• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

MENGAPA DPRD KOTA DEPOK HARUS MEMBENTUK PANSUS COVID 19

depoknet by depoknet
30 Mei 2020
in Seputar Depok
0
MENGAPA DPRD KOTA DEPOK HARUS MEMBENTUK PANSUS COVID 19
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Sejak diumumkannya Kondisi Darurat sampai diberlakukannya PSBB di Kota Depok sudah banyak langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok. Apalagi dengan keluarnya aturan Pemerintah Pusat berupa PP No. 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Perppu No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara menghadapi Pandemi, telah memberikan ruang yang cukup luas kepada Pemerintah Kota untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan dan penanganan pandemic, termasuk penyediaan dana melalui pergeseran/realokasi dan merubah fokus alokasi APBD.

Merubah Fokus (refocussing) dilakukan oleh setiap OPD untuk mengarahkan dan memprioritaskan program yang berkaitan dangan pencegahan dan penanganan Covid 19. Sedangkan realokasi dilakukan dengan menunda/menjadwal ulang berbagai program agar dananya bisa dialokasikan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Salah satu fungsi pos BTT dalam APBD adalah unutuk penanganan bencana dan wabah, sehingga penggunaannya tidak menggunakan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa seperti biasanya. Dengan kata lain penggunaan pos BTT dapat dilakukan dengan penunjukan langsung. Tidak ada masalah dalam hal ini, karena kedaruratan memang membutuhkan ruang dan kecepatan bertindak.

Seluruh kegiatan yang dibiayai oleh refocusing dan realokasi anggaran tersebut ada dibawah kendali Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 (Gugus Tugas Covid 19) yang dipimpin langsung oleh Walikota Depok. Pertanyaannya kemudian adalah:

1. Program apa saja yang sudah dan akan dilakukan oleh masing-masing OPD dalam rangka refocusing? Apakah perubahan fokus program kerja sudah tepat? Berapa anggaran yang digunakan?

2. Kegiatan apa saja yang dijadwalkan ulang agar anggarannya bisa digeser ke BTT? Berapa anggaran yang sudah terpakai dan untuk kegiatan apa saja?

3. Selain penggunaan anggaran, tidak kalah penting untuk untuk mempertanyakan apakah program yang disusun oleh Gugus Tugas Covid 19 Kota Depok sudah efektif? Atau apakah eksekusi programnya sudah tepat?

Sementara pertanyaan-pertanyaan tersebut belum terjawab, muncul persoalan baru dampak dari kebijakan PSBB yaitu tekanan ekonomi yang cukup tinggi bagi warga kota. Program bantuan social pun diluncurkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota. Pada titik ini muncul masalah baru terutama berkaitan dengan data warga yang membutuhkan bantuan. Bahkan Pemerintah Pusat dan Provinsi pun mendapatkan data dari Pemerintah Kota Depok. Pertanyaannya kemudian adalah:

1. Apakah tingkat validitas data yang disediakan oleh Pemerintah Kota sudah maksimum sehingga bantuan bisa disalurkan bukan hanya tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan tetapi juga memenuhi rasa keadilan warga?

2. Bagaimana antisipasi bertambahnya jumlah warga yang terdampak secara ekonomi? Apakah ada pendataan lanjutan?

Kami yakin masih akan banyak deretan pertanyaan yang harus dijawab untuk memastikan bahwa program pencegahan dan penanganan Covid 19 berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu DPRD sebagai salah satu unsur Pemerintahan Daerah harus memaksimumkan fungsi pengawasannya.

Selama masa PSBB, DPRD Kota Depok melakukan rapat-rapat dengan Pemerintah Kota dan Gugus Tugas Covid 19 baik dalam rangka melaksanakan fungsi anggaran maupun pengawasan. Fraksi PDI Perjuangan Kota Depok memandang ada keterbatasan di dalam pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut, terutama dalam fungsi pengawasan. Hal ini terjadi karena penanganan Covid 19 ini bersifat multisekotral. Oleh karena itu pelibatan seluruh OPD dalam Gugus Tugas adalah langkah yang tepat. Berlawanan dengan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid 19, DPRD Kota Depok melakukan pengawasan secara sektoral lewat Alat Kelengkapan Dewan terutama Komisi-komisi dan Badan Anggaran.

DPRD Kota Depok memiliki empat Komisi yang masing-masing komisi memiliki bidang pengawasan yang berbeda dengan demikian bermitra kerja dengan OPD yang berbeda. Demikian halnya dengan Badan Anggaran yang memiliki wewenang dan fungsi tertentu. Oleh karena sifat dari Alat kelengkapan dewan tersebut maka pengawasan yang dilakukan bersifat sektoral. Padahal Penanganan Covid 19 ini bersifat Multisektoral. Tentu saja hal ini menyebabkan pengawasan menjadi kurang maksimal.

Menimbang berbagai persoalan yang diuraikan di atas maka Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Covid 19 (Pansus Covid 19). Sebaga alat kelengkapan Dewan yang bersifat sementara, pembentukan Pansus harus mempertimbangkan keterwakilan Komisi-komisi dan badan-badan di DPRD selain keterwakilan Fraksi. Dengan demikian Pansus bisa mengatasi kendala sektoral yang dimiliki oleh Alat Kelengkapan Dewan yang ada selama ini. Pengawasan pun bisa dilakukan lebih fokus dan menyeluruh. Inilah yang kami maksudkan dengan memaksimumkan Fungsi Pengawasan.

Dalam rangka pembentukan Pansus, DPRD Kota Depok harus bisa mengatasi hal-hal teknis yang mungkin akan muncul seperti anggaran dan penjadwalan. Fraksi PDI Perjuangan memandang pengawasan terhadap pencegahan dan penanganan Covid 19 oleh Pemerintah Kota Depok melewati batas-batas politik. Ini Soal Kemanusiaan, soal keselamatan manusia, keselamatan warga Kota Depok.
Bagi kami, Fraksi PDI Perjuangan Kota Depok, keselamatan manusia adalah hukum tertinggi.

MERDEKA!
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Pelaku Penyekapan Pengusaha AHS Di Hotel Margo Disebut Bertambah 2 Tersangka
Hukum & Kriminal

Pelaku Penyekapan Pengusaha AHS Di Hotel Margo Disebut Bertambah 2 Tersangka

by depoknet
6 Oktober 2021
0

DEPOKNET - Kasus penyekapan dan penganiayaan pengusaha muda asal kota Depok berinisial AHS bersama istrinya disinyalir bertambah dua tersangka baru....

Read more
PDAM Tirta Asasta Teken Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Depok

PDAM Tirta Asasta Teken Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Depok

5 Maret 2021
Sanggar Sinar Muda Ngadain Reunian Ondel – Ondel Pada Miladnya Yang Ke 4

Sanggar Sinar Muda Ngadain Reunian Ondel – Ondel Pada Miladnya Yang Ke 4

26 Januari 2020
Wakil Walikota Dukung Penuh Turnamen Persikad 1999 Cup

Wakil Walikota Dukung Penuh Turnamen Persikad 1999 Cup

11 Januari 2020
Al Akbar Ramadilah Caleg DPRD Kota Depok Dapil Cimanggis Gelar HUT Gerindra Ke 16

Al Akbar Ramadilah Caleg DPRD Kota Depok Dapil Cimanggis Gelar HUT Gerindra Ke 16

8 Februari 2024
Tuai Kritikan, Komentar Kepala Disdukcapil Depok Bernada Arogan

Tuai Kritikan, Komentar Kepala Disdukcapil Depok Bernada Arogan

4 Mei 2017
PDI Perjuangan Kota Depok Konsisten Tolak Keras Raperda Kota Religius

PDI Perjuangan Kota Depok Konsisten Tolak Keras Raperda Kota Religius

4 Juli 2020
Lurah Sukatani Pimpin Kerja Bhakti

Lurah Sukatani Pimpin Kerja Bhakti

2 Mei 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.