• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

DKR Tegaskan Kuota Minimal 15 Persen Sekolah Negeri Untuk Siswa Miskin

"Kalau regulasinya jelas minimal 15 persen, artinya lebih sangat boleh, hanya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat menjadi maksimal 15 persen, inilah penyebabnya sehingga banyak sekolah Negeri yang menolak siswa miskin," tegas Roy Pangharapan.

depoknet by depoknet
26 Agustus 2022
in Seputar Depok
0
DKR Tegaskan Kuota Minimal 15 Persen Sekolah Negeri Untuk Siswa Miskin
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI) menegaskan bahwa jumlah kuota untuk siswa miskin sebesar-besarnya sesuai kebutuhan yang ada.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan usai melakukan audensi dengan Kemendikbudristek RI, pada Rabu (24/8)

Dalam audiensi itu DKR menyampaikan keluhannya atas dibatasinya siswa miskin untuk sekolah di sekolah negeri. Akibatnya DKR harus melakukan demonstrasi agar siswa tersebut bisa Sekolah.

“Ya tadi DKR telah mengadakan audensi dengan Kemendikbudriset, dan menyampaikan keluhan soal minimnya kuota untuk siswa miskin,” ujar Roy Pangharapan.

Dalam audensi DKR dengan Kemendikbudriset yang diwakili oleh Any Sayekti, SH, MA, selaku Analis Hukum Ahli Muda/Subpokja Regulasi dan Advokasi Hukum, ditegaskan dalam Permendikbud no 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, untuk kuota Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu sebesar minimal 15%, yang artinya bahwa sekolah Negeri boleh menerima siswa miskin lebih dari 15% atau sebanyak-banyak sebagai bentuk nyata negara hadir membantu kesulitan orang tua miskin.

“Kalau regulasinya jelas minimal 15 persen, artinya lebih sangat boleh, hanya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat menjadi maksimal 15 persen, inilah penyebabnya sehingga banyak sekolah Negeri yang menolak siswa miskin,” tegas Roy Pangharapan.

Dalam audensi tersebut, DKR menyampaikan tuntutan agar jangan adalagi penolakan siswa miskin oleh sekolah Negeri.

“Untuk itu DKR segera akan membentuk Posko Pengaduan PPDB untuk memastikan semua anak miskin bisa sekolah,” tegas Roy Pangharapan.

Tentang Posko, Any Sayekti mengatakan di Kemendikbudristek juga ada Posko Pengaduan. Namun ia berharap disetiap daerah juga dibuka Posko Pengaduan.

“Posko Pengaduan Penting. Seharusnya di setiap daerah juga ada. Semakin banyak semakin baik, tinggal dibangun koordinasi yang kuat,” ujarnya.

DKR juga melaporkan masih adanya penahanan ijazah oleh pihak sekolah, pungutan oleh sekolah.

“Untuk memperkuat pengawasan kami minta agar ada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi agar ada disetiap kabupaten kota,” tegasnya. (Dkr/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Di Kota Depok, Program Strategis Nasional Bakal Dikalahkan Perda?
Uncategorized

Di Kota Depok, Program Strategis Nasional Bakal Dikalahkan Perda?

by depoknet
18 Mei 2017
0

DEPOKNET - Program pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) oleh Pemerintah Pusat yang salah satunya akan dibangun di kota...

Read more

Hanya Berikan Sanksi Ringan, Badan Kehormatan Dewan Dituding Main Api

14 Januari 2017
BPN Depok Targetkan Pembebasan Lahan Jalan Enggram-Pemuda Tuntas Januari 2026

BPN Depok Targetkan Pembebasan Lahan Jalan Enggram-Pemuda Tuntas Januari 2026

30 Desember 2025
Sambut Pemimpin Baru Supian-Chandra, Warga: Harap Bawa Kota Depok Lebih Maju

Sambut Pemimpin Baru Supian-Chandra, Warga: Harap Bawa Kota Depok Lebih Maju

20 Februari 2025
Sempat Tertunda, KPU Depok Tetapkan Idris-Imam

Sempat Tertunda, KPU Depok Tetapkan Idris-Imam

21 Januari 2021

UMK Depok 2018 Naik, Jumlah PHK Bakal Bertambah

23 November 2017

Carnaval HUT Depok Bikin Macet Parah. Nuroji : “Itu Pawai Birokrat,”

30 April 2017
Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor

Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor

16 Januari 2026
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.