• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Depok Gelontorkan Ratusan Juta untuk Pembangunan Ekowisata Ciliwung

depoknet by depoknet
3 April 2017
in Uncategorized
0
Depok Gelontorkan Ratusan Juta untuk Pembangunan Ekowisata Ciliwung
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Sebagai kota resapan air, dalam dunia kepariwisataannya kota Depok juga memprioritaskan wisata alam berbasis lingkungan. Ini dimaksudkan agar posisi resapan air di kota Depok dapat tetap lestari. Terkait giat kepariwisataan tersebut, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Depok H. Agus Suherman menerangkan, kalau pihaknya telah melakukan berbagai koordinasi dengan pihak terkait guna membangkitkan pariwisata air di kota Depok.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Depok H. Agus Suherman

“Depok memiliki 23 setu yang bias dijadikan sebagai obyek wisata, dan dengan kepariwisataan tadi diharapkan keberadaan setu tadi dapat terjaga dengan baik”, terang Agus di ruang kerjanya Rabu 29 Maret 2017.

Bukan cuma merekayasa setu menjadi obyek wisata, Sungai Ciliwung juga dikelola serius sebagai destinasi ekowisata yang dibangun pemerintah Kota Depok. Ini terbukti di tahun anggaran 2017 pemerintah Kota Depok telah mengucurkan dana sebesar Rp. 467.500.000,-. Anggaran tersebut dimaksudkan untuk pos pengembangan ekowisata Sungai Ciliwung.  Dari dana yang dianggarkan tadi, sekitar 85% atau sekitar Rp. 420.570.000,- digunakan untuk belanja modal.

Agus berharap, dengan meningkatnya industri kepariwisataan tadi, selain dapat menyelamatkan resapan air yang ada, juga memberi efek kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah Kota Depok.

Namun di sisi lain, masih banyak hal yang perlu ditertibkan oleh Pemerintah Kota Depok, seperti halnya penertiban Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Banyak usaha pariwisata di kota Depok  yang masuk dalam rincian 13 jenis usaha pariwisata seperti Restoran, Bar, Kafe, Rumah Makan, Panti Pijit, Spa, Refleksi, Travel Wisata, Penyewaan Transportasi Wisata, gelanggang renang dan Water Park, serta gelanggang olahraga seperti Biliar, Futsal, driving golf, lapangan tenis, fitness center dan lainnya belum mengantongi TDUP dimaksud sesuai Peraturan Daerah kota Depok Nomor 16 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan.

Kebanyakan mereka hanya memegang rekomendasi dari pihak kelurahan atau kecamatan di tempat usahanya (Baca: http://www.depoknet.com/dibiarkan-ribuan-usaha-pariwisata-di-kota-depok-tidak-miliki-tdup/ ). “Jelas hal ini menghambat kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah seperti yang diharapkan,” ungkap H. Agus Suherman. (And/DepokNet)

Tags: 23setuDepokNetdnetkotadepokSungaiCiliwungdepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Kasus Damkar Depok Naik Ke Penyidikan, Sebentar Lagi Akan Ada Tersangka
Seputar Depok

Kasus Damkar Depok Naik Ke Penyidikan, Sebentar Lagi Akan Ada Tersangka

by depoknet
17 September 2021
0

DEPOKNET - Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Depok telah meningkatkan status terkait kasus Damkar Depok ke tingkatan penyidikan. Hal tersebut disampaikan...

Read more
Anak Jadi Jaminan Denda Razia Masker, HTA Minta Kasatpol PP Dipecat

Anak Jadi Jaminan Denda Razia Masker, HTA Minta Kasatpol PP Dipecat

29 Juli 2020
Lantik PAW Badan Adhoc, KPU Depok Targetkan Zero Sengketa di Pilkada 2020

Lantik PAW Badan Adhoc, KPU Depok Targetkan Zero Sengketa di Pilkada 2020

30 Juli 2020
Pengelola Inul DMall Depok Bantah Langgar Prokes dan Jam Operasional

Pengelola Inul DMall Depok Bantah Langgar Prokes dan Jam Operasional

13 Desember 2021
FBR Gardu G353 Cimanggis Berbagi Ratusan Takjil Di Depan Pintu Tol Cisalak

FBR Gardu G353 Cimanggis Berbagi Ratusan Takjil Di Depan Pintu Tol Cisalak

16 Mei 2020

Setelah ‘Nasi Padang’, Bule Norwegia Ciptakan Lagu ‘Telolet’!

7 Januari 2017
Warga Mau Depok Berubah, Barinas Dukung Penuh Pradi-Afifah

Warga Mau Depok Berubah, Barinas Dukung Penuh Pradi-Afifah

26 September 2020
Tidak Netral, Camat dan Para Lurah Di Bojongsari Cuek Kampanye Dukung Idris

Tidak Netral, Camat dan Para Lurah Di Bojongsari Cuek Kampanye Dukung Idris

6 Mei 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.