• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gelombang OTT Tim Saber Pungli Menerjang Tiga Pegawai Pemkot Depok

depoknet by depoknet
24 Februari 2017
in Uncategorized
0
Gelombang OTT Tim Saber Pungli Menerjang Tiga Pegawai Pemkot Depok
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Dalam dua hari, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polres Kota Depok berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Depok.

Selasa (21/2) sekitar pukul 10.00 WIB, OTT Tim Satgas Saber Pungli ini menciduk oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok golongan 2C berinisial AR alias Abu yang diduga melakukan pungutan liar kepada sopir angkutan umum Kota Depok. Penangkapan dilakukan saat Abu melakukan pungli di pangkalan angkutan umum trayek 102 Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

“Laporan kami terima dari para supir angkot trayek 102 yang selama ini mengadu telah dipungut dengan uraian yang tidak jelas. Jika satu angkot itu satu rit Rp500, kalau dia sehari misalnya empat kali lewat berarti sudah Rp2.000, 2.000 dikali berapa angkot sehari, hitung dalam sebulan,” demikian diuraikan Kepala Tim Satgas Saber Pungli Polres Kota Depok, AKBP Candra Kumara

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, uang retribusi tersebut tidak disetorkan semua ke Bank Jabar, tetapi sebagian uang disisihkan untuk dibagi-bagikan kepada sejumlah pejabat Dishub, para anggota Dishub dan juga dipakai untuk membeli makan bagi petugas Dishub.

“Ya diduga untuk bagi-bagilah, ada Kadis, Sekdis, Kabid, tapi ini masih dugaan sementara ya, nanti kami akan minta keterangan semuanya. Tapi saya yakin ini sistematis karena tidak mungkin pelaku menjalankan hal ini sendirian, apalagi sudah dilakukan lebih dari 2 tahun” jelas Perwira Polisi yang juga menjabat Wakapolres kota Depok ini.

Dari OTT di Parung Bingung, tim Satgas Saber Pungli menyita uang senilai Rp 52.000. selain itu juga dilakukan penggeledahan di Kantor UPT Terminal Depok Margonda dan turut disita uang sejumlah Rp10.500.000 di Terminal Depok tersebut.

OTT dilakukan di dua Kelurahan Kota Depok

Usai melakukan OTT terhadap PNS Dinas Perhubungan kota Depok (21/02), Tim Satgas Saber Pungli juga menciduk dua pegawai Kelurahan Pancoran Mas dan Kelurahan Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (23/02)

Oknum PNS yang ditangkap adalah seorang petugas pelayanan KTP di Kelurahan Pancoran Mas Depok berinisial Z karena melakukan pungutan terhadap warga dalam proses pembuatan KTP, dan seorang pegawai Kelurahan Depok Jaya berinisial Y karena melakukan pungutan dalam pembuatan pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kedua PNS ini diduga telah melakukan pungli kepada warga dengan modus uang iuran PMI sebesar Rp5000 kepada setiap warga yang membuat KTP dan permohonan surat pengantar pembuatan SKCK, padahal prakteknya dana yang dipungut sama sekali tidak disetor ke PMI tetapi dikantongi mereka sendiri.

“Pelaku berinisial Z adalah PNS golongan III di kelurahan Pancoran Mas, dia sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena melakukan pungli atas pembuatan KTP warga, sementara Y yang melakukan pungli pembuatan surat pengantar SKCK, masih dalam pemeriksaan intensif kami,” ungkap Wakapolres Depok

Candra Kumara dalam hal ini juga menghimbau agar warga tidak takut melaporkan segala pungutan-pungutan mencurigakan ini kepada pihak kepolisian, dan diingatkan bahwa warga masyarakat sesungguhnya yang harus berani menyampaikan laporan kepada tim Satgas Saber Pungli. (Baca juga: http://www.depoknet.com/pasang-ratusan-spanduk-warga-depok-perang-melawan-pungli/)

“Setiap petugas pelayanan harus jujur memberi tahu kepada masyarakat bahwa layanan itu kalau mau resmi silakan bayar, itu kalau ada perda-nya ya silakan, tapi kalau tidak jangan pungut, karena itu pungli,” tegas Candra.

Saat ini ketiga pelaku baik pegawai Dishub maupun pegawai dua Kelurahan tersebut masih dalam pemeriksaan intensif di Polres kota Depok, ketiganya pun terancam hukuman penjara 15 tahun kurungan dijerat dengan Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan/atau Pasal 11 tentang suap dalam jabatan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Secara terpisah, Koordinator Wilayah Barat Kelompok Kerja Pengawas Bangunan (Pokja Wasbang) Independen kota Depok, Didy Kurniawan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Tim Satgas Saber Pungli kota Depok, namun Didy juga meminta agar Tim Saber Pungli yang dibentuk atas perintah Presiden Joko Widodo ini juga dapat bergerak ke titik-titik rawan pungli lainnya yang ada di pemerintahan kota Depok.

“Pusat pelayanan yang sangat rentan tindak pidana pungli bukan hanya ada di petugas pengutipan angkot dan loket kelurahan, itu sih masih kelas teri. Coba pantau, investigasi dan bergerak di loket lain yang ada di gedung Dibaleka kota Depok tanpa harus ada laporan dari masyarakat, yang kakap ada disana sepertinya,” ungkap Didy singkat tanpa menyebut loket pelayanan mana yang dimaksud (Ant/DepokNet)

Tags: depoknet.PolresKotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Pemkot Depok Ditantang Berani Tertibkan Menara Telekomunikasi Tanpa IMB
Uncategorized

Pemkot Depok Ditantang Berani Tertibkan Menara Telekomunikasi Tanpa IMB

by depoknet
29 Mei 2017
0

DEPOKNET - Masih adanya pembangunan menara Telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) dan Microcell Pole (McP) di kota Depok hingga saat ini,...

Read more
Gantung Tak Bertuan, Lahan Makam Cisalak yang Jadi Aset Negara Diperjuangkan Anggota DPRD Komisi B

Gantung Tak Bertuan, Lahan Makam Cisalak yang Jadi Aset Negara Diperjuangkan Anggota DPRD Komisi B

30 Agustus 2025

Tetap Tenang, Timses Hasanah Depok Serahkan Kasus Pengerusakan APK Kepada Aparat Penegak Hukum

13 Maret 2018
Babai Suhaimi : “Kaji Ulang Penerapan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor Di Kota Depok!”

Babai Suhaimi : “Kaji Ulang Penerapan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor Di Kota Depok!”

21 September 2021
Promo Akhir Tahun PDAM Depok, Beri Potongan Harga 50% Bagi Calon Pelanggan

Promo Akhir Tahun PDAM Depok, Beri Potongan Harga 50% Bagi Calon Pelanggan

23 Februari 2019

Trotoar Di Depok Dibuat Nyaman Bagi Pejalan Kaki

28 Maret 2018
Tingkatkan Pelayanan, PDAM Tirta Asasta Gencar Lakukan Survei Minat Warga

Tingkatkan Pelayanan, PDAM Tirta Asasta Gencar Lakukan Survei Minat Warga

7 Juli 2019
Grand Final Abang Mpok Depok 2017 Digelar Besok

Grand Final Abang Mpok Depok 2017 Digelar Besok

11 Agustus 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.