• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Golkar Cabut Dukungan Ke RK, Demul Kembali Dapat Angin?

depoknet by depoknet
18 Desember 2017
in Uncategorized
0
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Dengan alasan untuk menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai di Jawa Barat, Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi mencabut dan membatalkan surat DPP Partai Golkar nomor R-485/GOLKAR/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017, Minggu (17/12).

Surat tentang rekomendasi/pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi  Jawa Barat atas nama Sdr. H. Mochamad Ridwan Kamil, ST, MUD, dengan Sdr H Daniel Mutaqien Syafiuddin tersebut dibatalkan, karena Ridwan Kamil disebut belum juga memutuskan nama calon pasangannya hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Dinyatakan dalam surat pencabutan dengan nomor R-552/GOLKAR/XII/2017 tertanggal 17 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar yang baru, Airlangga Hartarto dan Idrus Marham selaku Sekretaris Jenderal, DPP Partai Golkar menyatakan telah mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil dengan Nomor: B-108/GOLKAR/XI/2017 agar Ridwan Kamil segera menetapkan pasangan calon Wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat yaitu Sdr. H Daniel Mutaqien Syafiuddin, dengan batas waktu hingga tanggal 25 November 2017.

“Namun sampai dengan batas waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 25 Nopember 2017 (bahkan sampai dengan saat ini), Sdr. M Ridwan Kamil, Calon Gubemur Provinsi Jawa Barat yang diputuskan Partai GOLKAR belum memutuskan calon Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat sebagaimana surat Nomor : R-485/GOLKAR/X/2017, maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah Partai serta kepentingan Partai GOLKAR di Provinsi Jawa Barat, DPP Partai GOLKAR memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat DPP Partai GOLKAR Nomor : nomor R-485/GOLKAR/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017,” demikian bunyi petikan surat pencabutan tersebut.

Surat pencabutan dukungan kepada Ridwan Kamil yang ditujukan DPP Golkar kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini tentunya memberikan angin segar dan nafas baru bagi Dedi Mulyadi untuk dapat dicalonkan sebagai Gubernur Jawa Barat dari Partai Golkar.

Seperti diketahui, peluang Dedi Mulyadi sempat tertutup sejak DPP Partai Golkar dibawah kepemimpinan Setya Novanto saat itu, mengambil keputusan untuk mencalonkan Ridwan Kamil sebagai Calon Gubernur Jawa Barat. Namun kini, peluang itu kembali terbuka lebar dan konstelasi pertarungan dukungan parpol di Pilgub Jawa Barat 2018 pun tampaknya semakin seru dan menarik.

Pencabutan dukungan Golkar kepada Ridwan Kamil sendiri sesungguhnya tidak mempengaruhi pencalonan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat, mengingat Walikota Bandung ini masih memiliki dukungan parpol dari Nasdem (5 kursi), PKB (7 kursi), dan PPP (9 kursi) yang mana sudah mencukupi sesuai persyaratan dukungan untuk dapat diusung dalam Pilgub Jabar kali ini.(CPB/DepokNet)

Tags: Dedi MulyadiDepokNetdnetGolkarjabarkotadepokridwankamil
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Libur Lebaran 2025, Dinas Kesehatan Kota Depok Tetap Siaga 24 Jam
Seputar Depok

Libur Lebaran 2025, Dinas Kesehatan Kota Depok Tetap Siaga 24 Jam

by depoknet
24 Maret 2025
0

DEPOKNET.COM- Mulai 23 Maret hingga 8 April 2025 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok turut bergabung dalam Posko Pelayanan (Posyan) dan...

Read more

Waspadai Adanya BAST Fiktif Proyek Tahun Anggaran 2016 Di Kota Depok

1 Januari 2017

Forum Pelanggan, Partisipasi Publik Tingkatkan Kinerja PDAM Tirta Asasta

2 April 2017
Aneh, Margonda Raya Berubah Jadi Telaga Jambu Raya

Aneh, Margonda Raya Berubah Jadi Telaga Jambu Raya

19 November 2016
Puluhan Pendekar PSHT Datangi Polda Metro Jaya: Solidaritas Menuntut Keadilan

Puluhan Pendekar PSHT Datangi Polda Metro Jaya: Solidaritas Menuntut Keadilan

16 Januari 2025

Trans Park Cibubur Akui Belum Miliki Amdal dan IMB

12 Juni 2017
Ketua DPD PAN Depok: Kehadiran Wali Kota di HUT PAN Bentuk Sinergi Positif

Ketua DPD PAN Depok: Kehadiran Wali Kota di HUT PAN Bentuk Sinergi Positif

30 Agustus 2025
Pelaku Hoax “Persikad 1999 Merger Dengan Sumut United” Diminta Bertanggung Jawab

Pelaku Hoax “Persikad 1999 Merger Dengan Sumut United” Diminta Bertanggung Jawab

21 September 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.