• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

CURAH HUJAN TINGGI, PEKERJAAN PROYEK DIRAGUKAN SELESAI TEPAT WAKTU

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Uncategorized
0
CURAH HUJAN TINGGI, PEKERJAAN PROYEK DIRAGUKAN SELESAI TEPAT WAKTU
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

econg

DEPOKNET – Unit Layanan Pengadaan (ULP) kota Depok dua minggu terakhir ini baru saja mengumumkan ratusan paket kegiatan fisik pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) kota Depok, diantaranya paket Pembangunan dan Rehabilitasi Jembatan, Pembangunan dan Peningkatan Jalan, serta Pembangunan Turap dan Saluran Drainase.

Dari total ratusan kegiatan fisik melalui proses lelang di ULP tersebut, belum termasuk kegiatan lainnya yang masuk katagori Penunjukan Langsung. Puluhan diantaranya adalah kegiatan pada bidang Sumber Daya Air (SDA) yang pekerjaannya jelas akan mendapat tingkat kesulitan yang cukup berat mengingat curah hujan yang semakin tinggi di kota Depok beberapa hari terakhir ini.

“Ya benar, memang agak terlambat ULP mengumumkan, tapi mudah-mudahan bisa kita kerjakan seluruhnya tepat waktu. Soal berapa jumlah kegiatan harus buka data master, saya gak hapal,” ujar Bakhtiar Ardiansyah, salah satu staf bidang SDA menerangkan.

Dalam pasal 93 ayat 1 Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memang telah diatur masalah penambahan waktu 50 (lima puluh) hari kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan. Namun yang perlu diingat, batas waktu efektif pelaksanaan pekerjaan Tahun Anggaran 2016 ini sesungguhnya hanya tersisa 1,5 bulan saja. Dengan curah hujan yang semakin tinggi, sanggupkah Penyedia Jasa (Pengusaha/Pemborong) menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu sesuai kontrak.

Pengamat Senior dari HERSONG Institute, Hery Prasetyo meminta agar para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berhati-hati dalam pemberian kesempatan 50 hari kalender tersebut. Menurutnya, keputusan bukan berdasarkan permintaan dari penyedia barang/jasa, melainkan dari hasil penelitian PPK. Jika belum berani memutuskan, PPK dapat meminta bantuan tim peneliti pelaksana kontrak untuk memberikan saran atau rekomendasi yang menjadi dasar tindakan PPK selanjutnya.

“Pemberian kesempatan selama 50 hari kalender hanya diberikan apabila berdasarkan penelitian PPK, PPK yakin penyedia jasa mampu menyelesaian keseluruhan pekerjaan, bukan sebagian pekerjaan. Apabila menurut penelitian PPK, penyedia tidak akan mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan, maka PPK dapat melakukan pemutusan kontrak (Cut Off), bukan penambahan waktu pekerjaan,” tegas pria yang biasa disapa Hersong ini saat berkunjung ke kantor redaksi DepokNet minggu siang (13/11)

Saat DepokNet coba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air, Refliyanto, ST yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait jumlah paket kegiatan yang ada pada bidang pekerjaan yang dipimpinnya, baik yang sudah dikerjakan maupun yang belum dikerjakan, serta berapa jumlah yang melalui proses lelang maupun Penunjukan langsung, telepon selular yang bersangkutan selalu sulit dihubungi.(Kam/DepokNet)

Tags: depokHERSONGInstituteHeryPrasetyokotadepokSumberDayaAir
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Pihak Buperta Cibubur Bantah Lakukan Pengurugan Setu Jemblung
Seputar Depok

Pihak Buperta Cibubur Bantah Lakukan Pengurugan Setu Jemblung

by depoknet
5 Maret 2021
0

DEPOKNET - Pihak Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka Cibubur membuat sanggahan terkait adanya berita yang menyebut ada kegiatan...

Read more
HTA : “Batalkan Kenaikan Tarif Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas!”

HTA : “Batalkan Kenaikan Tarif Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas!”

14 Agustus 2023
PDAM Tirta Asasta Kota Depok Memberikan Bantuan Jepada Korban Banjir

PDAM Tirta Asasta Kota Depok Memberikan Bantuan Jepada Korban Banjir

30 Januari 2020
Pererat Tali Silaturahmi, Alumni SMPN 2 Cimanggis Angkatan ’89 Gelar Halal Bihalal

Pererat Tali Silaturahmi, Alumni SMPN 2 Cimanggis Angkatan ’89 Gelar Halal Bihalal

17 Mei 2022
Truk Bermuatan Genset Terbalik Di Pertigaan Juanda-Margonda

Truk Bermuatan Genset Terbalik Di Pertigaan Juanda-Margonda

17 Mei 2017
Ada Lomba Kostum Di Pemancingan RW 07 Kelurahan Rangkapan Jaya

Ada Lomba Kostum Di Pemancingan RW 07 Kelurahan Rangkapan Jaya

27 Agustus 2022
Sekjend DPP KNPI: Pemuda Harus Menjadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa

Sekjend DPP KNPI: Pemuda Harus Menjadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa

1 September 2025
PSBB Berakhir, PDAM Depok Kembali Catat Meter Ke Rumah Pelanggan

PSBB Berakhir, PDAM Depok Kembali Catat Meter Ke Rumah Pelanggan

14 Juni 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.