• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

“Aparat penegak hukum sedang bekerja, belum ada keputusan hukum tetap, maka kedepankan asas praduga tidak bersalah, dan kita sama-sama menghormati dan menghargai apapun keputusan akhir hasil kerja seluruh aparat penegak hukum nantinya,” tegas ketua Forgab LSM Depok

depoknet by depoknet
17 April 2021
in Seputar Depok
0
Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”
112
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Maraknya pembahasan publik mengenai adanya dugaan penyimpangan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kota Depok yang viral di media sosial, masih terus bergulir hingga hari ini.

Salah satunya datang dari Forum Gabungan (Forgab) LSM kota Depok yang mengaku telah melakukan beberapa langkah-langkah dalam menyikapi kasus tersebut.

Kasno, ketua Forgab LSM Depok mengatakan telah mendengarkan secara langsung klarifikasi dari Sandi Butar Butar selaku pihak yang membuat opini di medsos terkait dugaan penyelewengan yang menjadi viral itu.

“Iya, kami sempat bertemu Sandi pada Senin lalu, dan Sandi sendiri menyatakan sudah siap lahir batin menerima segala resiko dan kensekuensi atas keputusan dan tindakannya tersebut,” jelas Kasno, Jumat (16/4)

Selain itu, Forgab LSM Depok juga telah mendengarkan upaya klarifikasi secara langsung dengan pihak DPKP kota Depok serta melihat beberapa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kebijakan DPKP Kota Depok yang dipermasalahkan.

“Kami sudah minta klarifikasi langsung ke Dinas, maka kami meyakini Dinas Damkar beserta jajarannya telah menjalankan seluruh kebijakannya, sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Kasno.

Untuk itu Forgab LSM kota Depok yang terdiri dari LSM KAPOK, LSM KAKI, LSM BARA API, LSM HARDLINE, LSM GPKAN, LSM GIP, LSM FMP 2, dan LSM STN yakin aparat penegak hukum yang menangani kasus ini mampu mejalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan kata lain lanjut Kasno, Kejaksaan Negeri Depok maupun Polres Metro Kota Depok tidak dapat dipengaruhi apalagi dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi maupun keuntungan kelompok-kelompok masyarakat tertentu.

Terakhir Kasno menghimbau seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam permasalahan yang tengah menerpa institusi Dinas Damkar kota Depok.

“Aparat penegak hukum sedang bekerja, belum ada keputusan hukum tetap, maka kedepankan asas praduga tidak bersalah, dan kita sama-sama menghormati dan menghargai apapun keputusan akhir hasil kerja seluruh aparat penegak hukum nantinya,” tegas ketua Forgab LSM Depok (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
UU ITE Berlaku, Ketua MPR Ajak Netizens Bijak Gunakan Medsos
Uncategorized

UU ITE Berlaku, Ketua MPR Ajak Netizens Bijak Gunakan Medsos

by depoknet
30 November 2016
0

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyambut baik berlakunya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)...

Read more
RT/RW se-Kelurahan Krukut Bersumpah Menangkan Pradi-Afifah

RT/RW se-Kelurahan Krukut Bersumpah Menangkan Pradi-Afifah

28 September 2020
Dibiarkan, Ribuan Usaha Pariwisata Di Kota Depok Tidak Miliki TDUP

Dibiarkan, Ribuan Usaha Pariwisata Di Kota Depok Tidak Miliki TDUP

26 Maret 2017
Lakukan Pemeliharaan Pompa di IPA Citayem, Pasokan Air Tirta Asasta Depok Terhenti

Lakukan Pemeliharaan Pompa di IPA Citayem, Pasokan Air Tirta Asasta Depok Terhenti

30 Mei 2023
Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Gabungkan Tiga Agenda

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Gabungkan Tiga Agenda

4 Maret 2025
PT Tirta Asasta Depok Raih Penghargaan Bergengsi di Top BUMD Awards 2025

PT Tirta Asasta Depok Raih Penghargaan Bergengsi di Top BUMD Awards 2025

1 Mei 2025

Mengubah Citra Jadul, Kebangkitan Golkar Perlu Tenaga Muda

20 Desember 2017
Hari Sedekah Bumi yang ke 2 Di Setu Jatijajar Tapos

Hari Sedekah Bumi yang ke 2 Di Setu Jatijajar Tapos

7 Mei 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.