• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Handiyana Malah Dilaporkan Ke Polda

Dirinya pun berpendapat bahwa para pelaku yang telah bebas tersebut bisa jadi memantau aktifitas dirinya sekeluarga. Dirinya juga khawatir atas keamanan jiwa dirinya sekeluarga.

depoknet by depoknet
12 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0
Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Handiyana Malah Dilaporkan Ke Polda
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Belum tuntasnya kasus penyekapan disertai penganiayaan seorang pengusaha asal kota Depok yang ditangani Polres Metro Depok, kini diketahui empat tersangka yang diduga pelaku penganiayaan telah bebas berkeliaran.

Tidak ditahannya empat tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan tersebut diutarakan oleh korban yakni Handiyana Sihombing saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Selasa (12/10/2021).

“Ada kekecewaan dan kekhawatiran dari saya selaku korban. Karena saat ini pelaku penyekapan dan penganiayaan bisa bebas berkeliaran diluar,” ujar Handiyana Sihombing.

Kekecewaan Handiyana sangat beralasan mengingat akibat dari aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut, ia bersama istri mengalami trauma psikis yang mendalam yang sampai saat ini belum sembuh.

“Saya dan istri saya sangat kecewa perihal bebasnya para pelaku penyekapan dan penganiayaan kepada kami,” sebut Handiyana

Dirinya pun berpendapat bahwa para pelaku yang telah bebas tersebut bisa jadi memantau aktifitas dirinya sekeluarga. Dirinya juga khawatir atas keamanan jiwa dirinya sekeluarga.

“Jujur saja, saya mengalami kekecewaan yang mendalam, ditambah saya malah dilaporkan ke Polda terkait dengan penipuan,” terangnya.

Ditempat yang sama, kuasa hukum Handiyana Sihombing, Jon Mathias SH meminta kepada Kapolri untuk memberikan perlindungan hukum atas kasus kliennya.

Dirinya menilai bahwa keamanan jiwa atas kliennya menjadi terganggu akibat dari bebasnya empat tersangka pelaku penganiayaan tersebut.

Selain itu, Jon Mathias juga menyayangkan adanya pelaporan terhadap kliennya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan penggelapan dan penipuan.

“Kepada Kapolri, klien kami merupakan korban, kok ada laporan terhadap klien kami atas kasus penggelapan. Saya minta perlindungan hukum atas kasus ini,” sebutnya

Jon Mathias meminta aparat Kepolisian bisa mengurai dan memprioritaskan adanya laporan dari kliennya yang lebih dahulu dilakukan ke Polres Metro Depok dan jelas-jelas merupakan korban.

Sebagai praktisi hukum dirinya sangat menghargai adanya laporan kepada Polda Metro Jaya terhadap kliennya. Namun Jon Mathias berharap hendaknya pihak kepolisian bisa bersikap bijaksana menyikapi kondisi adanya laporan berbalas laporan ini.

“ini kan jadi semacam ada laporan tandingan, kami berharap pihak kepolisian bisa menuntaskan laporan klien kami dahulu, baru setelah itu memproses laporan tandingan tadi. Jangan sampai klien kami yang korban malah jadi pesakitan,” tandas Jon Mathias. (AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
Ridwan Kamil Pastikan Penataan Situ Rawa Kalong Berlangsung Tahun Ini
Seputar Depok

Ridwan Kamil Pastikan Penataan Situ Rawa Kalong Berlangsung Tahun Ini

by depoknet
18 Juli 2019
0

DEPOKNET - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi janjinya untuk memulai kerja kongkritnya menyelesaikan berbagai macam masalah yang ada di...

Read more

Merinding Ane …lagu Indonesia Yang Nyanyi Band Bule.

7 Januari 2017
UU ITE Berlaku, Ketua MPR Ajak Netizens Bijak Gunakan Medsos

UU ITE Berlaku, Ketua MPR Ajak Netizens Bijak Gunakan Medsos

30 November 2016
Sayang Warga, Pradi Usul Pengambilan Nomor Urut Digelar Secara Virtual

Sayang Warga, Pradi Usul Pengambilan Nomor Urut Digelar Secara Virtual

17 September 2020
Tindak Tegas Siapapun Yang Mencaplok Lahan Pertanian Di Kota Depok

Tindak Tegas Siapapun Yang Mencaplok Lahan Pertanian Di Kota Depok

21 Maret 2017
Idris-Pradi Basah Kuyup Bersama Pramuka

Idris-Pradi Basah Kuyup Bersama Pramuka

5 September 2017
SITU RAWA KALONG TERCEMAR LIMBAH PABRIK SEJAK DULU

SITU RAWA KALONG TERCEMAR LIMBAH PABRIK SEJAK DULU

8 Agustus 2017
DPC PDI-Perjuangan Kota Depok Targetkan 13 Kursi DPRD Depok 2024-2029

DPC PDI-Perjuangan Kota Depok Targetkan 13 Kursi DPRD Depok 2024-2029

12 Mei 2023
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.