• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Jelang Masa Tenang Panwascam Cilodong Ingatkan Peserta Pemilu Untuk Tidak Kampanye

depoknet by depoknet
10 Februari 2024
in Seputar Depok
0
Jelang Masa Tenang Panwascam Cilodong Ingatkan Peserta Pemilu Untuk Tidak Kampanye

Jelang Masa Tenang Panwascam Cilodong Ingatkan Peserta Pemilu Untuk Tidak Kampanye

80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Penitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilodong mengingatkan peserta pemilu, baik partai maupun caleg untuk tidak melakukan aktivitas kampanye selama masa tenang Pemilu, mulai 11-13 Februari 2024.

“Masa tenang merupakan tantangan dalam pelaksanaan pengawasan pemilu. Di masa tenang ini, peserta pemilu tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye,” tegas Ketua Panwaslu Kecamatan Cilodong, Dedi Mulyana, Kamis, (8/2/2024).

Diutarakannya, masa tenang pemiu justru menjadi masa tidak tenang bagi panwaslu karena ini masa yang berpotensi dimanfaatkan bagi peserta pemilu.

“Panwas tidak menerima toleransi karena peserta pemilu sudah diberikan masa kampanye cukup panjang, hampir 100 hari yang bisa dioptimalkan. Karena itu, jika ada pelanggaran kita tidak bernegosiasi,” tegasnya.

Jelang Masa Tenang Panwascam Cilodong Ingatkan Peserta Pemilu Untuk Tidak Kampanye

Pelanggaran di masa tenang, akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang dibuat berdasarkan undang-undang. Karena itu, peserta pemilu diharapkan taati aturan.

“Jelang masa tenang, biasanya agenda kegiatan semakin padat dan saat pukul 00.00 masuk masa tenang, semua harus sudah selesai,” katanya.

“Salah satu poin penting dalam pengawasan pemilu yang sudah dilakukan Panwascam Cilodong adalah melantik Pengawas TPS (PTPS) sebanyak 453 orang pada 21 Januari lalu, yang terdiri dari 447 PTPS di luar TPS khusus dan 6 TPS khusus di Rutan Cilodong,” paparnya.

Para Pengawas TPS ini telah dibekali teknis pengawasan di TPS melalui kegiatan bimbingan teknis dan pembekalan.

Selain itu, Bawaslu akan menyurati peserta pemilu atau partai untuk melakukan pencopotan APK secara mandiri saat memasuki masa tenang.

“Namun berdasarkan pengalaman sebelumnya, peserta pemilu jangan melakukan pencopotan sendiri. Akhirnya akan dilakukan oleh Satpol PP. Panwascam ikut sebagai bentuk bantuan karena terbatasnya personil,” pungkasnya.(am)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
SC Musda ke-X KNPI Kota Depok Pastikan Proses Verifikasi Berjalan dengan Adil dan Transparan
Seputar Depok

SC Musda ke-X KNPI Kota Depok Pastikan Proses Verifikasi Berjalan dengan Adil dan Transparan

by depoknet
17 Agustus 2025
0

DEPOKNET - Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) ke-X KNPI Kota Depok menegaskan bahwa proses verifikasi bakal calon (bacalon) Ketua...

Read more
Buntut Keributan Di Inul Vista Margonda, Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban

Buntut Keributan Di Inul Vista Margonda, Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban

19 Juni 2024
Pradi : “Konsep Wisata Kota Tua Bisa Dibangun Di Kota Depok”

Pradi : “Konsep Wisata Kota Tua Bisa Dibangun Di Kota Depok”

30 September 2020
Lagi, BPN Depok Hilangkan Nama Penerima Ganti Rugi Jalan Tol

Lagi, BPN Depok Hilangkan Nama Penerima Ganti Rugi Jalan Tol

27 April 2021

Apartemen Berubah Fungsi Jadi Hotel Akan Di Razia

30 November 2017
Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”

Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”

14 April 2021
Depok Media Center Gelar DMC AWARD 2020/2021

Depok Media Center Gelar DMC AWARD 2020/2021

9 Februari 2021

Buruh Garmen Depok Tolak Upah Minimum 1,4 juta perbulan

15 Juli 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.