• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

DKR Minta Disdik Jabar Beri Dispensasi Siswa Miskin Diterima Sekolah Negeri

"Ya itu faktanya bahwa banyak masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam DTKS, butuh dispensasi dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa barat agar bisa diterima di Sekolah Negeri," kata Roy Pangharapan.

depoknet by depoknet
9 Juni 2021
in Seputar Depok
0
DKR Minta Disdik Jabar Beri Dispensasi Siswa Miskin Diterima Sekolah Negeri
81
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Animo masyarakat miskin kota Depok cukup besar untuk mendaftar ke sekolah negeri. Untuk itu diperlukan dispensasi dari Kepala Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat, agar semua siswa miskin diterima di sekolah negeri. Demikian dikatakan oleh Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan kepada media, Rabu (9/6).

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut laporan yang diterima oleh DKR Kota Depok, banyak warga miskin yang benar miskin tetapi tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

“Ya itu faktanya bahwa banyak masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam DTKS, butuh dispensasi dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa barat agar bisa diterima di Sekolah Negeri,” kata Roy Pangharapan.

Menurut laporan yang diterima warga sudah lama mengurus DTKS di Dinas Sosial Depok, tapi belum juga terdaftar dalam DTKS.

“Itu yang kami terima laporannya dari warga yang telah mengurus DTKS, dan saya juga telah menghubungi dinas sosial untuk menanyakan hal tersebut,” ujar Roy Pangharapan.

Dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliana, bahwa Depok hanya menerima daftar nama yang sudah terdaftar dalam DTKS dari Kemensos RI, dan bagi masyarakat yang belum terdaftar, Dinsos Depok hanya bertugas mengusulkan saja dan ini butuh proses dan waktu lama.

“Jadi menurut Kadis Sosial, mohon agar masyarakat memakluminya, bahwa DTKS tidak bisa buru buru,” kata Roy Pangharapan mengutip Kepala Dinas Sosial Kota Depok.

Untuk itu menurut Roy, jangan sampai hal tersebut menimbulkan korban, sehingga siswa miskin ditolak disekolah negeri.

“Ya itu yang dikatakan Dinas sosial, sebelumnya saya menuntut dinas pendidikan provinsi, agar tidak kaku dalam memberikan syarat untuk masyarakat miskin mendaftar melalui jalur KETM, agar jangan sampai ada korban, siswa miskin tidak diterima di sekolah negeri,” harap Roy Pangharapan.

Bagi DKR itulah gunanya Pemimpin, yaitu memberikan kebijaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Filosofi pemimpin kan melayani, jangan sampai masyarakat miskin Depok menjadi korban karena Dinas pendidikan provinsi tidak memberi dispensasi,” imbuh Roy Pangharapan.

Menurut laporan yang diterima DKR ada sekitar 30 orang tua siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS.

“Mungkin diluaran sana masih banyak yang belum melapor, tapi yang lapor DKR ada sekitar 30 orang,” Pungkas Roy Pangharapan.(Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Askot PSSI Depok Bidik Kerangka Tim Tangguh Lewat Seleksi Terbuka 186 Atlet Pelajar

30 April 2026
Seputar Depok

Sapa Ratusan Warga Depok, Hasbullah Rahmad: Gotong Royong dan Swasembada Adalah Kunci Stabilitas Bangsa

29 April 2026
Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok
Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok

26 April 2026
Buffer Zona TPA Cipayung Akan Dijadikan Taman Hutan Kota
Seputar Depok

Buffer Zona TPA Cipayung Akan Dijadikan Taman Hutan Kota

by depoknet
13 Februari 2020
0

depoknet.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan pemantauan ke lokasi perluasan daerah penyangga (buffer zone) Tempat Pembuangan akhir (TPA)...

Read more
Dekatkan Diri Ke Masyarakat, Tirta Asasta Gelar Fun Walk Dan Bagi-Bagi Doorprize

Dekatkan Diri Ke Masyarakat, Tirta Asasta Gelar Fun Walk Dan Bagi-Bagi Doorprize

8 September 2024
Warga Tapos Inginkan Pemerintah Pusat dan Daerah Memperhatikan Kondisi Sungai Cikeas

Warga Tapos Inginkan Pemerintah Pusat dan Daerah Memperhatikan Kondisi Sungai Cikeas

2 Juni 2022
Presiden Jokowi Layat ke Rumah Duka Almarhum Pakdenya Langsung Balik Jakarta

Presiden Jokowi Layat ke Rumah Duka Almarhum Pakdenya Langsung Balik Jakarta

28 Februari 2022
Sering Pencurian Motor Di Pasar Cisalak, Ini Penjelasan Kepala UPT

Sering Pencurian Motor Di Pasar Cisalak, Ini Penjelasan Kepala UPT

3 Februari 2021
1 Agustus 2025, Bacalon Ketua KNPI Kota Depok Segera di Buka Pendaftaran

1 Agustus 2025, Bacalon Ketua KNPI Kota Depok Segera di Buka Pendaftaran

31 Juli 2025
Usia Melampaui 56 Tahun, Dipastikan Gagal Ikut Lelang Sekdakot

Usia Melampaui 56 Tahun, Dipastikan Gagal Ikut Lelang Sekdakot

21 Agustus 2017
Sugiarti, Hijrah dari PKS ke PDI Perjuangan Demi Jokowi

Sugiarti, Hijrah dari PKS ke PDI Perjuangan Demi Jokowi

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.