• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Buku Modul Gratis Belum Ada, Kadisdik Bilang Tanggung Jawab Sekolah

depoknet by depoknet
25 Agustus 2017
in Uncategorized
0
Buku Modul Gratis Belum Ada, Kadisdik Bilang Tanggung Jawab Sekolah
81
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Dinas Pendidikan (Disdik) kota Depok menegaskan terkait pengadaan buku modul gratis untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dianggarkan melalui dana fasilitasi penyelengaraan dana pendidikan atau yang biasa disebut dengan Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (BOS APBD) saat ini tanggung jawabnya berada di sekolah masing-masing untuk mencetaknya.

“Kewajiban dinas hanya menyiapkan masternya saja berkaitan dengan materi buku modul yang akan dicetak, masalah pencetakannya itu urusan sekolah masing-masing termasuk memilih pihak ketiga yang akan mencetak,” ujar Kepala Dinas Pendidikan kota Depok, Drs. Mohammad Thamrin, S.Sos, MM, di gedung DPRD kota Depok, Kamis (24/08/2017).

Ditemui DEPOKNET usai menghadiri rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kota Depok Tahun Anggaran 2017, Kadisdik Depok menjelaskan, jika nantinya pihak ketiga akan bersama-sama mencetak di satu tempat atau dimanapun, itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga setelah selesai membahas dengan pihak sekolah.

“Masalah nanti pihak ketiganya mau rame-rame nyetak dimana, itu urusan pihak ketiganya lah, yang penting sekolah dengan pihak ketiganya, itu yang perlu dituntaskan disitu,” jelas Kepala Dinas kelahiran 31 Desember 1968 ini.

Terkait fakta masih adanya sekolah yang memerintahkan para siswa untuk membeli buku, Kadisdik mengatakan sudah melakukan pendataan di lapangan dan menegaskan terkait buku yang beredar dan telah dibeli oleh siswa itu bukanlah buku Lembar Kerja Siswa (LKS) namun buku pengayaan.

Kadisdik menyatakan bahwa buku pengayaan sebenarnya bukanlah hal yang wajib, namun karena buku paket dan buku wajib yang dibiayai melalui dana BOS APBD terbatas, hingga akhirnya ada guru yang menyarankan muridnya untuk membeli buku tersebut.

“Tapi saya tidak mewajibkan pembelian buku pengayaan tersebut, dan melarang guru menginformasikan hal seperti itu (pembelian buku, red) kepada siswa,” tegas Kadisdik.

Dari pantauan DEPOKNET dibeberapa SD dan SMP, banyak guru yang justru malah memerintahkan para muridnya untuk membeli buku, sementara buku paket ataupun buku modul yang diwajibkan dan dipastikan gratis karena telah dianggarkan puluhan miliar rupiah oleh pemerintah melalui dana BOS APBD belum juga jelas rimbanya hingga hari ini.

“Saya bukan gak mau keluar duit buat biaya pendidikan anak, tapi dari tahun lalu kita sudah dapat kabar kalau bakal ada buku paket gratis dari sekolah, tapi kenapa anak saya masih diwajibkan beli buku diluar, ini kan aneh, pemerintah cuma janji manis aja,” ucap Humairah, seorang ibu warga perumnas Depok Jaya yang anaknya bersekolah di SDN Depok Jaya 1 Pancoran Mas. (CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetDisdikKotaDepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Pengurus YLCC Dilantik, Siap Bedah Kampung Depok Lama Jadi Pusat Wisata Edukasi
Seputar Depok

Pengurus YLCC Dilantik, Siap Bedah Kampung Depok Lama Jadi Pusat Wisata Edukasi

by depoknet
7 Juli 2019
0

DEPOKNET - Sebagai pewaris dan pelaku utama pesan Cornelis Chastelein kepada budak-budaknya yang telah diangkat menjadi saudara untuk bersatu dalam...

Read more

Menyampaikan Pendapat Merupakan Salah Satu Contoh Penerapan Hak Asasi Manusia

21 November 2016
HTA Tolak Kunker Dan Minta Swab Test Corona Diprioritaskan Kepada Masyarakat

HTA Tolak Kunker Dan Minta Swab Test Corona Diprioritaskan Kepada Masyarakat

5 Juni 2020
Trisno NKP, Ketua Baru MPC Pemuda Pancasila Kota Depok 2019-2023

Trisno NKP, Ketua Baru MPC Pemuda Pancasila Kota Depok 2019-2023

30 Juli 2019

Setelah ‘Nasi Padang’, Bule Norwegia Ciptakan Lagu ‘Telolet’!

7 Januari 2017

Belum Capai Target, PDAM Depok Terus Genjot 5000 Sambungan Untuk MBR

8 April 2017
8 Pelanggan Terbaik PDAM Tirta Asasta Depok Mendapat Penghargaan

8 Pelanggan Terbaik PDAM Tirta Asasta Depok Mendapat Penghargaan

13 September 2019
JAMAK Gelar Aksi, Tuntut Tangkap Rapidin Simbolon

JAMAK Gelar Aksi, Tuntut Tangkap Rapidin Simbolon

19 Februari 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.