• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Hersong Sangkal Tuduhan Penipuan Dan Pastikan HTA Tidak Terlibat

depoknet by depoknet
7 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Hersong Sangkal Tuduhan Penipuan Dan Pastikan HTA Tidak Terlibat
87
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Guna meluruskan adanya pemberitaan yang beredar di beberapa media online yang menyebut dirinya telah melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah, Hery Prasetyo akhirnya menggelar jumpa pers, Sabtu (23/3/2019).

Hersong sapaan Hery Prasetyo menyangkal secara tegas tuduhan yang diarahkan kepadanya oleh dua orang wanita yang mengaku pengusaha dan sempat dimuat dalam pemberitaan media online DEPOKTREN dengan judul “HP Dilaporkan Polisi, Diduga Tipu Ratusan Juta Uang Proyek yang Melibatkan Pejabat Tinggi di DPRD Depok”, Jumat (22/3/2019).

“Bahwa tidak benar adanya jika Sdri. Entin Partiwi dan Sdri. Dian Dwi Kurniawati mengaku atau disebut sebagai pengusaha atau pemilik modal (investor), karena mereka sebenarnya adalah penghubung atau broker,” ucap Hersong kepada awak media, di Cafe Lele Nongkrong (LeNong), Kelurahan Mekarjaya Depok.

 

Hersong menjelaskan, bahwa hubungan dirinya dengan Sdri. Entin Partiwi dan Sdri. Dian Dwi Kurniawati adalah hubungan antara sesama “penghubung” atau Broker dalam progress proyek kegiatan yang sama-sama mereka rancang dan kerjakan bersama.

“itu juga termasuk didalamnya terkait penggunaan segala kebutuhan operasional yang ditimbulkan dari kegiatan dimaksud,” tambahnya.

Bahwa dalam proses kegiatan yang mereka kerjakan bersama tersebut, Hersong menyebut wajar jika terjadi kegagalan diluar dari perencanaan yang sudah mereka harapkan bersama, yang mana sesungguhnya kegagalan itu bukanlah sepenuhnya merupakan kesalahan dirinya saja.

“Inikan ibaratnya kerja kolektif, saya juga sudah berkomitmen dengan Sdri. Entin Partiwi dan Sdri. Dian Dwi Kurniawati untuk menyelesaikan secara kekeluargaan segala sesuatu yang memang menjadi tanggung jawab saya hingga akhir Maret 2019, itu diluar tanggung jawab yang juga mereka berdua miliki,” ujarnya.

Terkait laporan Sdri. Entin Partiwi dan Sdri. Dian Dwi Kurniawati kepada pihak penegak hukum tertanggal Senin, 26 September 2018 bernomor: STPLP/2589/K/IX/2018/Resta Depok, Hersong mengatakan sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian (Polres kota Depok), dan pihak kepolisian juga menyarankan agar permasalahan bisa diselesaikan secara mediasi kekeluargaan.

“Maka demi menghormati azas praduga tidak bersalah, saya meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan apalagi membawa nama orang atau pihak lain kedalam permasalahan kami ini, karena selain sudah ditangani oleh Polres kota Depok, juga sedang dalam proses mediasi kekeluargaan,” tegasnya.

HTA Tidak Terlibat
Perihal adanya keterangan yang telah membawa atau menyebut nama Ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo dalam permasalahan ini, dimana dalam pemberitaan DEPOKTREN.COM tertulis sebagai Pejabat Tinggi DPRD Kota Depok berinisial HTA, Hersong sangat menyayangkan hal itu.

Dirinya menegaskan, Ketua DPRD kota Depok atau Pejabat Tinggi DPRD Kota Depok berinisial HTA seperti yang tertulis dalam pemberitaan DEPOKTREN sama sekali tidak terlibat dan jelas tidak ada sangkut pautnya dalam permasalahan yang dihadapinya itu.

Sebab menurut pengakuannya dan ditulis jelas dalam surat Hak Jawab yang disampaikan kepada awak media, Hersong telah berinisiatif secara pribadi tanpa sepengetahuan Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, menggunakan nama HTA agar semata-mata bisa membuat yakin pengusaha atau pemilik modal (investor) melalui penghubungnya yaitu Sdri. Entin Partiwi dan Sdri. Dian Dwi Kurniawati.

“ini saya lakukan agar investor tambah yakin, jadi seolah-olah ketua DPRD Depok telah mendukung saya dalam progress proyek kegiatan tersebut, dan hal itu saya lakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan ketua DPRD Depok,” tutur Hersong.

Untuk itu lanjut Hersong, dirinya telah menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua DPRD kota Depok atas tindakan sembrononya itu. Dirinya pun sudah membuat surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai tertanggal 2 Agustus 2018, yang isinya menjelaskan bahwa tidak ada sama sekali keterlibatan Ketua DPRD Depok.

“Masalah saya dimaafkan atau tidak oleh Ketua (HTA, red) saya gak tau, tapi yang pasti saya sudah minta maaf dan sudah membuat surat pernyataan diatas materai kalau Ketua DPRD tidak terlibat dalam masalah ini,” ungkap Hersong sambil menunjukan foto surat pernyataan yang telah dibuatnya itu.

Terakhir, Hersong juga memastikan tidak benar jika disebutkan Ketua DPRD kota Depok atau Pejabat Tinggi DPRD Kota Depok berinisial HTA telah menerima uang sebesar Rp 80 juta seperti yang disebutkan dalam pemberitaan DEPOKTREN, Jumat (22/3/2019).

“Saya berharap kedepannya hubungan saya dengan rekan-rekan media bisa menjadi lebih baik lagi, mohon bisa dimuat hak jawab dan klarifikasi saya ini oleh kawan-kawan media” pungkasnya. (AM/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Usai Sholat Jumat, Persikad 1999 Kirim Bantuan Bagi Korban Bencana Banjir Kota Depok
Olah Raga

Usai Sholat Jumat, Persikad 1999 Kirim Bantuan Bagi Korban Bencana Banjir Kota Depok

by depoknet
4 Januari 2020
0

DEPOKNET - Musibah banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di kota Depok sejak curah hujan dengan intensitas yang...

Read more
Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia

Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia

14 Maret 2025
Piala Wahana Tata Nugraha Jadi Bukti Tata Kelola Baik Transportasi Depok

Piala Wahana Tata Nugraha Jadi Bukti Tata Kelola Baik Transportasi Depok

24 September 2019
Banjir Kanal Selatan Cisadane-Ciliwung (1854): Sumber Irigasi Pertanian di Depok

Banjir Kanal Selatan Cisadane-Ciliwung (1854): Sumber Irigasi Pertanian di Depok

13 November 2016

Pemkot Depok Sulit Bangun Sentra Ekonomi Baru Tanpa Melibatkan Pihak Swasta

11 Desember 2017
Rakor GEDOR: “Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi”

Rakor GEDOR: “Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi”

27 Desember 2024
Daftar Kode Pos Depok, Provinsi Jawa Barat

Daftar Kode Pos Depok, Provinsi Jawa Barat

2 April 2017
Tekuk PSIT 2-1, Persikad 1999 U-17 Fokus Minggu Kontra Persigarsel

Tekuk PSIT 2-1, Persikad 1999 U-17 Fokus Minggu Kontra Persigarsel

13 November 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.