• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Di Muka Kantor Kecamatan, Grand Limo Residence Cuek Bangun Tanpa IMB

depoknet by depoknet
30 Januari 2018
in Uncategorized
0
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok yang memberikan ultimatum berapa Surat Peringatan pertama (SP 1) kepada pihak pengembang Town House Grand Limo Residence di jalan Limo Raya kecamatan Limo kota Depok untuk menghentikan kegiatan hingga dokumen terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilengkapi, sepertinya tidak digubris oleh pihak pengembang.

“Hari ini lihat sendiri, mereka masih kerja kan? Bahkan tadi saat Wakil Walikota membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Limo, mereka masih saja bekerja, benar-benar dilecehkan wibawa dan martabat pemerintah kota Depok oleh pengembang Grand Limo Residence,” ungkap Koordinator Kelompok Kerja Pengawas Bangunan (Pokja Wasbang) Kota Depok Wilayah Kecamatan Limo, Rudi Siahaan kepada DEPOKNET, Senin (29/1/2018).

Rudi Siahaan menyayangkan masih adanya pengembang bandel yang mengabaikan proses perizinan dan berani melawan peraturan perundang-undangan yang ada terkait bangunan. Apalagi katanya, bangunan Town House ini letaknya tidak jauh dari kantor kecamatan Limo yang sudah seharusnya mendapat pengawasan ketat setiap harinya karena selalu dilewati dan terlihat oleh Camat Limo dan anak buahnya.

“Teguran Camat, Dewan, bahkan SP 1 yang dilayangkan oleh Satpol PP sepertinya mandul, buktinya hari ini pengembang masih terus melakukan kegiatan pembangunan di lokasi,” jelas Rudi Siahaan.

Koordinator Pokja Wasbang Wilayah Limo ini juga menyoroti pembangunan Alfamidi yang jaraknya tidak jauh dari lokasi pembangunan Town House Grand Limo Residence. Diyakini oleh Rudi, Alfamidi ini dibangun tanpa perizinan yang lengkap.

“Selama proses pembangunan Alfamidi itu tidak ada informasi apapun kepada masyarakat sama terkait perizinan. Saat proses membangun ditutup dengan seng rapat-rapat, dibuka setelah pembangunan selesai. Ini juga lolos dari pantauan Camat, Lurah, Satpol PP dan DPRD Depok khususnya Komisi A,” sebut Rudi Siahaan.

Untuk diketahui, Satpol PP kota Depok, Rabu (24/1/2018) lalu telah memberikan peringatan kepada pengembang Town House Grand Limo Residence agar menghentikan seluruh kegiatan pembangunan karena dipastikan belum memiliki Perizinan yang lengkap.

“”Kami sudah layangkan SP 1 atau surat peringatan pertama ke pengembang, agar menghentikan proyek pembangunan town house yang dilakukan,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto, seperti dikutip dari Warta Kota, Rabu (24/1/2018).

Selain itu, Satpol PP Kota Depok juga mengultimatum pengembang dengan memberikan waktu sekitar sepekan untuk melengkapi perizinan mereka. Jika tidak juga diurus dan dilengkapi, maka Satpol PP akan melayangkan SP kedua hingga yang terakhir nantinya dengan surat perintah bongkar.

“Kami tunggu action selanjutnya dari Pemkot khususnya Tim Penertiban Terpadu. Yang utama menurut kami, jangan sampai wibawa dan martabat Pemkot Depok mau dilecehkan terus oleh para pengembang nakal tersebut,” pungkas Rudi.(CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Majelis Taklim Al Ittihad Bagikan Daging Kurban Kambing
Seputar Depok

Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Majelis Taklim Al Ittihad Bagikan Daging Kurban Kambing

by depoknet
7 Juni 2025
0

DEPOKNET- Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Majelis Taklim Al Ittihad, Tugu Cimanggis Depok, membagikan daging Kurban Kambing kepada...

Read more
Politikus Partai Gerindra Novi Anggriani : Apresiasi Buat Polres Metro Depok Menjemput RK Anggota DPRD Depok

Politikus Partai Gerindra Novi Anggriani : Apresiasi Buat Polres Metro Depok Menjemput RK Anggota DPRD Depok

31 Januari 2025
LAPORAN HASIL PEMBAHASAN BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA DEPOK TERHADAP RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN  PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA  DAERAH KOTA DEPOK  TAHUN ANGGARAN 2019

LAPORAN HASIL PEMBAHASAN BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA DEPOK TERHADAP RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2019

24 Juli 2020

Langgar Izin Lingkungan, Trans Park Cibubur Hari Ini Didemo Warga

11 Juni 2017
Waspada Parkir Motor Di Balaikota Depok Pada Hari Libur, Bisa Raib!

Waspada Parkir Motor Di Balaikota Depok Pada Hari Libur, Bisa Raib!

23 Februari 2019
Fraksi PDI Perjuangan Kritik Keras Naskah Akademik Raperda Yang Cuma Copy Paste

Fraksi PDI Perjuangan Kritik Keras Naskah Akademik Raperda Yang Cuma Copy Paste

27 Mei 2021
Jadi Tersangka, Buni Yani Mohon Do’anya

Jadi Tersangka, Buni Yani Mohon Do’anya

24 November 2016
Novi Anggriani Politikus Perempuan, Agar Kasus Anggota DPRD Depok Cabul Utamakan Perspektif Korban

Novi Anggriani Politikus Perempuan, Agar Kasus Anggota DPRD Depok Cabul Utamakan Perspektif Korban

22 Januari 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.