• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2020

depoknet by depoknet
31 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2020
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokNet – Bertempat diruang Rapat Paripurna ,DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan DPRD kota Depok terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2020. Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019.

 Penandatangannan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Pioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2020 dan Kebijakkan Umum Perubahan Anggarn (KUPA) dan prioritas plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019 Antara Pemerintah Kota Depok dengan DPRD Kota Depok(26/7).

Tujuan dari rencana pembangunan yang tertuang dalam KUA Kota Depok TA 2020 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, daya saing (daerah), dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).

“Nah, tidak tampak upaya khusus terprogram yang diproyeksikan. Seluruh program tampak sebagai kumpulan kegiatan semata-mata,” ungkapnya.

Perlu diingat, kata dia, bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi tujuan, sasaran, dan sasaran kinerja RPJMD Kota Depok 2016-2021.

Politikus PKS ini menambahkan, sistem tata kelola pemerintahan daerah dan sistem manajemen risiko pemerintahan daerah, belum tampak benang merahnya terkait pencapaian RPJMD. “Khususnya pada tahun keempat ini untuk menjamin sasaran RPJMD tahun terakhir akan tercapai,” terangnya.

Sementara KUA, beber dia, merupakan perangkat tertinggi dan penting dalam manajemen pemerintahan. Agar melalui PPAS dan kemudian Rancangan APBD dan selanjutnya APBD, untuk mencapai visi, misi, tujuan, sasaran, dan sasaran kinerja.

“Rancangan KUA dan PPAS tahun keempat RPJMD ini membutuhkan langkah-langkah lebih strategis dan terobosan-terobosan inovatif untuk mengejar ketertinggalan. Tidak cukup hanya mengandalkan rencana sebagaimana kemampuan biasa tahun-tahun dan semester sebelumnya,” tegasnya.

“Oleh karena itulah Pemerintah Kota Depok hendaknya meningkatkan fokus pada peningkatan PAD ini, yang didominasi oleh Pendapatan Pajak Daerah,” jelas dia.

Pada tahun anggaran 2020, rencana Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2.914.676.544.900, yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.256.555.614.491, Dana Perimbangan sebesar Rp 1.036.073.143.000, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 622.047.787.409.

“Merujuk pada RKPD 2020, maka target pendapatan tersebut secara nominal telah selaras dengan RKPD 2020. Analisis terhadap kebijakan dilakukan untuk memeriksa kesesuaian program, kegiatan, dengan pagu anggaran yang dinyatakan dalam Rancangan PPAS 2020,” terangnya.

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Ketahanan Keluarga, Kunci Penting Melindungi Anak Dari Prilaku Negatif
Pendidikan

Ketahanan Keluarga, Kunci Penting Melindungi Anak Dari Prilaku Negatif

by depoknet
23 Februari 2019
0

DEPOKNET - Anak yang terlibat dalam kegiatan negatif diluar rumah, biasanya disebabkan karena hak dan kebutuhan mereka tidak terpenuhi saat...

Read more
Trotoar Dipakai Parkir, Unggul Dan Nyaman Kota Depok Belum Dirasakan

Trotoar Dipakai Parkir, Unggul Dan Nyaman Kota Depok Belum Dirasakan

27 Mei 2017

Turap Perumahan Barazaki II Residence Ambruk Timpa Rumah Warga

5 Februari 2018

Diharapkan Satgas yang Kami Miliki, Mampu Menciptakan Kota Depok yang Tertib

28 Maret 2018
PDAM TIRTA ASASTA Optimis Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

PDAM TIRTA ASASTA Optimis Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

18 November 2016
Terkait Surat Edaran Walikota Depok, Pelayanan Loket Pembayaran PDAM Tirta Asasta Tutup

Terkait Surat Edaran Walikota Depok, Pelayanan Loket Pembayaran PDAM Tirta Asasta Tutup

30 Maret 2020

UMK Depok 2018 Naik, Jumlah PHK Bakal Bertambah

23 November 2017
Minat Masyarakat Tinggi, Tirta Asasta Perpanjang Program Gratis Biaya Penyambungan

Minat Masyarakat Tinggi, Tirta Asasta Perpanjang Program Gratis Biaya Penyambungan

17 Februari 2024
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.