• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tendang Baskom

Kali Pitara RW 19 Pancoran Mas Dipenuhi Sampah

depoknet by depoknet
27 Mei 2019
in Tendang Baskom
0
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??
81
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TENDANG BASKOM – Pemandangan yang menyedihkan tampak jelas terlihat di kali Pitara tepatnya di wilayah RW 19 Kelurahan Pancoran Mas Depok. Dimana aliran kali tersebut dipenuhi oleh sampah.

Padahal, tidak jauh dari lokasi tersebut, Walikota Depok, Mohammad Idris baru saja meresmikan Jembatan Jalan Pitara (Belakang Masjid Al Ubudiyah), Jumat (21/12/2018).

Warga RW 19 kelurahan Pancoran Mas pun meminta pihak Pemerintah Kota Depok dapat juga membenahi masalah sampah yang memenuhi kali Pitara tersebut.

“Kunjungi juga dong dan benahi kali Pitara yang penuh sampah itu, jangan hanya jembatan Pitara yang dibenahi tapi saluran kalinya dibiarkan seperti itu bertahun-tahun lamanya,” tutur Edi, warga Pancoran Mas kepada DepokNet melalui pesan WA.

Edi berharap Walikota dan Wakil Walikota segera mengecek ke lokasi kali Pitara tersebut sebelum Tim Penilai Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup yang lebih dahulu meninjau ke lokasi.

Tendang Baskom lagi aja ini sih, semoga Kota Depok dapat mempertahankan Piala Adipura dengan sebenar-benarnya…

 

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Jika Melanggar, Pelaku Dunia Usaha dan Media Massa Di Depok Bakal Kena Sanksi Perda Baru ini
Tendang Baskom

Kang Emil ‘ngantor’ di Depok, Tim Gugus Tugas Di Depok Malah Senang. Kalau Gue sih Malu!!

1 Oktober 2020
Tendang Baskom

Selamat Menikmati THR dan Gaji Ke 13

9 Juni 2018
Terkenal Se Indonesia sebagai Kota Memilah Sampah, Benarkah?
Tendang Baskom

Terkenal Se Indonesia sebagai Kota Memilah Sampah, Benarkah?

6 Agustus 2017
Sidang Kasus Asusila Anggota DPRD Kota Depok, Kuasa Hukum Tutup Mulut
Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Asusila Anggota DPRD Kota Depok, Kuasa Hukum Tutup Mulut

by depoknet
23 Juni 2025
0

DEPOKNET- Pengadilan Negeri Kota Depok melaksanakan sidang terdakwa Rudi Kurniawan (RK) anggota DPRD Kota Depok Sidang yang dipimpin oleh majelis...

Read more
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025

HTA Membuka Pekan Olahraga Dan Seni Di Rutan Cilodong Depok

30 Maret 2018
3 Proyek PUPR Depok TA 2022 Digelar Tanpa Tender. LSM Gelombang : “Diduga Ada Kongkalikong dan Jadi Bancakan!”

3 Proyek PUPR Depok TA 2022 Digelar Tanpa Tender. LSM Gelombang : “Diduga Ada Kongkalikong dan Jadi Bancakan!”

15 Agustus 2022
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025

Rp 2 Miliar Anggaran Rehab Stadion Merpati Bukan Dana CSR

10 Juli 2017
Pesan PDAM Tirta Asasta Pada Hari Air Sedunia 2017

Pesan PDAM Tirta Asasta Pada Hari Air Sedunia 2017

22 Maret 2017

Festival UMKM Depok 2017, Melejitkan Produk Usaha Mikro Kota Depok

20 April 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.