• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hati-Hati, Ancaman 4 Tahun Penjara Bila Palsukan Hasil Test Covid-19

Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat menghindari melakukan praktik kecurangan tersebut. Bahkan bila ada masyarakat yang mengetahui perbuatan itu terjadi, diminta agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

depoknet by depoknet
1 Januari 2021
in Hukum & Kriminal, Kesehatan
0
Hati-Hati, Ancaman 4 Tahun Penjara Bila Palsukan Hasil Test Covid-19
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pemerintah melalui Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 mengancam pihak yang memalsukan hasil tes Covid-19 dengan hukuman pidana empat tahun penjara.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dari segi hukum pidana, tindakan menyediakan surat keterangan dokter palsu dapat dijatuhkan sanksi pidana.

“Sanksi diatur dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) pasal 267 ayat 1, pasal 268 ayat 1 dan 2, yaitu pidana penjara selama 4 tahun,” ujar Wiku Adisasmito, melalui pernyataan tertulisnya seperti dikutip dari Tempo.co.id, Jumat (1/1/2021)

Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat menghindari melakukan praktik kecurangan tersebut. Bahkan bila ada masyarakat yang mengetahui perbuatan itu terjadi, diminta agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Sebab, jika dibiarkan dapat berdampak pada penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat tidak terkendali. Dan bahayanya lagi, dampak dari pemalsuan ini bisa menimbulkan korban jiwa.

“Apabila orang yang ternyata positif, namun menggunakan surat keterangan yang palsu dan akhirnya menulari mereka yang berada di kelompok masyarakat yang rentan,” jelas Wiku Adisasmito.

Seperti diketahui, pengajuan pemeriksaan test Covid-19 semakin meningkat ketika pemerintah mewajibkan setiap orang yang melakukan perjalanan liburan Natal dan Tahun Baru 2021 untuk membawa hasil test sebelum melakukan perjalanan baik melalui jalur udara, darat maupun laut.

Lonjakan ini memungkinkan seseorang untuk melakukan jalan pintas dengan membuat pemalsuan hasil pemeriksaan test Covid 19 agar tidak terkena sanksi yang sudah ditetapkan. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal
Hukum & Kriminal

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

5 Januari 2026
Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?
Hukum & Kriminal

Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?

5 Januari 2026
BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis
Hukum & Kriminal

BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

2 Januari 2026
Jadi Tersangka, Buni Yani Mohon Do’anya
Uncategorized

Jadi Tersangka, Buni Yani Mohon Do’anya

by depoknet
24 November 2016
0

Buni Yani Tersangka Kasus Provokasi Terhadap Ahok. (Foto : Koleksi Pribadi Facebook.com/@buniyani) Buni Yani penggagas sekolah gratis di Depok dalam...

Read more
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??

Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??

23 Februari 2019
Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
6 Cara Memutihkan Gigi yang Ampuh dan Cepat

6 Cara Memutihkan Gigi yang Ampuh dan Cepat

14 Desember 2016

Apa Kata Ketua DPRD Depok Soal SSA, Ini Solusinya…

11 September 2017
Ruko Mares Belum Dibongkar, Lsm Sindir Suara Dewan Cuma Gluduk

Ruko Mares Belum Dibongkar, Lsm Sindir Suara Dewan Cuma Gluduk

23 Februari 2019

HTA Membuka Pekan Olahraga Dan Seni Di Rutan Cilodong Depok

30 Maret 2018
PDAM Tirta Asasta Paparkan Program 3K Di Komisi B DPRD Kota Depok

PDAM Tirta Asasta Paparkan Program 3K Di Komisi B DPRD Kota Depok

2 Februari 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.