• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Depok Gelontorkan Ratusan Juta untuk Pembangunan Ekowisata Ciliwung

depoknet by depoknet
3 April 2017
in Uncategorized
0
Depok Gelontorkan Ratusan Juta untuk Pembangunan Ekowisata Ciliwung
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Sebagai kota resapan air, dalam dunia kepariwisataannya kota Depok juga memprioritaskan wisata alam berbasis lingkungan. Ini dimaksudkan agar posisi resapan air di kota Depok dapat tetap lestari. Terkait giat kepariwisataan tersebut, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Depok H. Agus Suherman menerangkan, kalau pihaknya telah melakukan berbagai koordinasi dengan pihak terkait guna membangkitkan pariwisata air di kota Depok.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Depok H. Agus Suherman

“Depok memiliki 23 setu yang bias dijadikan sebagai obyek wisata, dan dengan kepariwisataan tadi diharapkan keberadaan setu tadi dapat terjaga dengan baik”, terang Agus di ruang kerjanya Rabu 29 Maret 2017.

Bukan cuma merekayasa setu menjadi obyek wisata, Sungai Ciliwung juga dikelola serius sebagai destinasi ekowisata yang dibangun pemerintah Kota Depok. Ini terbukti di tahun anggaran 2017 pemerintah Kota Depok telah mengucurkan dana sebesar Rp. 467.500.000,-. Anggaran tersebut dimaksudkan untuk pos pengembangan ekowisata Sungai Ciliwung.  Dari dana yang dianggarkan tadi, sekitar 85% atau sekitar Rp. 420.570.000,- digunakan untuk belanja modal.

Agus berharap, dengan meningkatnya industri kepariwisataan tadi, selain dapat menyelamatkan resapan air yang ada, juga memberi efek kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah Kota Depok.

Namun di sisi lain, masih banyak hal yang perlu ditertibkan oleh Pemerintah Kota Depok, seperti halnya penertiban Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Banyak usaha pariwisata di kota Depok  yang masuk dalam rincian 13 jenis usaha pariwisata seperti Restoran, Bar, Kafe, Rumah Makan, Panti Pijit, Spa, Refleksi, Travel Wisata, Penyewaan Transportasi Wisata, gelanggang renang dan Water Park, serta gelanggang olahraga seperti Biliar, Futsal, driving golf, lapangan tenis, fitness center dan lainnya belum mengantongi TDUP dimaksud sesuai Peraturan Daerah kota Depok Nomor 16 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan.

Kebanyakan mereka hanya memegang rekomendasi dari pihak kelurahan atau kecamatan di tempat usahanya (Baca: http://www.depoknet.com/dibiarkan-ribuan-usaha-pariwisata-di-kota-depok-tidak-miliki-tdup/ ). “Jelas hal ini menghambat kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah seperti yang diharapkan,” ungkap H. Agus Suherman. (And/DepokNet)

Tags: 23setuDepokNetdnetkotadepokSungaiCiliwungdepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
52 Peserta SKPP Bawaslu Kota Depok Ikuti Diskusi Daring
Seputar Depok

52 Peserta SKPP Bawaslu Kota Depok Ikuti Diskusi Daring

by depoknet
4 Juni 2020
0

DEPOKNET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menyelenggarakan Diskusi Daring yang diperuntukan bagi peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif, Rabu...

Read more
Jika Melanggar, Pelaku Dunia Usaha dan Media Massa Di Depok Bakal Kena Sanksi Perda Baru ini

Jika Melanggar, Pelaku Dunia Usaha dan Media Massa Di Depok Bakal Kena Sanksi Perda Baru ini

4 Desember 2016
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026

Pemkot Depok Dan KSM Bhakti Sejahtera Bantah Ada Pemotongan Dana RTLH

30 Januari 2021
Memori Hidup Yang Dulu Dan Bikin Ketawa Kalau Gue Inget Sekarang

Memori Hidup Yang Dulu Dan Bikin Ketawa Kalau Gue Inget Sekarang

23 Februari 2019
Kegiatan Rutin Yasin dan Tahlil Malam Jum’at di Rudep

Kegiatan Rutin Yasin dan Tahlil Malam Jum’at di Rudep

6 Juni 2019
Inilah Anggota DPRD Depok Baru Periode 2019-2024

Inilah Anggota DPRD Depok Baru Periode 2019-2024

9 September 2019
Peringati Hari Air Sedunia, PDAM Depok “Bebersih Ciliwung” Dan Buat 200 Lubang Biopori

Peringati Hari Air Sedunia, PDAM Depok “Bebersih Ciliwung” Dan Buat 200 Lubang Biopori

28 Maret 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.