• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dishub Depok Minta Pengusaha Transportasi Online Bertanggung Jawab

depoknet by depoknet
15 Maret 2017
in Uncategorized
0
Dishub Depok Minta Pengusaha Transportasi Online Bertanggung Jawab
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pemerintah kota Depok dalam hal ini Dinas Perhubungan berencana melakukan penataan berupa arahan dan pembinaan kepada para pengendara transportasi online agar lebih tertib saat menunggu order dari pelanggan sehingga tidak sembarangan parkir di bahu jalan yang ada di wilayah kota Depok.

Rencana ini sudah sempat dibahas bersama pihak kepolisian dan para pengusaha pengelola atau pemilik aplikasi transportasi online karena para pengendaranya dianggap sudah mulai mengganggu kelancaran lalu lintas karena sering tidak tertib parkir dengan berkumpul di pinggir jalan.

“Kami berharap para pengendara ojek online mau menggunakan lahan parkir yang ada seperti di depan ruko, pertokoan, perkantoran, Mal dan sebagainya sehingga tidak berkumpul parkir di pinggir jalan yang bisa saja mengundang keresahan dan ditakutkan memunculkan bentrokan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan kota Depok, Drs. Gandara Budiana di ruangannya, Selasa (14/3).

Gandara juga berharap pengusaha pengelola atau pemilik aplikasi transportasi online ini punya tanggung jawab terhadap aplikasi yang dikeluarkan untuk mau menjalin kerjasama dengan pihak swasta seperti pemilik dan pengelola ruko, pertokoan, perkantoran, Mal dan bangunan lainnya di sepanjang ruas jalan yang ada agar para pengendara ojek dan taxi online bisa menggunakan lahan parkir mereka.

“Kita sudah sempat mengundang para pengusaha aplikasi transportasi online tersebut, namun belum didapat kesepakatan karena mereka merasa tidak mengurusi masalah operasional di lapangan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab para pengendara yang sudah ada komunitas atau paguyuban masing-masing,” jelas Gandara

Walau demikian, pihak Dishub akan terus melakukan dan mendorong upaya kerjasama tersebut agar kedepannya bisa lebih tertib. “Jangan pas ada petugas di lapangan saja mereka mau tertib masuk kedalam lahan parkir ruko, perkantoran dan pertokoan, giliran gak ada petugas mereka kembali parkir dan berkumpul di pinggir jalan,” sebutnya

Revisi Perda Bidang Perhubungan dan Upaya Strategis Menyelesaikan Kemacetan

Dishub Depok saat ini juga berencana mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan dan juga Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Bidang Perhubungan mengingat perda tersebut sudah tidak relevan lagi dengan situasi dan kondisi serta perkembangan yang ada saat ini.

Sekretaris Dinas Perhubungan kota Depok, Yusmanto, SH menyebut, untuk segera memberikan payung hukum guna melindungi petugas dalam tindakan penertiban, Dishub sedang menggodok kajian teknis agar segera diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwal) mengenai Sistem Operasional Prosedur (SOP) penertiban bidang perhubungan.

“kalau revisi perda kan makan waktu lama, makanya kita dahulukan dengan Perwal, walaupun tidak menyentuh persolan retribusi minimal melindungi dan memberikan payung hukum buat anggota di lapangan dalam mengambil tindakan,” jelas Yusmanto

Terkait solusi kemacetan di kota Depok, salah satunya Dishub sedang menganalisa rencana penerapan “Satu Arah” untuk ruas jalan Dewi Sartika dan jalan Nusantara Raya guna mengurai dan menyelesaikan masalah kemacetan parah di ruas jalan tersebut terutama tiap hari libur dan akhir pekan.

“skema alur pergerakannya nanti dari barat ke timur untuk ruas jalan Dewi Sartika dan dari Utara ke Timur untuk ruas jalan Nusantara Raya,” terang Yusmanto

Gandara juga memprediksi tahun 2017 hingga tahun 2018 kota Depok akan semakin parah tingkat kemacetannya karena pemerintah kota Depok di Tahun Anggaran 2017 sama sekali tidak mengupayakan anggaran tiga kegiatan dan langkah strategis paling utama di dinas terkait guna menyelesaikan masalah kemacetan yang ada.

Upaya langkah strategis tersebut sesuai analisa dan sudah dipahami bersama adalah meningkatkan kapasitas jalan dengan kegiatan yaitu pertama menambah ruas jalan baru, kedua melebarkan jalan, dan ketiga memperluas persimpangan jalan.

“Di tahun anggaran 2017 tidak ada satu meter pun kegiatan pelebaran jalan dan memperluas persimpangan jalan apalagi menambah ruas jalan baru. Kalau ketiga hal tersebut tidak dilakukan jangan berharap kita bisa menyelesaikan problem kemacetan, dan kalau masih seperti ini saya yakin 2021 Depok bakal macet total,” tutur Kadishub (CPB/DepokNet)

Tags: beritadepokdepokDepokNetDinasPerhubungankotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Manager Persikad Berharap Muspida dan Anggota Dewan Hadir Ke Stadion Mahakam
Olah Raga

Manager Persikad Berharap Muspida dan Anggota Dewan Hadir Ke Stadion Mahakam

by depoknet
30 Oktober 2019
0

DEPOKNET - Perhelatan Liga 3 Regional Jawa Barat Seri 2 Grup B tinggal menghitung hari. Pihak Persikad Depok 1999 sebagai...

Read more
Polisi Pastikan Margo City Mencekam Bukan Ledakan, Tapi Lift Barang Jatuh

Polisi Pastikan Margo City Mencekam Bukan Ledakan, Tapi Lift Barang Jatuh

22 Agustus 2021
Masjid Baabul Munawar Tembagapura Papua di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi Indonesia

Masjid Baabul Munawar Tembagapura Papua di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi Indonesia

26 Maret 2017
Disdukcapil Depok Teken MoU Integrasi Data Dan Hak Akses

Disdukcapil Depok Teken MoU Integrasi Data Dan Hak Akses

29 Mei 2017
Berbagi Keberkahan di Tengah Maulid: PAC Pemuda Pancasila Cipayung Santuni Anak Yatim

Berbagi Keberkahan di Tengah Maulid: PAC Pemuda Pancasila Cipayung Santuni Anak Yatim

28 September 2025
Kenali 5 Ciri-Ciri Penyakit Usus Buntu

Kenali 5 Ciri-Ciri Penyakit Usus Buntu

14 Desember 2016
Yonkav 1/Kostrad Gelar Latihan Pengamanan Pemilu di Kota Depok

Yonkav 1/Kostrad Gelar Latihan Pengamanan Pemilu di Kota Depok

23 Februari 2019

Warga Depok Bisa Cek Kesehatan Gratis di 38 Puskesmas

10 Februari 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.