya agar dapat menjalankan tugasnya berdasarkan SOP yang berlaku.

“SOP yang ada sebenarnya sudah cukup, hanya implementasinya oleh anggota yang kadang tidak sesuai. Di sini penting komitmen setiap anggota untuk memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada masyarakat,” kata Gufron saat memberikan keterangan pers melalui pesan singkat.

Bahkan pihaknya mengatakan perlu adanya sanksi kepada para petugas hal tersebut untuk memberikan efek jera agar pihak kepolisian dapat menjalan tugas secara profesional.

“Kalau sanksi kan tergantung pelanggaran yang dilakukan,namun
Pada konteks ini, saya lebih melihatnya perlu ada evaluasi dan koreksi dari pimpinan,” jelasnya.

Tidak hanya itu pihaknya juga menyarankan agar masyarakat yang mengalami ketidakadilan dalam proses pelaporan kepada pihak kepolisian, dapat membuat laporan secara resmi kepada kompolnas.

“Korban dapat menggunakan saluran atau mekanisme internal untuk mengadukan perihal laporannya, Atau kompolnas juga terbuka untuk pengaduan masyarakat,”tutupnya.***

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal
Hukum & Kriminal

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

5 Januari 2026
Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?
Hukum & Kriminal

Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?

5 Januari 2026
BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis
Hukum & Kriminal

BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

2 Januari 2026
Salat, Puasa dan Sedekah Padamkan Api Alam Kubur
Khazanah

Salat, Puasa dan Sedekah Padamkan Api Alam Kubur

by depoknet
18 Mei 2017
0

"Tiada kemuliaan seperti ilmu. Ilmu adalah pusaka yang mulia. Serendah-rendah ilmu adalah yang berhenti di lidah, dan yang paling tinggi...

Read more
Lama Kosong, Ketua Katar Cisalak Pasar Akhirnya Terpilih

Lama Kosong, Ketua Katar Cisalak Pasar Akhirnya Terpilih

19 Maret 2021
Daftar Kode Pos Depok, Provinsi Jawa Barat

Daftar Kode Pos Depok, Provinsi Jawa Barat

2 April 2017
Irene F Cyanida, Dosen Cantik Ini Menjuarai Lomba Baca Puisi “Trilogi Puisi Bang Rudi”

Irene F Cyanida, Dosen Cantik Ini Menjuarai Lomba Baca Puisi “Trilogi Puisi Bang Rudi”

25 Desember 2020

Simpang Siur Penetapan Plt Kadishub Depok

26 Januari 2018
Irianto : Pelaku Usaha Wajib Sinergi

Irianto : Pelaku Usaha Wajib Sinergi

14 November 2020
Sidak Rutin Kesatuan Pengamanan Rutan Depok

Sidak Rutin Kesatuan Pengamanan Rutan Depok

23 Februari 2019
PDAM Tirta Asasta Siapkan SMS Center Untuk Cek Tagihan dan Laporan Keluhan

PDAM Tirta Asasta Siapkan SMS Center Untuk Cek Tagihan dan Laporan Keluhan

26 Februari 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.