• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

PDI Perjuangan Kota Depok Siap Laporkan ASN Yang Melanggar Netralitas

depoknet by depoknet
5 September 2019
in Seputar Depok
0
PDI Perjuangan Kota Depok Siap Laporkan ASN Yang Melanggar Netralitas
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) kota Depok tahun 2020, Ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran pemerintah kota (Pemkot) Depok untuk bersikap netral.

Hendrik mengatakan, dirinya telah membentuk tim khusus untuk memantau para ASN Pemkot Depok yang dicurigai melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada pelanggaran netralitas dan disiplin PNS.

“Kita sudah memantau, dan ada beberapa (ASN, red) yang kita curigai selalu melakukan kegiatan-kegiatan terselubung untuk orang-orang tertentu dalam kepentingan politik,” jelas Hendrik Tangke Allo, Senin (2/9/2019)

Tanpa mau menyebutkan nama, inisial serta dari dinas atau eselon ASN yang dimaksudnya, Ketua DPRD kota Depok 2014-2019 ini meyakinkan siap melaporkan para ASN itu kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Karena itu adalah pelanggaran dan sanksinya adalah bisa pemecatan. Dan saya gak main-main, saya akan laporkan kepada MenPAN-RB jika sudah menemukan bukti kuat,” tegasnya.

Secara terpisah, pengamat dan praktisi hukum, Rivalino Alberto Rugebreght mengatakan, ketentuan jenis pelanggaran dan sanksi disiplin untuk ASN yang terbukti melanggar netralitas telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Dalam PP tersebut, terdapat dua jenis pelanggaran dan hukuman yang akan dikenakan bagi ASN bilamana terbukti melanggar netralitas.

Jenis pelanggaran pertama menurut Rivalino berkategori hukuman disiplin sedang meliputi, ikut serta sebagai pelaksana kampanye; menjadi peserta kampanye; mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan terhadap pasangan calon; memberi dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; dan terlibat kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Selain itu yang masuk kategori hukuman disiplin sedang yakni mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

“Terhadap pelanggaran itu, sanksi yang diterapkan dapat berupa Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun; Penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun; dan Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun,” jelas Rivalino Alberto Rugebreght, SH.

Yang kedua menurut Rivalino adalah jenis pelanggaran netralitas yang berkategori hukuman disiplin berat meliputi, hadir sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara; membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye; dan menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

“Untuk hukuman disiplin berat bisa berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun; pemindahan dalam rangka penurunan pangkat setingkat lebih rendah; pembebasan dari jabatan; dan atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” tuturnya. (CPB/AM/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
PT Tirta Asasta Raih Penghargaan Penyumbang Tercepat Bulan Dana PMI 2023
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Raih Penghargaan Penyumbang Tercepat Bulan Dana PMI 2023

by depoknet
15 Agustus 2024
0

DEPOKNET - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana menyerahkan penghargaan kepada Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok,...

Read more

Pratama Sablon Digital, Printing Digital di Kota Depok

22 November 2017

Belum Capai Target, PDAM Depok Terus Genjot 5000 Sambungan Untuk MBR

8 April 2017
Proyek Instalasi Pipa PDAM Di Ruas Margonda Raya Sudah Sesuai SOP

Proyek Instalasi Pipa PDAM Di Ruas Margonda Raya Sudah Sesuai SOP

7 Juli 2019
70% Siswi SMP Di Depok Tidak Perawan, Perda kota Layak Anak Robek

70% Siswi SMP Di Depok Tidak Perawan, Perda kota Layak Anak Robek

25 Desember 2020
Penempatan Kadis Perdagin kota Depok Dianggap Pilihan Tepat

Penempatan Kadis Perdagin kota Depok Dianggap Pilihan Tepat

23 Mei 2017
Melihat adalah Anugerah, Rumah Sakit Puri Cinere akan Adakan Bakti Sosial Operasi Katarak

Melihat adalah Anugerah, Rumah Sakit Puri Cinere akan Adakan Bakti Sosial Operasi Katarak

14 Januari 2025
Idealnya Harus Ada 25 SMU/SMK Negeri Baru di Kota Depok

Idealnya Harus Ada 25 SMU/SMK Negeri Baru di Kota Depok

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.