• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Di Muka Kantor Kecamatan, Grand Limo Residence Cuek Bangun Tanpa IMB

depoknet by depoknet
30 Januari 2018
in Uncategorized
0
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok yang memberikan ultimatum berapa Surat Peringatan pertama (SP 1) kepada pihak pengembang Town House Grand Limo Residence di jalan Limo Raya kecamatan Limo kota Depok untuk menghentikan kegiatan hingga dokumen terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilengkapi, sepertinya tidak digubris oleh pihak pengembang.

“Hari ini lihat sendiri, mereka masih kerja kan? Bahkan tadi saat Wakil Walikota membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Limo, mereka masih saja bekerja, benar-benar dilecehkan wibawa dan martabat pemerintah kota Depok oleh pengembang Grand Limo Residence,” ungkap Koordinator Kelompok Kerja Pengawas Bangunan (Pokja Wasbang) Kota Depok Wilayah Kecamatan Limo, Rudi Siahaan kepada DEPOKNET, Senin (29/1/2018).

Rudi Siahaan menyayangkan masih adanya pengembang bandel yang mengabaikan proses perizinan dan berani melawan peraturan perundang-undangan yang ada terkait bangunan. Apalagi katanya, bangunan Town House ini letaknya tidak jauh dari kantor kecamatan Limo yang sudah seharusnya mendapat pengawasan ketat setiap harinya karena selalu dilewati dan terlihat oleh Camat Limo dan anak buahnya.

“Teguran Camat, Dewan, bahkan SP 1 yang dilayangkan oleh Satpol PP sepertinya mandul, buktinya hari ini pengembang masih terus melakukan kegiatan pembangunan di lokasi,” jelas Rudi Siahaan.

Koordinator Pokja Wasbang Wilayah Limo ini juga menyoroti pembangunan Alfamidi yang jaraknya tidak jauh dari lokasi pembangunan Town House Grand Limo Residence. Diyakini oleh Rudi, Alfamidi ini dibangun tanpa perizinan yang lengkap.

“Selama proses pembangunan Alfamidi itu tidak ada informasi apapun kepada masyarakat sama terkait perizinan. Saat proses membangun ditutup dengan seng rapat-rapat, dibuka setelah pembangunan selesai. Ini juga lolos dari pantauan Camat, Lurah, Satpol PP dan DPRD Depok khususnya Komisi A,” sebut Rudi Siahaan.

Untuk diketahui, Satpol PP kota Depok, Rabu (24/1/2018) lalu telah memberikan peringatan kepada pengembang Town House Grand Limo Residence agar menghentikan seluruh kegiatan pembangunan karena dipastikan belum memiliki Perizinan yang lengkap.

“”Kami sudah layangkan SP 1 atau surat peringatan pertama ke pengembang, agar menghentikan proyek pembangunan town house yang dilakukan,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto, seperti dikutip dari Warta Kota, Rabu (24/1/2018).

Selain itu, Satpol PP Kota Depok juga mengultimatum pengembang dengan memberikan waktu sekitar sepekan untuk melengkapi perizinan mereka. Jika tidak juga diurus dan dilengkapi, maka Satpol PP akan melayangkan SP kedua hingga yang terakhir nantinya dengan surat perintah bongkar.

“Kami tunggu action selanjutnya dari Pemkot khususnya Tim Penertiban Terpadu. Yang utama menurut kami, jangan sampai wibawa dan martabat Pemkot Depok mau dilecehkan terus oleh para pengembang nakal tersebut,” pungkas Rudi.(CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
FBR Gardu G353 Cimanggis Berbagi Ratusan Takjil Di Depan Pintu perumahan pondok Cibubur
Seputar Depok

FBR Gardu G353 Cimanggis Berbagi Ratusan Takjil Di Depan Pintu perumahan pondok Cibubur

by depoknet
5 Mei 2021
0

depoknet.com – Bulan Ramadhan adalah bulan ibadah dan keberkahan bagi umat Muslim. Dalam ajaran Islam setiap amalan sekecil apapun di...

Read more
Puluhan Wartawan di Jabar Ikut OKK PWI Depok

Puluhan Wartawan di Jabar Ikut OKK PWI Depok

26 Agustus 2022
Wakil Walikota Depok Yakinkan Warga Terkait Polemik Water Tank PT Tirta Asasta

Wakil Walikota Depok Yakinkan Warga Terkait Polemik Water Tank PT Tirta Asasta

17 Maret 2025
Usai Sholat Jumat, Persikad 1999 Kirim Bantuan Bagi Korban Bencana Banjir Kota Depok

Usai Sholat Jumat, Persikad 1999 Kirim Bantuan Bagi Korban Bencana Banjir Kota Depok

4 Januari 2020
Hempaskan Persipu FC Di Laga Terakhir, Persikad 1999 Lolos 12 Besar

Hempaskan Persipu FC Di Laga Terakhir, Persikad 1999 Lolos 12 Besar

7 November 2019
UU ITE Berlaku, Ketua MPR Ajak Netizens Bijak Gunakan Medsos

UU ITE Berlaku, Ketua MPR Ajak Netizens Bijak Gunakan Medsos

30 November 2016
Rutan Depok Mendapat Kehormatan Sebagai Tuan Rumah Upacara Memperingati Hari Dharma Karya Dika KE-73 Se-Bogor Raya

Rutan Depok Mendapat Kehormatan Sebagai Tuan Rumah Upacara Memperingati Hari Dharma Karya Dika KE-73 Se-Bogor Raya

23 Februari 2019

Ratusan Ustadzah Beri Restu Dan Panjatkan Doa Untuk Afifah Alia

23 September 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.