• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Depok Gelontorkan Ratusan Juta untuk Pembangunan Ekowisata Ciliwung

depoknet by depoknet
3 April 2017
in Uncategorized
0
Depok Gelontorkan Ratusan Juta untuk Pembangunan Ekowisata Ciliwung
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Sebagai kota resapan air, dalam dunia kepariwisataannya kota Depok juga memprioritaskan wisata alam berbasis lingkungan. Ini dimaksudkan agar posisi resapan air di kota Depok dapat tetap lestari. Terkait giat kepariwisataan tersebut, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Depok H. Agus Suherman menerangkan, kalau pihaknya telah melakukan berbagai koordinasi dengan pihak terkait guna membangkitkan pariwisata air di kota Depok.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Depok H. Agus Suherman

“Depok memiliki 23 setu yang bias dijadikan sebagai obyek wisata, dan dengan kepariwisataan tadi diharapkan keberadaan setu tadi dapat terjaga dengan baik”, terang Agus di ruang kerjanya Rabu 29 Maret 2017.

Bukan cuma merekayasa setu menjadi obyek wisata, Sungai Ciliwung juga dikelola serius sebagai destinasi ekowisata yang dibangun pemerintah Kota Depok. Ini terbukti di tahun anggaran 2017 pemerintah Kota Depok telah mengucurkan dana sebesar Rp. 467.500.000,-. Anggaran tersebut dimaksudkan untuk pos pengembangan ekowisata Sungai Ciliwung.  Dari dana yang dianggarkan tadi, sekitar 85% atau sekitar Rp. 420.570.000,- digunakan untuk belanja modal.

Agus berharap, dengan meningkatnya industri kepariwisataan tadi, selain dapat menyelamatkan resapan air yang ada, juga memberi efek kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah Kota Depok.

Namun di sisi lain, masih banyak hal yang perlu ditertibkan oleh Pemerintah Kota Depok, seperti halnya penertiban Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Banyak usaha pariwisata di kota Depok  yang masuk dalam rincian 13 jenis usaha pariwisata seperti Restoran, Bar, Kafe, Rumah Makan, Panti Pijit, Spa, Refleksi, Travel Wisata, Penyewaan Transportasi Wisata, gelanggang renang dan Water Park, serta gelanggang olahraga seperti Biliar, Futsal, driving golf, lapangan tenis, fitness center dan lainnya belum mengantongi TDUP dimaksud sesuai Peraturan Daerah kota Depok Nomor 16 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan.

Kebanyakan mereka hanya memegang rekomendasi dari pihak kelurahan atau kecamatan di tempat usahanya (Baca: http://www.depoknet.com/dibiarkan-ribuan-usaha-pariwisata-di-kota-depok-tidak-miliki-tdup/ ). “Jelas hal ini menghambat kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah seperti yang diharapkan,” ungkap H. Agus Suherman. (And/DepokNet)

Tags: 23setuDepokNetdnetkotadepokSungaiCiliwungdepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Bocah 4 Tahun Ini Meninggal Dunia Dianiaya Akibat Percekcokan Orangtuanya
Daerah

Bocah 4 Tahun Ini Meninggal Dunia Dianiaya Akibat Percekcokan Orangtuanya

by depoknet
23 November 2016
0

Jenazah korban BR, seorang bocah yang diperkirakan berusia empat tahun ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya dibawa petugas Kepolisian...

Read more
Ketua Umum AMKI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia di Istana

Ketua Umum AMKI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia di Istana

28 September 2025
Soal Ruko Mares, Kasatpol PP Depok Tepok Jidat

Soal Ruko Mares, Kasatpol PP Depok Tepok Jidat

21 November 2016
DKR Minta Pemerintah Ambil Alih Jaminan Pelayanan Kesehatan Kelas 3

DKR Minta Pemerintah Ambil Alih Jaminan Pelayanan Kesehatan Kelas 3

23 Februari 2019
Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2020

Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2020

31 Juli 2019
Pemuda Pancasila Depok Solid Mendukung Nofel Saleh Hilabi

Pemuda Pancasila Depok Solid Mendukung Nofel Saleh Hilabi

5 Februari 2024
DPRD Kota Depok Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2018

DPRD Kota Depok Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2018

23 Februari 2019
DPRD KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN HASIL RESES, PENETAPAN PROPEMPERDA 2022 DAN PENYAMPAIAN 3 RAPERDA KOTA DEPOK

DPRD KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN HASIL RESES, PENETAPAN PROPEMPERDA 2022 DAN PENYAMPAIAN 3 RAPERDA KOTA DEPOK

9 Juni 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.